Ahmad al Qoshosh (Media Informasi Hizbut Tahrir Lebanon) : Jihad Hukumnya Wajib!
Dalam episode kedua dokumen (file) gerakan dan kelompok Islam, kami akan mengenal lebih dekat tentang “Hizbut Tahrir”, yang dianggap sebagai salah satu gerakan Islam yang paling sering memicu kontroversi, bukan karena beberapa pandangan Hizbut Tahrir sendiri dalam beberapa perkara syar’iy, sebab ini bukan bidang yang akan dibahas dalam dokumen ini, melainkan karena sejumlah sikap dan ide-ide yang dilontarkannya, yang masih saja membangkitkan pertanyaan-pertanyaan, karena dengannya, dilihat dari berbagai sisinya “Hizbut Tahrir” tampak unik berbeda dengan yang lainnya.
Itulah pertanyaan-pertanyaan yang menjadi fokus pertemuan kami dengan penanggung jawab (mas’ûl) Media Informasi Hizbut Tahrir, Ahmad Al-Qoshosh di kantor Hizbut Tahrir, di Abu Samra. Sungguh ini merupakan pertemuan yang istimewa dengan banyaknya penjelasan yang disampaikan yang mulia Al-Ustadz Ahmad Al-Qoshosh yang dikenal dengan keluasan dan kedalaman ilmunya, serta sikap tenang dan keteguhannya; dan juga jawaban beliau yang mengalir lepas atas pertanyaan-pertanyaan ini:
Pandangan Hizbut Tahrir Terhadap Jihad
S: Bagaimana Pandangan Hizbut Tahrir Terkait Masalah Jihad Dan Kewajibannya?
J: Hizbut Tahrir memiliki pandangan yang terperinci terkait dengan masalah jihad. Hizbut Tahrir berpendapat bahwa jihad tidak dibebankan kepada kelompok politik dan kelompok dakwah. Jihad, hukum asalnya adalah dibebankan kepada umat Islam. Sehingga umat Islam wajib menjalankan jihad ini melalui otoritas yang menyerukannya. Dan otoritas inilah yang sekarang masih belum ada. Sebab, para penguasa mengabaikan jihad, dan bahkan melarang kaum Muslim untuk melakukannya. Kami berpendapat bahwa dalam beberapa kasus jihad itu wajib, bahkan menjadi fardhu ’ain (kewajiban setiap orang) dari kaum Muslim, seperti dalam kasus ketika musuh menyerang dan menghancurkan wilayah (negeri) Islam, maka dalam kasus ini wajib atas semua kaum Muslim melakukan jihad untuk mengusir kaum kafir agresor. Dan dalam kasus seperti ini, para anggota Hizbut Tahrir wajib menjadi bagian dari pejuang bersama dengan kaum Muslim lainnya.
Akan tetapi, Hizbut Tahrir bukanlah partai yang memiliki struktur militer, sehingga tidak memiliki sayap militer. Oleh karena itu, seperti halnya syabab (aktivis atau anggota) Hizbut Tahrir dapat melaksanakan kewajiban haji bersama kafilah yang manapun, sebagaimana mereka dapat shalat berjamaah di belakang iman yang manapun, begitu juga halnya ketika perang menjadi wajib dan bahkan fadhu ’ain, maka mereka akan berperang di belakang pemimpin Muslim yang manapun yang ikhlas, dan tidak boleh berafiliasi dengan otoritas politik manapun yang tidak Islam.
Adapun kewajiban jihad yang sebenarnya untuk membebaskan negeri-negeri Islam yang sedang diduduki dan didominasi oleh kaum kafir, maka kami berpendapat bahwa ini adalah tugas tentara yang merupakan sayap militer umat Islam. Dan tentara ini sekarang sedang berada dalam kekuasaan para penguasa yang mengabaikan jihad, dan bahkan menghalanginya. Oleh karena itu, umat harus menekan para penguasa agar mereka menggerakkan tentara ini. Apabila mereka para penguasa menolak melakukannya, maka umat wajib menyingkirkannya, dan kemudian menggantinya dengan seorang penguasa yang secara terbuka menyatakan jihad untuk membebaskan negeri-negeri Islam, bahkan menerapkan semua hukum jihad yang telah diwajibkan oleh Allah Dzat yang Maha Perkasa lagi Maha Kuasa.
Mengapa Harus Khilafah?
