Header Ads

Menyingkap Tabir Dilematis Generasi Muda di Indonesia


Ujian Nasional (UN) SMA dan SMP telah berakhir, kini babak baru Ujian Nasional SD sudah dimulai. Banyak pihak merasa gusar akan keberadaan UN sebagai faktor terbesar penentu kelulusan. Pasalnya, dari tahun ke tahun angka standar kelulusan kian meningkat, sementara pelayanan pendidikan baik dari sisi sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana yang mendukung proses pembelajaran tidak semuanya memadai. Alhasil, berbagai kecurangan terjadi demi memuluskan berjalannya UN tersebut dan memperoleh hasil yang diharapkan berupa kelulusan.


Komunitas Air Mata Guru (KAMG) di Sumatera Selatan misalnya menunjukkan beberapa bukti kecurangan berupa kunci jawaban pada selembar kertas, bahkan kunci jawaban tersebut diperjualbelikan seharag 10-75 ribu. Bahkan ada pula yang memungut Rp 150 ribu per kunci jawaban. Dalam ujian Bahasa Inggris itu ada ujian listening, namun belum juga soal diperdengarkan para siswa sudah bisa mengisi semua soal. Indonesia Corruption Watch (ICW) juga menemukan bukti kecurangan dan kebocoran soal dan kunci jawaban pada pelaksanaan ujian nasional untuk jenjang SMP. Hasil investigasi ICW menemukan bocoran soal dan kunci jawaban telah diberikan kepada siswa satu hari sebelum ujian. Bocoran diperoleh siswa dari guru dan guru memperoleh bocoran dari pegawai tata usaha. Dari penelusuran posko, pegawai tata usaha itu mendapat bocoran soal dari sekolah induk tempat penyebaran soal UN ke sekolah-sekolah. Informasi awal mengenai kebocoran ini diperoleh dari posko pengaduan yang dibentuk masyarakat sipil di 16 kabupaten/kota pada 24 April 2012. Indikasi kecurangan UN pun telah ditemukan secara merata di setiap wilayah sejak UN diselenggarakan 10 tahun lalu. Pro-kontra UN pun terjadi.

Berbagai kecurangan yang ditemukan dari tahun ke tahun telah menjadi rahasia umum yang seolah dianggap biasa dan tidak perlu mendapatkan penanganan yang serius dari pemerintah. Pemerintah seolah acuh dan lepas tangan terhadap hal itu, padahal ini merupakan pembodohan terstruktur yang dilakukan pihak sekolah bahkan dinas pendidikan.

Liberalisasi Pendidikan Menghancurkan Kiprah Cemerlang Generasi Muda

Terungkapnya fenomena-fenomena dalam dunia pendidikan diatas, rupanya tidak membuat pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk melakukan langkah preventif maupun kuratif agar kejadian-kejadian tersebut tidak terulang lagi. Padahal jika kita fokus pada tujuan –dalam hal ini mencerdaskan kehidupan bangsa--, tentu saja langkah-langkah yang diambil pun seharusnya mendukung ke arah upaya pencerdasan tersebut.

Jika kita telusuri, akar permasalahan yang terjadi saat ini adalah dampak dari penerapan sistem pendidikan Kapitalisme, yang didukung oleh sistem politik dan ekonomi yang juga berkiblat kapitalistik. Dalam kacamata kapitalis, standar kesuksesan pendidikan hanya diukur pada sisi kemampuan akademis. Terlepas dengan cara apa perolehan nilai akademis tersebut, tanpa memandang sisi normatif, akhlak, moralitas, apalagi kepribadian Islam. Di tengah keprihatinan terhadap kondisi generasi muda di Indonesia, negeri dengan penduduk mayoritas Muslim, namun ajaran Islam yang luhur tidak terlihat membentuk peradaban bangsa ini. Yang lebih memperihatinkan, generasi muda pun ternyata mempertahankan budaya yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur ajaran Islam.

Lihatlah fakta generasi koruptor muda di tengah mengguritanya kekuatan koruptor di semua sendi kehidupan di Indonesia. Lihat juga fakta maraknya tawuran pelajar dan demonstrasi mahasiswa yang didominasi oleh tindak kekerasan, yang sejalan dengan fakta resahnya masyarakat akan semakin kuatnya jaringan preman dan kejahatan bersenjata. Belum lagi fakta lain yaitu rendahnya akhlak generasi yang ditunjukkan dengan maraknya seks bebas. Lalu bagaimana langkah yang harus dijalani untuk membebaskan generasi dari belenggu peradaban hina saat ini?

