Header Ads

Pentagon Tolak Pengadilan Tentara AS yang Bantai 17 Warga Sipil di Afghanistan

Pentagon mengatakan militer AS akan mengadili tentara Amerika yang bertanggung jawab atas pembunuhan paling sedikit 17 warga sipil Afghanistan, namun menolak seruan agar persidangan diadakan di Afghanistan.



Juru bicara Pentagon, George Little, Senin kemarin (12/3) menolak seruan untuk penuntutan tentara Amerika dipersidangan Afghanistan.

Little mengatakan bahwa penyelidikan dan penuntutan anggota tentara AS akan diikat oleh perjanjian di tempat dengan pemerintah Afghanistan.

"Militer Amerika Serikat memiliki sarana yang sangat kuat untuk mengatasi kesalahan tersebut," tambahnya.

Sebelumnya, anggota parlemen Afghanistan menyerukan pengadilan terbuka terhadap pasukan Amerika yang terlibat dalam pembantaian 17 warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak.

"Kami serius menuntut dan mengharapkan bahwa pemerintah Amerika Serikat menghukum pelaku dan mengadilinya dalam pengadilan yang terbuka di Afghanistan," kata anggota parlemen dalam sebuah pernyataan Senin kemarin.

Pada hari Minggu sebelumnya, seorang tentara AS menembaki warga sipil Afghanistan di dalam rumah mereka, menewaskan sedikitnya 17 orang dan melukai beberapa orang lainnya di distrik Panjwaii di selatan Provinsi Kandahar. (fq/prtv)[eramuslim/130312/al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.