S: Ada orang yang mengkritik Hizbut Tahrir, dan ia memandang bahwa tujuan utama Hizbut Tahrir ini merupakan perkara yang hampir tidak mungkin (mustahil) diwujudkan, yaitu kembalinya Khilafah Islam. Nah, bagaimana Anda mengkompromikan tujuan yang sulit ini dengan realitas umat Islam yang lemah?
J: Hizbut Tahrir telah mengharuskan dirinya (berkomitmen untuk) terikat dengan metode Islam dalam melakukan perubahan. Hizbut Tahrir berpendapat bahwa masalahnya sekarang adalah mewujudkan kehidupan Islam; dan juga berpendapat bahwa kehidupan Islam tidak akan terwujudkan kecuali dengan mewujudkan terlebih dahulu sistem (kekuasaan) Islam, yang akan menerapkan syariah Islam. Hizbut Tahrir telah mengajukan solusi-solusi atas masalah-masalah parsial yang ada dalam realitas; dan menawarkan apa yang harus dilakukan dalam menyesaikan aspek ini. Oleh karena itu, Hizbut Tahrir menyampaikan secara rinci kepada masyarakat bahwa masalah-masalah ini solusinya adalah syariah Islam. Hizbut Tahrir telah menjelaskan sistem perekonomian, dan menjelaskan solusi-solusi Islam untuk setiap masalah yang ada, menjelaskan solusi-solusi Islam terkait kekalahan militer, juga terkait aspek-aspek sosial, dan lainnya.
Namun, kesalahan yang dilakukan oleh kebanyakan gerakan Islam, adalah mereka berpikir bahwa berbagai permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat dapat diselesaikan melalui aktivitas sosial, dan melalui gerakan-gerakan parsial. Sehingga mereka pun mulai mengerahkan bersar-besaran semua potensi yang dimikinya dengan mendirikan organisasi-organisasi sosial, lembaga-lembaga keuangan, dan sekolah-sekolah.
Mereka berpikir, bahwa dengan melakukan semua itu mereka dapat menyelesaikan masalah. Padahal sebenarnya, bahwa masalah-masalah ini secara mendasar adalah akibat dari sistem yang dijalankannya. Sehingga mustahil dapat mengatasi semua masalah ini, atau menghilangkan dengan melepaskan dari sumbernya, yaitu sistem yang sedang diterapkan. Oleh karena itu, upaya untuk mengatasi setiap masalah yang ada dengan aktivitas-aktivitas yang sifatnya individual dan sosial, sementara pada saat yang sama menutup mata dari setiap kebijakan yang dijalankan oleh sistem, maka hal itu justru akan melanggengkan realitas yang rusak ini. Sebab, realitas yang rusak ini diakibatkan oleh sistem, sehingga mustahil dapat mengubahnya kecuali dengan mengubah sistemnya.
Kami Bukan Partai Elitis
S: Tidak jarang timbul kesan pada kebanyakan orang bahwa partai Anda adalah partai elitis, yakni Anda hanya tertarik pada segmen tertentu saja dari mereka yang mengikuti gagasan dan teori Anda, lalu apa pendapat Anda?
J: Hizbut Tahrir dalam melakukan aktivitas dakwahnya tidak ditujukan pada segmen elite masyarakat saja, melainkan semua orang. Syabab (aktivis) Hizbut Tahrir bukan berasal dari komunitas budaya, ekonomi, atau sosial tertentu, melainkan berasal dari semua kalangan, intelektual, pelajar, profesional, orang kaya, orang miskin, dan kelas menengah. Dengan demikian, tidak benar pemikiran elitisme yang diasumsikan kepada Hizbut Tahrir.
