Wartawan Saudi Dituntut Hukuman Mati Setelah "Berkicau" Menghina Nabi SAW
Seorang wartawan muda Saudi menghadapi seruan untuk dieksekusi mati setelah membuat komentar tentang Nabi Muhammad di twitternya, dan ulama terkemuka kerajaan menuntut dia diadili setelah menyatakan dirinya sebagai seorang yang telah "murtad."
Pada kesempatan Maulid Nabi pekan lalu, Hamza Kashgari 23-tahun berkicau di twitternya dengan mengatakan: "Saya mengasihi hal-hal tentang Anda dan saya membenci hal-hal tentang Anda dan ada banyak hal yang saya tidak mengerti tentang Anda."
"Saya tidak akan berdoa untuk Anda," tambahnya.
Kicauannya itu memicu kontroversial dan mendapat tanggapan sekitar 30.000 balasan, menurut sebuah layanan online yang melacak tweet di dunia Arab.
Dalam satu tanggapan, Abdullah, seorang pengacara, mengatakan bahwa sejak Kashgari akil baligh maka dia harus menerima putusan hukum menurut hukum Islam atau syariah.
Menghina nabi dianggap menghujat dalam Islam, dan harus dihukum mati.
Kashgari dengan cepat meminta maaf atas pernyataannya, namun seruan untuk dirinya dieksekusi semakin kencang.
Sebuah halaman Facebook berjudul "Eksekusi Hamza Kashgari" sudah memiliki hampir 10.000 anggota.
"Halaman kami memiliki hampir 10.000 anggota ... tapi kami membutuhkan Anda untuk bekerja lebih keras. Nabi pantas dihormati," kata salah satu posting.
Sebuah komite ulama atas yang bertugas mengeluarkan fatwa agama di kerajaan Saudi mengeluarkan pernyataan yang menyatakan Kashgari telah "murtad" dan "kafir," dan menuntut agar ia diadili di pengadilan Islam.
Pernyataan yang dirilis Rabu malam lalu, mengatakan: "Ulama Muslim di manapun telah sepakat bahwa mereka yang menghina Allah dan nabi-Nya atau Al-Quran atau apapun dalam ajaran agama adalah kafir dan murtad."
"Oleh karena itu tugas pemimpin kita untuk menilai berdasarkan hukum syariah, yang menetapkan bahwa orang yang murtad harus dihukum mati," pernyataan tersebut menambahkan.(fq/afp/eramuslim/100212/al-khilafah.org)
Pada kesempatan Maulid Nabi pekan lalu, Hamza Kashgari 23-tahun berkicau di twitternya dengan mengatakan: "Saya mengasihi hal-hal tentang Anda dan saya membenci hal-hal tentang Anda dan ada banyak hal yang saya tidak mengerti tentang Anda."
"Saya tidak akan berdoa untuk Anda," tambahnya.
Kicauannya itu memicu kontroversial dan mendapat tanggapan sekitar 30.000 balasan, menurut sebuah layanan online yang melacak tweet di dunia Arab.
Dalam satu tanggapan, Abdullah, seorang pengacara, mengatakan bahwa sejak Kashgari akil baligh maka dia harus menerima putusan hukum menurut hukum Islam atau syariah.
Menghina nabi dianggap menghujat dalam Islam, dan harus dihukum mati.
Kashgari dengan cepat meminta maaf atas pernyataannya, namun seruan untuk dirinya dieksekusi semakin kencang.
Sebuah halaman Facebook berjudul "Eksekusi Hamza Kashgari" sudah memiliki hampir 10.000 anggota.
"Halaman kami memiliki hampir 10.000 anggota ... tapi kami membutuhkan Anda untuk bekerja lebih keras. Nabi pantas dihormati," kata salah satu posting.
Sebuah komite ulama atas yang bertugas mengeluarkan fatwa agama di kerajaan Saudi mengeluarkan pernyataan yang menyatakan Kashgari telah "murtad" dan "kafir," dan menuntut agar ia diadili di pengadilan Islam.
Pernyataan yang dirilis Rabu malam lalu, mengatakan: "Ulama Muslim di manapun telah sepakat bahwa mereka yang menghina Allah dan nabi-Nya atau Al-Quran atau apapun dalam ajaran agama adalah kafir dan murtad."
"Oleh karena itu tugas pemimpin kita untuk menilai berdasarkan hukum syariah, yang menetapkan bahwa orang yang murtad harus dihukum mati," pernyataan tersebut menambahkan.(fq/afp/eramuslim/100212/al-khilafah.org)


Tidak ada komentar