Header Ads

Penyelewengan Uang Negara Tak Pernah Ditanggapi Serius Penegak Hukum

Bukan hal baru jika BPK menemukan penyelewengan uang negara oleh aparat birokrasi. Untuk mengatasi problem besar tersebut, tidak bisa tidak, para pelakunya harus segera diproses secara hukum.

"Kami sudah sering menerima laporan semacam itu. Namun, masalahnya, temuan BPK tidak pernah ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum," kata anggota DPR dari Partai Golkar, Bambang Soesatyo, Rabu (16/5), di Jakarta.



BPK menemukan penyelewangan uang negara oleh aparat birokrasi yang memalsukan perjalanan dinas. Cara yang ditempuh antara lain lewat menggunakan tiket pesawat palsu atau menambah durasi perjalanan dinas dari yang sebenarnya. Total nilai penyelewengan uang negara mencapai 30-40 persen dari biaya perjalanan Rp 18 triliun selama setahun.

Menurut Bambang, tanpa ada tindakan hukum yang memberikan efek jera, praktik memalsukan perjalanan dinas yang sudah berlangsung lama akan terus terjadi. Untuk memutus mata rantai ini, penegak hukum harus berani memproses para pelakunya.

Bahkan, proses hukum harus dilakukan kepada pejabat yang berada dua tingkat di atas pelaku. "Praktik semacam ini tidak mungkin dilakukan sendiri-sendiri. Pasti, berkaitan dengan banyak pihak," tutur Bambang.

Ia mengingatkan, reformasi birokrasi yang telah menelan biaya hingga ratusan miliar sia-sia jika penanganan penyelewengan uang negara lewat pemalsuan perjalanan dinas tidak dituntaskan. [itoday/al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.