Tentara Israel Mematahkan Kaki Remaja Palestina
Organisasi internasional untuk membela anak-anak mengatakan bahwa tentara pendudukan Israel dengan kejam memukuli bocah Palestina sampai mematahkan kedua kakinya.
Organisasi ini mengutip kisah anak berusia 16 tahun Mahmoud Qatna yang mengatakan bahwa ia sedang menuju ke daerah dekat tembok pemisah di desanya Beit Sorik bersama dengan sejumlah teman-temannya ketika tentara menangkap mereka.
Dia mengatakan bahwa tentara menangkapnya bersama dengan dua temannya, menjatuhkannya ke tanah dan mulai memukuli dia dengan kejam, seraya menambahkan bahwa sebelumnya dia pernah ditembak dengan peluru karet di kaki kirinya oleh tentara Israel.
Qatna mengatakan bahwa dia berteriak kesakitan dan mengatakan kepada tentara bahwa kakinya telah luka tetapi mereka tidak mengindahkan jeritannya dan terus memukulinya.
Dia mengatakan bahwa para prajurit kemudian membawanya ke jalan beraspal di mana ia dipukuli lagi kemudian dia dibawa ke sebuah hambatan di mana ia ditahan ditutup matanya dan diborgol di bawah hujan selama setengah jam.
Anak itu kemudian mengatakan bahwa ia dibawa ke sebuah pangkalan militer di mana seorang interogator menanyainya, menambahkan bahwa interogasi tersebut berlangsung di tengah malam. Dia mengatakan bahwa interogator menuduhnya melemparkan batu kepada tentara, namun hal tersebut dibantahnya.
Qatna katanya kemudian dibawa ke penjara Ofer kemudian ke rumah sakit pagi berikutnya di mana dokter menemukan bahwa kedua kakinya telah patah.
Qatna dikembalikan ke penjara Ofer di mana ia dipukuli dalam perjalanan kembali, kemudian ditahan selama 16 hari dimana dan dibawa ke pengadilan sebanyak lima kali. Dalam sidang kelima dia dibebaskan dengan jaminan.(fq/pic/eramuslim/130212/al-khilafah.org)
Organisasi ini mengutip kisah anak berusia 16 tahun Mahmoud Qatna yang mengatakan bahwa ia sedang menuju ke daerah dekat tembok pemisah di desanya Beit Sorik bersama dengan sejumlah teman-temannya ketika tentara menangkap mereka.
Dia mengatakan bahwa tentara menangkapnya bersama dengan dua temannya, menjatuhkannya ke tanah dan mulai memukuli dia dengan kejam, seraya menambahkan bahwa sebelumnya dia pernah ditembak dengan peluru karet di kaki kirinya oleh tentara Israel.
Qatna mengatakan bahwa dia berteriak kesakitan dan mengatakan kepada tentara bahwa kakinya telah luka tetapi mereka tidak mengindahkan jeritannya dan terus memukulinya.
Dia mengatakan bahwa para prajurit kemudian membawanya ke jalan beraspal di mana ia dipukuli lagi kemudian dia dibawa ke sebuah hambatan di mana ia ditahan ditutup matanya dan diborgol di bawah hujan selama setengah jam.
Anak itu kemudian mengatakan bahwa ia dibawa ke sebuah pangkalan militer di mana seorang interogator menanyainya, menambahkan bahwa interogasi tersebut berlangsung di tengah malam. Dia mengatakan bahwa interogator menuduhnya melemparkan batu kepada tentara, namun hal tersebut dibantahnya.
Qatna katanya kemudian dibawa ke penjara Ofer kemudian ke rumah sakit pagi berikutnya di mana dokter menemukan bahwa kedua kakinya telah patah.
Qatna dikembalikan ke penjara Ofer di mana ia dipukuli dalam perjalanan kembali, kemudian ditahan selama 16 hari dimana dan dibawa ke pengadilan sebanyak lima kali. Dalam sidang kelima dia dibebaskan dengan jaminan.(fq/pic/eramuslim/130212/al-khilafah.org)
Tidak ada komentar