HTI: Ateis dan Komunis Sebuah Kemungkaran Kenapa dibolehkan
“Pernyataan
itu tidak layak keluar dari lisan seorang Muslim. Tidak bisa diterima
akal sehat orang yang mengaku berimana kepada Allah Swt, membolehkan
penganut atheisme dan komunisme atas dasar HAM,” ujar Rokhmat S Labib,
Kamis (12/7) kepada mediaumat.com di Jakarta menanggapi pernyataan
Mahfidz MD. Yang menyatakan, keberadaan golongan penganut atheis dan komunis di Indonesia diperbolehkan. Hal tersebut mengacu pada konstitusi bahwa kebebasan harus dianggap setara.
“Maka,
kami mengingatkan kepada Pak Mahfudz untuk mencabut pernyataannya dan
segera bertaubat. Ingatlah, semua ucapan yang keluar dari lisan kita
akan dimintai pertanggungjawaban Allah Swt di akhirat kelak.” imbuhnya. .[] (Mediaumat.com-fatih mujahid)[al-khilafah.org]
Menurut
Rokhmat, di samping tidak layak, pernyataan ini juga sangat berbahaya.
Sebab, ketika para penganut atheisme-komunisme diperbolehkan atas dasar
HAM dan kebebasan, maka mereka akan menuntut hak-haknya sebagaimana
warga yang beragama. Contohnya, jika di sekolah ada pelajaran agama bagi
siswa yang beragama, maka penganut atheisme juga bisa menuntut
diberikan pelajaran atheisme bagi mereka. Karena dianggap sebagai hak,
negara harus melayani mereka. Negara harus menyediakan guru-guru dan
pelajaran atheis. “Coba, apa tidak berbahaya?” ujar ketua DPP HTI itu.
“Atas dasar kebebasan dan kesetaraan, mereka juga bisa menuntut hak-hak lainnya. Bedjo Untung , seorang ex-underbouw PKI, misalnya, langsung meminta agar pernyataan Mahfudz itu diimplementasikan dalam bentuk tidak perlunya mencantumkan agama di KTP,” katanya lagi.
“Tentu
masih ada banyak implikasi berikutnya. Karena dianggap legal dan
setara, tidak boleh ada larangan bagi penganut atheisme menjadi pejabat
penting, bahkan menjadi presiden. Ketika itu terjadi, maka
atheisme-komunis akan semakin tersebar dan berkembang luas. “Itu jelas
mengundang murka Allah,” Tegas Rokhmat.
Rokhmat
juga menegaskan, “Semestinya, Pak Mahfudz sadar. Pangkal utama
kerusakan dan krisis di negeri adalah karena menerapkan
kapitalisme-kiberalisme, Demokras, HAM, dan ide kufur lainnya. Semua ide
kufur itulah yang terbukti menjadi bang aneka kerusakan. Karena itu,
semua ide dan sistem itu harus dicampakkan dan dibuang jauh-jauh.
Sebagai gantinya, terapkan Islam secara kaffah. Bukan malah sebaliknya.
Semakin menambah daftar ide kufur yang dilegalkan.”
Tidak ada komentar