Header Ads

Irak Kecam AS yang Bebaskan Penyiksa di Penjara Abu Ghraib

Irak mengecam AS yang melepaskan mantan sipir penjara AS, Charles Graner, yang ditemukan bersalah karena menyalahgunakan tahanan di penjara Abu Ghraib di Irak.

Setelah hanya melayani enam setengah tahun dari 10 tahun hukumannya, militer AS membebaskan Graner dari barak disiplin AS di Fort Leavenworth di Kansas, AFP melaporkan.

Juru bicara militer AS Rebecca Steed menjelaskan bahwa dia dibebaskan dengan alasan "berperilaku baik."

Warga Irak di Baghdad serta di sejumlah kota-kota lain mengecam keputusan untuk melepaskan diri Graner dengan menyebut langkah itu sebagai tidak adil, mengatakan bahwa pasukan AS tidak boleh mendapat kekebalan dari penuntutan Irak.

"Ini merupakan keputusan tidak adil ... siapa saja yang [telah] melakukan kejahatan tidak harus dibebaskan begitu mudah," kata Wael Safah Jassem, seorang warga setempat.

Banyak warga Irak juga telah menyerukan pengeksekusian Graner. "Dia harus dihukum mati karena kejahatannya di Abu Ghraib," kata Anwar Hamud pegawai pemerintah.

Graner adalah kepala tim 6-anggota sipir penjara AS yang melakukan pelecehan seksual kepada para tahanan Abu Ghraib, setelah invasi pimpinan Amerika di Irak pada 2003.

Timnya memfoto, berpose di samping tahanan yang telanjang ditumpuk dalam sebuah Piramida, diikat dengan tali atau terancam oleh anjing. Foto-foto itu kemudian entah bagaimana caranya bocor ke media pada tahun 2004 dan selanjutnya merusak reputasi AS.(fq/prtv/eramuslim)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.