Header Ads

PBB Hapus Lima Nama Taliban dari Daftar Teroris

Dewan Keamanan PBB menghapus lima nama pemimpin senior Taliban dari daftar teroris. Mereka adalah Faiz Mohammad Faizan, Shams-US-Safa, Mohammad Musa dan Abdul Hakim, semuanya mantan pejabat pemerintahan Taliban saat masih berkuasa di Afghanistan.

Dalam pernyataan resmi DK PBB disebutkan bahwa tim panel setuju menghapus lima nama dari daftar teroris. Dengan demikian, larangan bepergian, pembekuan asset dan embargo senjata yang dikenakan pada kelima nama tersebut, dicabut.

Menurut seorang sumber diplomat Barat, lima orang mantan pejabat Taliban itu dihapus namanya dari daftar teroris karena mereka dianggap sudah "lebih moderat" dan bisa diajak dialog dengan pemerintahan Presiden Hamid Karzai di Afghanistan. Karzai, belakangan ini ini gencar meminta DK PBB menghapus sejumlah nama anggota Taliban dari daftar teroris dan berencana mengangkat isu ini dalam konferensi Afghanistan yang berlangsung di London hari Kamis (28/1).

Karzai berharap mendapat dukungan Barat atas rencananya menawarkan uang dan pekerjaan untuk membujuk anggota Taliban agar meletakkan senjata. Tapi mantan dubes Taliban untuk Arab Saudi, Habibullah Fawzi mengatakan bahwa Karzai sudah gagal bernegosiasi dengan Taliban.

"Pemerintahan Karzai seharusnya sudah bisa berdialog dengan gerakan Taliban, jika pemerintah memiliki kesamaan pandangan dengan komunitas internasional. Tapi Karzai sudah kehilangan kesempatan itu dan alih-alih meneruskan negosiasi, pemerintahan Karzai dan pasukan asing malah terus menggempur Taliban dan menangkapi anggota Taliban," papar Fawzi.

"Situasi ini memaksa Taliban untuk tetap berperang," sambungnya.

Berdasarkan Resolusi DK PBB tahun 1999, PBB menerapkan sanksi pada gerakan Taliban karena dianggap membantu jaringan Al-Qaida. Atas dasar resolusi itu, seluruh negara anggota PBB wajib mengenakan sanksi tersebut pada anggota Taliban dan entitas yang berafiliasi dengan Taliban dan atau Al-Qaida. Sedikitnya, ada 500 nama termasuk 142 pihak yang dikaitkan dengan Taliban dan masuk dalam daftar teroris DK PBB itu. (ln/aljz/ermslm)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.