Ada fenomena bagi Hizbut Tahrir di dunia, dan tidak hanya di sini, yaitu bahwa Hizbut Tahrir tidak bermaksud hanya merekrut kalangan intelektual dan terpelajar saja, melainkan semua orang tanpa kecuali dijadikan obyek dakwah Hizbut Tahrir. Akan tetapi, perbedaan antara Hizbut Tahrir dan kelompok yang lain, di antara kelompok yang beraktivitas merekrut masyarakat, bahwa mereka dalam merekrutnya melalui pendekatan kepentingan yang sifatnya materi dan emosional, dan dengan memenuhi kepentingan materinya. Sementara Hizbut Tahrir menyeru pikiran masyarakat. Oleh karena itu, Hizbut Tahrir pengaruhnya jangka panjang, sedangkan yang lain yang juga melakukan rekrutmen pengaruhnya berlangsung cepat dan sesaat. Intinya, bahwa partai kami, Hizbut Tahrir aktivitasnya adalah membangun tsaqofah (budaya), opini umum, dan arahan politik di tengah-tengah umat. (Surat Kabar al Liwa‘ ;Kamis, 10 Desember 2009 M./23 Dzul Hijjah 1430 H)
Itulah pertanyaan-pertanyaan yang menjadi fokus pertemuan kami dengan penanggung jawab (mas’ûl) Media Informasi Hizbut Tahrir, Ahmad Al-Qoshosh di kantor Hizbut Tahrir, di Abu Samra. Sungguh ini merupakan pertemuan yang istimewa dengan banyaknya penjelasan yang disampaikan yang mulia Al-Ustadz Ahmad Al-Qoshosh yang dikenal dengan keluasan dan kedalaman ilmunya, serta sikap tenang dan keteguhannya; dan juga jawaban beliau yang mengalir lepas atas pertanyaan-pertanyaan ini:
Pandangan Hizbut Tahrir Terhadap Jihad
S: Bagaimana Pandangan Hizbut Tahrir Terkait Masalah Jihad Dan Kewajibannya?
J: Hizbut Tahrir memiliki pandangan yang terperinci terkait dengan masalah jihad. Hizbut Tahrir berpendapat bahwa jihad tidak dibebankan kepada kelompok politik dan kelompok dakwah. Jihad, hukum asalnya adalah dibebankan kepada umat Islam. Sehingga umat Islam wajib menjalankan jihad ini melalui otoritas yang menyerukannya. Dan otoritas inilah yang sekarang masih belum ada. Sebab, para penguasa mengabaikan jihad, dan bahkan melarang kaum Muslim untuk melakukannya. Kami berpendapat bahwa dalam beberapa kasus jihad itu wajib, bahkan menjadi fardhu ’ain (kewajiban setiap orang) dari kaum Muslim, seperti dalam kasus ketika musuh menyerang dan menghancurkan wilayah (negeri) Islam, maka dalam kasus ini wajib atas semua kaum Muslim melakukan jihad untuk mengusir kaum kafir agresor. Dan dalam kasus seperti ini, para anggota Hizbut Tahrir wajib menjadi bagian dari pejuang bersama dengan kaum Muslim lainnya.
Akan tetapi, Hizbut Tahrir bukanlah partai yang memiliki struktur militer, sehingga tidak memiliki sayap militer. Oleh karena itu, seperti halnya syabab (aktivis atau anggota) Hizbut Tahrir dapat melaksanakan kewajiban haji bersama kafilah yang manapun, sebagaimana mereka dapat shalat berjamaah di belakang iman yang manapun, begitu juga halnya ketika perang menjadi wajib dan bahkan fadhu ’ain, maka mereka akan berperang di belakang pemimpin Muslim yang manapun yang ikhlas, dan tidak boleh berafiliasi dengan otoritas politik manapun yang tidak Islam.
Adapun kewajiban jihad yang sebenarnya untuk membebaskan negeri-negeri Islam yang sedang diduduki dan didominasi oleh kaum kafir, maka kami berpendapat bahwa ini adalah tugas tentara yang merupakan sayap militer umat Islam. Dan tentara ini sekarang sedang berada dalam kekuasaan para penguasa yang mengabaikan jihad, dan bahkan menghalanginya. Oleh karena itu, umat harus menekan para penguasa agar mereka menggerakkan tentara ini. Apabila mereka para penguasa menolak melakukannya, maka umat wajib menyingkirkannya, dan kemudian menggantinya dengan seorang penguasa yang secara terbuka menyatakan jihad untuk membebaskan negeri-negeri Islam, bahkan menerapkan semua hukum jihad yang telah diwajibkan oleh Allah Dzat yang Maha Perkasa lagi Maha Kuasa.
Mengapa Harus Khilafah?
S: Ada orang yang mengkritik Hizbut Tahrir, dan ia memandang bahwa tujuan utama Hizbut Tahrir ini merupakan perkara yang hampir tidak mungkin (mustahil) diwujudkan, yaitu kembalinya Khilafah Islam. Nah, bagaimana Anda mengkompromikan tujuan yang sulit ini dengan realitas umat Islam yang lemah?
