Header Ads

Larangan Sholat Jumat Karyawan Toko Elektronik di Pekanbaru

Sejumlah perwakilan Ormas Islam, seperti FPI, HTI dan Pemuda Muhammadiyah serta instansi terkait mengadakan pertemuan dengan MUI Pekanbaru. Membahas kasus pelarangan Sholat Jumat bagi pegawai sejumlah toko eloktronik.

Sejumlah pimpinan dan perwakilan organisasi masyarakat (Ormas)Islam di Pekanbaru seperti Front Pembela Islam (FPI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI DPD II Pekanbaru) dan Pemuda Muhammadiyah Provinsi Riau mengadakan pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru membahas larangan menunaikan Sholat Jumat bagi karyawan Muslim yang bekerja di sejumlah toko elektronik yang terdapat di ibukota Provinsi Riau ini.

Pertemuan ini dipimpin  ketua MUI Kota Pekanbaru, Prof DR Ilyas Husti, MA, MP  dan dihadiri anggota DPRD Kota Ade Hartati, perwakilan Disnaker Julzaidi, dan beberapa pimpinan Ormas, Jumat (1/6/12).

Dalam pertemuan itu, Ormas Islam mendesak MUI Kota Pekanbaru dan Pemerintah kota Pekanbaru menyelesaikan masalah terkait larangan untuk menunaikan Sholat Jumat terhadap pegawai sejumlah toko elektronik oleh majikan mereka.

Pertemuan itu juga mendengar keterangan  pemilik Toko Sony Elektronik, yang mengatakan secara pribadi dia tidak melarang karyawannya sholat jumat karena selama ini dia tinggal dilingkungan kamu muslim,  namun manajemen toko secara umum melarang karyawannya sholat jumat, ujarnya.

Usai pertemuan itu, Ketua HTI DPD II Pekanbaru, Ust. Supriadi, SE kepada wartawan menyatakan, pertemuan dengan pihak MUI Kota Pekanbaru sebagai tindak lanjut dari kasus pelarangan umat Islam dalam menunaikan ibadah Sholat Jumat. Dalam statemennya Sekarang terbukti siapa yang selama ini intoleran. Bukankah kalangan minoritas yang intoleran? Namun banyak media nasional liberal banyak mempropagandakan bahwa umat Islam Indonesia intoleran?, “tuturnya. [mediaumat/al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.