Header Ads

Gerakan “Deradikalisasi” Dinilai Menyesatkan Akidah Umat

Belum lama ini, Masjid Kampus Universitas Gajah Mada Yogyakarta mengadakan acara bedah buku terbitan MUI Surakarta dengan judul “Kritik Evaluasi & Dekontruksi Gerakan Deradikalisasi Aqidah Muslimin di Indonesia.” Sebelumnya, buku ini juga pernah dibedah di masjid Baitul Makmur Sukoharjo (31/07/2011) dan juga di Gedung Pasca Sarjana UMS (16/07/2011) dan rencana akan dibedah pula dibeberapa  kota setelah Syawal.

Pada Acara tersebut dihadiri ratusan jamaah dari beberapa daerah di Yogyakarta, mereka dengan sangat antusias mendengarkan pemaparan dari para Pemateri yang diantaranya; ust. Mudzakir (Pimpinan Ponpes Al Islam Solo), H.M. Lutfie Hakim, SH. MH (Komisi Hukum & Perundang-Undangan MUI Pusat), Dr. Eko Prasetyo, SH. (Dir. PUSHAM UII Yogyakarta).

Sementara itu  Ketua MUI Surakarta Prof Zaenal Arifin Adnan menyampaikan dalam sambutan pembuka acaranya  mengatakan adanya pihak-pihak yang melakukan deradikalisasi dengan cara salah.

”Bahwa Kami sangat prihatin karena ternyata ada pihak-pihak yang mencoba melakukan deradikalisasi, tetapi ternyata salah dalam menerapkan ayat dan hadits.  Ini sangat membahayakan akidah umat Islam.” Ia juga menambahkan, “Buku putih terbitan MUI Surakarta ini juga diminta oleh Kedutaan Amerika sebanyak 15 eksemplar dan alhamdulillah sudah kita kirimkan supaya bisa beredar di sana untuk dipelajari.”

Sedangkan Ust. Mudzakir dalam membedah buku MUI Surakarta ini pada intinya menyampaikan, bahwa dalam acara "Halaqoh Nasional" yang pernah digagas oleh BNPT, di mana sering menggunakan kata radikal tidak sesuai dengan arti sesungguhnya. Menurut Mudzakir, mereka menginginkan supaya umat Islam itu hanya menjalankan ajarannya secara formal saja, yaitu cukup hanya shalat, puasa  dan haji saja dan jangan sampai ada fikiran untuk menegakkan syariat Islam.

Disamping itu, ujar Mudzakir,  ada bebarapa usaha  penyesatan melalui serangan terhadap apa yang mereka sebut  sebagai “Islam radikal “ sedangkan apa yang mereka sebut itu adalah orang-orang yang ingin menjalankan Islam dengan sebenar-benarnya.

Usaha lain dari program deradikalisasi ini, ujar Mudzakir adalah dengan menyelewengkan tafsir dari ayat dan hadits yang berkenaan dengan jihad dan penegakkan syariat Islam agar sesuai dengan apa yang mereka inginkan.

Pemateri lain adalah Dr. Eko Prasetyo, SH.  Dalam paparasannya, menyampaikan, bahwa buku  terbitan MUI Surakarta ini berusaha untuk melawan cara pandang pemerintah dan masyarakat saat ini tentang stereotip  terorisme.

Kenapa disebut ada cara pandang pemerintah? Karena ada cara pandang BNPT, di mana posisi Negara kita sangat tergantung dengan Barat.

Sementara itu, dipihak lain,  pemerintah hampir tidak memiliki prestasi lain.  Sebut saja penanganan masalah korupsi, panggundulan hutan, penanganan bencana  dsb. Naj,  dalam penanganan terorisme saja yang selama ini mereka anggap sebagai prestasi penting.

Sedang  Lutfie Hakim, SH menyampaikan bahwa radikalisme yang dinisbatkan pada ajaran agama Islam merupakan tuduhan yang luar biasa untuk mematikan beberapa idiom Islam.  Di antaranya, pertama; syariat Islam itu sendidi, kedua; daulah islamiyah atau khilafah dan yang ketiga; jihad. Tiga hal ini dinilai Hakim sering dilontarkan dari pihak BNPTdan banyak disosialisasikan ke berbagai daerah.

Menurutnya,  sesorang yang secara sengaja tidak menghendaki syariat Islam dan jihad, maka tidak bisa lagi disebut sebagai seorang  muslim. Demikian pernyataan Hakim sambil mengutip al-Quran surat Al Maidah ayat: 44. (hidayatullah)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.