Banyak pihak yang menggantungkan harapan pada sektor pendidikan untuk menyelesaikan masalah generasi ini dengan alasan pendidikanlah yang mampu melahirkan generasi yang lebih baik, atau karena pendidikan adalah pilar peradaban. Anggapan seperti itu tidak sepenuhnya keliru, namun terdapat kelemahan di dalamnya. Antara lain, lehidupan bermasyarakat dan bernegara merupakan sekolah besar bagi generasi. Selain itu, pendidikan tidak akan terlepas dari peraturan perundang-undangan yang lahir dari sistem politik dan kualitasnya tidak akan pernah terlepas dari kemampuan pembiayaan pendidikan yang ditentukan oleh pengelolaan sistem ekonomi.

Kedua hal diatas akan menjadi kelemahan, jika upaya kita memperbaiki generasi hanya berhenti pada perbaikan sistem pendidikan. Karena bagaimanapun proses pendidikan tidak hanya terjadi dalam keluarga dan sekolah, tetapi juga terjadi di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Nilai-nilai yang akan ditransfer kepada generasi melaui keluarga dan masyarakat seharusnya juga ditransfer dan dikristalkan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Bukan malah sebaliknya, dihancurkan ketika generasi mulai masuk dalam partai politik, pemerintahan, lembaga-lembaga perekonomian, atau sektor lain, karena ternyata nilai atau pemikiran mendasar yang membangun sektor-sektor kehidupan itu ternyata berasal dari peradaban yang rendah.

Begitu pula sistem pendidikan yang sebaik apapun tidak akan pernah bisa direalisasikan apabila perundang-undangan yang ada tidak sejalan dengan sistem pendidikan yang baik tersebut. Misalnya, apabila perundang-undangan tentang guru, kurikulum, sarana dan prasarana tidak sejalan dengan konsep pendidikan terbaik, tentu saja pendidikan terbaik tidak akan terealisasi. Karena pendidikan sangat membutuhkan dukungan sistem politik yang baik. Demikian pula realisasi pendidikan berkualitas mutlak membutuhkan biaya. Karenanya dibutuhkan pengelolaan ekonomi yang baik agar Negara bisa membiayai pendidikan yang berkualitas.

Khilafah: Visi Cemerlang Untuk Melahirkan Generasi Terbaik

Pembentukan kepribadian Islam harus dilakukan pada semua jenjang pendidikan yang sesuai dengan proporsinya melalui berbagai pendekatan. Salah satu di antaranya adalah dengan menyampaikan pemikiran Islam kepada para siswa. Pada tingkat TK-SD materi kepribadian Islam yang diberikan adalah materi dasar karena mereka berada pada jenjang usia menuju balig. Artinya, mereka lebih banyak diberikan materi yang bersifat pengenalan keimanan. Barulah setelah mencapai usia baligh, yaitu SMP, SMU, dan PT materi yang diberikan bersifat lanjutan (pembentukan, peningkatan, dan pematangan). Hal ini dimaksudkan untuk memelihara sekaligus meningkatkan keimanan serta keterikatannya dengan syariat islam. Indikatornya adalah bahwa anak didik dengan kesadaran yang dimilikinya telah berhasil melaksanakan seluruh kewajiban dan mampu menghindari segala tindak kemaksiatan kepada Allah Swt.

Kurikulum dibangun berlandaskan akidah Islam sehingga setiap pelajaran dan metodologinya disusun selaras dengan asas itu. Konsekuensinya, waktu pelajaran untuk memahami tsaqâfah Islam dan nilai-nilai yang terdapat di dalamnya mendapat porsi yang besar, tentu saja harus disesuaikan dengan waktu bagi ilmu-ilmu lainnya. Dalam Islam, negaralah yang berkewajiban untuk mengatur segala aspek yang berkenaan dengan sistem pendidikan yang diterapkan, bukan hanya persoalan yang berkaitan dengan kurikulum, akreditasi sekolah/PT, metode pengajaran, dan bahan-bahan ajarnya, tetapi juga mengupayakan agar pendidikan dapat diperoleh rakyat secara mudah. Rasulullah saw. bersabda: “Seorang imam (khalifah/kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggung jawaban atas urusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari dan Muslim).

Visi pendidikan tersebut hanya dapat dicapai apabila Negara bertransformasi dalam wujud Daulah Khilafah Islamiyah yang merupakan model pemerintahan sejati yang akan membebaskan generasi bangsa ini dari kemunduran akibat virus pragmatism, mental inferior, gaya hidup hedonis dan konsumtif. Serta member visi politik yang jelas bagi kemandirian bangsa. Sebuah sistem yang menyajikan rancangan perubahan politik dan ekonomi secara menyeluruh, sebagaimana menyajikan strategi pendidikan yang jelas untuk menjamin lahirnya generasi cemerlang pada bangsa ini. [al-khilafah.org]

Oleh: Fida Hafiyyan Nudiya
Mahasiswi Fakultas Peternakan Universitas Padjadjaran
Staff Kementrian Dalam Negeri BEM Kema Unpad Kabinet “SIGAP”



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.