Kedustaan JIL Terungkap, Tokoh Dayak Membantah Menolak Kehadiran FPI
Salah satu tokoh masyarakat Dayak yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Haji Budi, mengatakan tidak benar semua masyarakat Dayak menolak pendirian FPI di Kalimantan Tengah.
"Masyarakat di sana mendukung FPI. Malah, kami meminta kepada Habib (Riizieq) untuk membentuk kepengurusan FPI di Kalteng," ujarnya, saat mendampingi anggota DPP FPI melapor ke Mabes Polri, Senin (13/2).
Budi yang juga koordinator Dewan Adat Dayak Seruyan menjelaskan, saat malam pelantikan pengurus FPI di Kuala Kapuas, massa yang menolak pembentukan FPI tersebut justru datang dari Palangkaraya.
Namun, Budi menegaskan pembentukan kepengurusan FPI di Kalimantan Tengah akan terus dijalankan, terutama di Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Sampit, dan Kuala Kapuas.
"Dalam waktu yang secepatnya," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab mengatakan, saat malam pelantikan tersebut, Bupati Kuala Kapuas berusaha mengajak Gubernur Kalimantan Tengah Teras Narang untuk bersama-sama menghadang massa. Namun, ajakan Bupati tersebut tidak digubris Gubernur Kalimantan Tengah, sehingga Bupati dan Muspida Kuala Kapuas menjembatani dialog antara FPI dan massa.
Dari hasil dialog tersebut, menurut Rizieq, tercapai dua kesepakatan, yaitu perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW harus tetap dilaksanakan sesuai keinginan masyarakat Kuala Kapuas dan FPI menunda pelantikan FPI Kuala Kapuas.
Namun, massa tersebut tidak menyepakati dua kesepakatan tersebut dengan tidak meninggalkan lokasi, sehingga hampir terjadi pengusiran oleh masyarakat Kuala Kapuas yang marah.
"Tapi berhasil dilerai Kapolres. Dan demi kepentingan anak bangsa FPI mengalah dengan mengambil inisiatif meninggalkan lokasi," jelas Rizieq sebagaimana dikutip dari Media Indonesia.
Gerombolan Preman Mengklaim Suku Dayak
Setelah pernyataan bahwa warga suku Dayak menolak FPI hanya opini media yang didukung oleh kaum JIL, Front Pembela Islam juga menyatakan pimpinan gerombolan anarkis yang menolak dan menyerang pimpinan FPI pusat di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, adalah preman dan penjahat.
Gerombolan ini tidak mewakili suku Dayak, tetapi FPI mengatakan bahwa gerombolan ini lebih berupa kelompok fasis, rasis, dan anarkis. FPI menyatakan, gerombolan preman ini dikoordinasi Yansen Binti, Lukas Tingkes, dan Sabran yang sudah dikenal sebagai gembong preman kelas kakap di Kalimantan Tengah.
"Informasi kami yang terpercaya, Yansen Binti adalah kepala gembong narkoba terbesar di Kalimantan Tengah," kata Ketua Umum FPI Habib Rizieq Sihab saat ditemui di kantor Bareskrim Mabes Polri, Senin, 13 Februari 2012.
Rizieq juga menyatakan Lukas Tingkes adalah seorang terpidana korupsi yang sudah incraht di Pengadilan Mahkamah Agung pada Desember 2011. Akan tetapi, kejaksaan setempat, menurut Rizieq, tidak berani dan tidak mampu mengeksekusi putusan tersebut. "Kepolisian belum bisa menangkap Yansen Binti hingga saat ini."
Rizieq menyatakan ada hal lain di balik aksi anarkis menolak FPI ini. Menurut dia, kelompok-kelompok yang melakukan pelanggaran ini yang takut bila FPI berdiri di Kalimantan Tengah karena akan melakukan aksi pemberantasan. "Ini bukan masalah agama atau suku Dayak, tapi perlawanan FPI terhadap koruptor dan penjahat," katanya.
Tindakan gerombolan ini dinilai telah menghancurkan empat pilar negara, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. FPI menuntut para pelaku dengan dugaan melakukan pelanggaran KUHP berupa perbuatan tidak menyenangkan Pasal 335, upaya perampasan kemerdekaan Pasal 333, perusakan secara bersama-sama Pasal 170, dan percobaan pembunuhan Pasal 338.
Hari ini, FPI mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan adanya tindak pidana yang dilakukan Gubernur Kalimantan Tengah dan sejumlah tokoh lapangan yang terlibat dalam aksi penolakan FPI di Palangkaraya. Selain melaporkan tindak pidana, mereka juga ingin melaporkan Kapolda Kalimantan Tengah yang dinilai membiarkan gerombolan tersebut.
Sebelumnya, pada hari Sabtu, 11 Februari, rombongan pimpinan FPI pusat, yaitu Ketua Bidang Dakwah Habib Muhsin Ahmad Alattas, Sekjen K.H. Ahmad Sobri Lubis, Wasekjen K.H. Awit Masyhuri, dan Panglima LPI Ustad Maman Suryadi berangkat ke Palangkaraya. Mereka menggunakan pesawat Sriwijaya dan mendarat di Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya.
