Header Ads

Hamas Kembali Eksekusi Mati Warga Gaza yang Bekerjasama dengan Israel

Penguasa di jalur Gaza, Hamas, Sabtu ini (7/4) mengeksekusi mati seorang warga Palestina yang dihukum karena bekerja sama dengan Israel dan dua orang lainnya yang dianggap terlibat dalam pembunuhan, kata kementerian dalam negeri Hamas.


Kementerian itu mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa tiga orang pria divonis hukum gantung di sebuah "pusat keamanan" di Gaza City.

Peristiwa ini adalah pertama kalinya terjadi pada tahun ini di mana Hamas melakukan eksekusi mati terhadap seseorang yang dituduh "berkolaborasi" dengan Israel.

Pernyataan itu tidak memberikan nama-nama yang dihukum, usia atau informasi lainnya.

Terakhir kali hukuman mati terhadap orang yang membantu Israel dilakukan pada bulan Juli 2011, ketika dua warga Palestina divonis bersalah.

Pada bulan Maret tahun ini, sebuah pengadilan militer Gaza memvonis mati seorang warga Palestina berusia 27 tahun yang dihukum karena "berkhianat" bekerjasama dengan Israel, tetapi tidak mempublikasikan namanya.

Sejak awal tahun ini, otoritas di Gaza telah mengumumkan dua terdakwa hukuman mati lainnya, satu seorang pria yang dihukum karena "berkolaborasi" dengan Israel, yang lain dinyatakan bersalah karena membunuh saudaranya.

Pihak berwenang dari gerakan Hamas, yang mengambil alih kekuasaan di Jalur Gaza pada 2007, melakukan eksekusi pertama kali pada bulan April 2010 ketika mereka menggantung dua orang yang dihukum karena bekerja sama dengan Israel.

Berdasarkan hukum Palestina, orang bisa dihukum mati jika terbukti bekerja sama dengan Israel, melakukan pembunuhan atau perdagangan narkoba.[eramuslim/al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.