Header Ads

BNPT minta anggaran milyaran rupiah untuk gedung baru ke DPR

Beberapa lembaga negara ramai-ramai mengajukan anggaran pembangunan gedung. Setelah KPK dan Komnas HAM, kini giliran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Ketua BNPT Ansyaad Mboi saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin 25 Juni 2012 mengajukan anggaran dua gedung sekaligus, di Jalan Pegangsaan, Jakarta Pusat sebesar Rp. 210 miliar dan di Kuningan sebesar Rp. 90 miliar.


Ketua Komisi III DPR Gde Pasek Suwartika mengatakan, usulan itu untuk tahun anggaran 2013. "Jadi ini pemaparan 2013. Ini kita ngomong lembaga permanen. BNPT ngomong dua gedung," kata Pasek.

Gedung baru BNPT itu masih usulan dan akan dibahas lagi. "Itu usulan BNPT. Posisi saya sebagai pimpinan saja. Caranya kan mitra," ujarnya.

Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan BNPT berbeda dengan KPK. BNPT badan permanen, sementara KPK lembaga ad hoc. "Saya kira lebih baik yang disetujui (BNPT)," katanya.

Sementara Komnas HAM juga telah mengajukan anggaran pengadaan kantor baru. Nilanya pengadaan yang diajukannya hanya Rp 900 juta sebab mengambil aset sitaan BPPN dalam kasus BLBI.

"Komhas HAM sudah dapat gedung dari bekas sitaan BPPN kasus BLBI di Hayam Wuruk dan hanya menebus atau biaya pelunasan yang meminta persetujuan komisi III hanya Rp 900 juta saja," katanya.

Memang banyak lembaga negara yang meminta kantor baru. Seperti KPK yang permintaan gedung barunya masih belum disetujui Komisi III DPR.

"Jadi, sesungguhnya masih banyak gedung milik negara yang tidak terpakai hasil sitaan maupun yang memang tidak terpakai," ujar politisi Partai Golkar ini. [arrahmah/al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.