Di bandara tersebut, pimpinan FPI pusat dikepung sekelompok masyarakat yang membawa senjata tajam. Dan Kelompok ini mengancam akan membakar pesawat dan membunuh para pimpinan FPI pusat tersebut. Jadi, siapakah yang melakukan kekerasan? (muslimdaily/mi/130212/al-khilafah.org)
"Masyarakat di sana mendukung FPI. Malah, kami meminta kepada Habib (Riizieq) untuk membentuk kepengurusan FPI di Kalteng," ujarnya, saat mendampingi anggota DPP FPI melapor ke Mabes Polri, Senin (13/2).
Budi yang juga koordinator Dewan Adat Dayak Seruyan menjelaskan, saat malam pelantikan pengurus FPI di Kuala Kapuas, massa yang menolak pembentukan FPI tersebut justru datang dari Palangkaraya.
Namun, Budi menegaskan pembentukan kepengurusan FPI di Kalimantan Tengah akan terus dijalankan, terutama di Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Sampit, dan Kuala Kapuas.
"Dalam waktu yang secepatnya," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab mengatakan, saat malam pelantikan tersebut, Bupati Kuala Kapuas berusaha mengajak Gubernur Kalimantan Tengah Teras Narang untuk bersama-sama menghadang massa. Namun, ajakan Bupati tersebut tidak digubris Gubernur Kalimantan Tengah, sehingga Bupati dan Muspida Kuala Kapuas menjembatani dialog antara FPI dan massa.
Dari hasil dialog tersebut, menurut Rizieq, tercapai dua kesepakatan, yaitu perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW harus tetap dilaksanakan sesuai keinginan masyarakat Kuala Kapuas dan FPI menunda pelantikan FPI Kuala Kapuas.
Namun, massa tersebut tidak menyepakati dua kesepakatan tersebut dengan tidak meninggalkan lokasi, sehingga hampir terjadi pengusiran oleh masyarakat Kuala Kapuas yang marah.
"Tapi berhasil dilerai Kapolres. Dan demi kepentingan anak bangsa FPI mengalah dengan mengambil inisiatif meninggalkan lokasi," jelas Rizieq sebagaimana dikutip dari Media Indonesia.
Gerombolan Preman Mengklaim Suku Dayak
Setelah pernyataan bahwa warga suku Dayak menolak FPI hanya opini media yang didukung oleh kaum JIL, Front Pembela Islam juga menyatakan pimpinan gerombolan anarkis yang menolak dan menyerang pimpinan FPI pusat di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, adalah preman dan penjahat.
Gerombolan ini tidak mewakili suku Dayak, tetapi FPI mengatakan bahwa gerombolan ini lebih berupa kelompok fasis, rasis, dan anarkis. FPI menyatakan, gerombolan preman ini dikoordinasi Yansen Binti, Lukas Tingkes, dan Sabran yang sudah dikenal sebagai gembong preman kelas kakap di Kalimantan Tengah.
"Informasi kami yang terpercaya, Yansen Binti adalah kepala gembong narkoba terbesar di Kalimantan Tengah," kata Ketua Umum FPI Habib Rizieq Sihab saat ditemui di kantor Bareskrim Mabes Polri, Senin, 13 Februari 2012.
Rizieq juga menyatakan Lukas Tingkes adalah seorang terpidana korupsi yang sudah incraht di Pengadilan Mahkamah Agung pada Desember 2011. Akan tetapi, kejaksaan setempat, menurut Rizieq, tidak berani dan tidak mampu mengeksekusi putusan tersebut. "Kepolisian belum bisa menangkap Yansen Binti hingga saat ini."
Rizieq menyatakan ada hal lain di balik aksi anarkis menolak FPI ini. Menurut dia, kelompok-kelompok yang melakukan pelanggaran ini yang takut bila FPI berdiri di Kalimantan Tengah karena akan melakukan aksi pemberantasan. "Ini bukan masalah agama atau suku Dayak, tapi perlawanan FPI terhadap koruptor dan penjahat," katanya.
Tindakan gerombolan ini dinilai telah menghancurkan empat pilar negara, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. FPI menuntut para pelaku dengan dugaan melakukan pelanggaran KUHP berupa perbuatan tidak menyenangkan Pasal 335, upaya perampasan kemerdekaan Pasal 333, perusakan secara bersama-sama Pasal 170, dan percobaan pembunuhan Pasal 338.
Hari ini, FPI mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan adanya tindak pidana yang dilakukan Gubernur Kalimantan Tengah dan sejumlah tokoh lapangan yang terlibat dalam aksi penolakan FPI di Palangkaraya. Selain melaporkan tindak pidana, mereka juga ingin melaporkan Kapolda Kalimantan Tengah yang dinilai membiarkan gerombolan tersebut.
Sebelumnya, pada hari Sabtu, 11 Februari, rombongan pimpinan FPI pusat, yaitu Ketua Bidang Dakwah Habib Muhsin Ahmad Alattas, Sekjen K.H. Ahmad Sobri Lubis, Wasekjen K.H. Awit Masyhuri, dan Panglima LPI Ustad Maman Suryadi berangkat ke Palangkaraya. Mereka menggunakan pesawat Sriwijaya dan mendarat di Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya.
Di bandara tersebut, pimpinan FPI pusat dikepung sekelompok masyarakat yang membawa senjata tajam. Dan Kelompok ini mengancam akan membakar pesawat dan membunuh para pimpinan FPI pusat tersebut. Jadi, siapakah yang melakukan kekerasan? (muslimdaily/mi/130212/al-khilafah.org)
Tidak ada komentar