Header Ads

Ulama Jember Himbau Pemerintah, Penolakan pada ISIS Jangan Sampai Mengkriminalisasi Khilafah

Ulama Jember Himbau Pemerintah, Penolakan pada ISIS Jangan Sampai Mengkriminalisasi Khilafah
Publikasi di media yang begitu massif terhadap sepak terjang ISIS berpotensi menimbulkan kesalahfahaman, bahkan pobia terhadap Islam dan khilafah Islam.

“(Maka) kami menghimbau seluruh elemen bangsa utamanya pemerintah, agar penolakan terhadap sepak terjang ISIS tidak mengarah pada monsterisasi atau kriminalisasi khilafah Islam,” tegas Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Ulum Jember KH Abdullah saat silaturahim syawalan di kediamannya, Ahad (10/8) di Ponpes Nurul Ulum, Jember, Jawa Timur.



Karena, ungkapnya di hadapan sekitar 30 ulama dan kyai yang hadir dari berbagai ponpes di Jember, Allah SWT mewajibkan kaum Muslimin untuk menegakkan khilafah. “Bahkan kewajiban menegakkan khilafah masuk kategori kewajiban yang paling penting (ahammu al wajibat)!” tegasnya mengutip pernyataan Al Allamah Asy-syeikh al Imam Ibn Hajar al Haitami Asy-syafi’idalam kitab Shawa’iqul Muhriqah, juz I hal 25.

Menurutnya, gambaran detail tentang khilafah Islam telah dijelaskan panjang lebar oleh para fuqaha’ ahlus sunnah wal jama’ah dalam kitab-kitab muktabar, salah satunya dalam kitab Asnal Mathalib (19/347) karya Syeikh al Islam Abu Yahya Zakaria Al Anshari.

Abdullah pun secara tegas menolak segala bentuk kekerasan fisik dalam perjuangan menegakkan khilafah, karena motede tersebut bertentangan dengan metode dakwah Rasulullah SAW.

Imam Ahmad meriwayatkan, ketika ba’iah Aqabah II seorang sahabat Anshar, al Abbas bin Ubadah bin Nadhlah RA menawarkan pada Rasulullah SAW untuk memerangi penduduk Mina—jamaah haji—dengan pedang, Rasulullah SAW bersabda: “Aku tidak diperintahkan untuk itu.”

Maka metode dakwah untuk menerapkan hukum Islam dengan menegakkan khilafah menurut sunnah Nabi SAW dilakukan secara pemikiran bukan dengan kekerasan fisik. “(Maka) setelah kami pelajari dengan seksama, kami menegaskan bahwa klaim berdirinya khilafah tersebut (oleh ISIS) tidak memenuhi syarat syar’i khilafah Islam,” pungkasnya.[]Gus Jun/Joy [htipress/www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.