J: Hizbut Tahrir telah mengharuskan dirinya (berkomitmen untuk) terikat dengan metode Islam dalam melakukan perubahan. Hizbut Tahrir berpendapat bahwa masalahnya sekarang adalah mewujudkan kehidupan Islam; dan juga berpendapat bahwa kehidupan Islam tidak akan terwujudkan kecuali dengan mewujudkan terlebih dahulu sistem (kekuasaan) Islam, yang akan menerapkan syariah Islam. Hizbut Tahrir telah mengajukan solusi-solusi atas masalah-masalah parsial yang ada dalam realitas; dan menawarkan apa yang harus dilakukan dalam menyesaikan aspek ini. Oleh karena itu, Hizbut Tahrir menyampaikan secara rinci kepada masyarakat bahwa masalah-masalah ini solusinya adalah syariah Islam. Hizbut Tahrir telah menjelaskan sistem perekonomian, dan menjelaskan solusi-solusi Islam untuk setiap masalah yang ada, menjelaskan solusi-solusi Islam terkait kekalahan militer, juga terkait aspek-aspek sosial, dan lainnya.
Namun, kesalahan yang dilakukan oleh kebanyakan gerakan Islam, adalah mereka berpikir bahwa berbagai permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat dapat diselesaikan melalui aktivitas sosial, dan melalui gerakan-gerakan parsial. Sehingga mereka pun mulai mengerahkan bersar-besaran semua potensi yang dimikinya dengan mendirikan organisasi-organisasi sosial, lembaga-lembaga keuangan, dan sekolah-sekolah.
Mereka berpikir, bahwa dengan melakukan semua itu mereka dapat menyelesaikan masalah. Padahal sebenarnya, bahwa masalah-masalah ini secara mendasar adalah akibat dari sistem yang dijalankannya. Sehingga mustahil dapat mengatasi semua masalah ini, atau menghilangkan dengan melepaskan dari sumbernya, yaitu sistem yang sedang diterapkan. Oleh karena itu, upaya untuk mengatasi setiap masalah yang ada dengan aktivitas-aktivitas yang sifatnya individual dan sosial, sementara pada saat yang sama menutup mata dari setiap kebijakan yang dijalankan oleh sistem, maka hal itu justru akan melanggengkan realitas yang rusak ini. Sebab, realitas yang rusak ini diakibatkan oleh sistem, sehingga mustahil dapat mengubahnya kecuali dengan mengubah sistemnya.
Kami Bukan Partai Elitis
S: Tidak jarang timbul kesan pada kebanyakan orang bahwa partai Anda adalah partai elitis, yakni Anda hanya tertarik pada segmen tertentu saja dari mereka yang mengikuti gagasan dan teori Anda, lalu apa pendapat Anda?
J: Hizbut Tahrir dalam melakukan aktivitas dakwahnya tidak ditujukan pada segmen elite masyarakat saja, melainkan semua orang. Syabab (aktivis) Hizbut Tahrir bukan berasal dari komunitas budaya, ekonomi, atau sosial tertentu, melainkan berasal dari semua kalangan, intelektual, pelajar, profesional, orang kaya, orang miskin, dan kelas menengah. Dengan demikian, tidak benar pemikiran elitisme yang diasumsikan kepada Hizbut Tahrir.
Ada fenomena bagi Hizbut Tahrir di dunia, dan tidak hanya di sini, yaitu bahwa Hizbut Tahrir tidak bermaksud hanya merekrut kalangan intelektual dan terpelajar saja, melainkan semua orang tanpa kecuali dijadikan obyek dakwah Hizbut Tahrir. Akan tetapi, perbedaan antara Hizbut Tahrir dan kelompok yang lain, di antara kelompok yang beraktivitas merekrut masyarakat, bahwa mereka dalam merekrutnya melalui pendekatan kepentingan yang sifatnya materi dan emosional, dan dengan memenuhi kepentingan materinya. Sementara Hizbut Tahrir menyeru pikiran masyarakat. Oleh karena itu, Hizbut Tahrir pengaruhnya jangka panjang, sedangkan yang lain yang juga melakukan rekrutmen pengaruhnya berlangsung cepat dan sesaat. Intinya, bahwa partai kami, Hizbut Tahrir aktivitasnya adalah membangun tsaqofah (budaya), opini umum, dan arahan politik di tengah-tengah umat. (Surat Kabar al Liwa‘ ;Kamis, 10 Desember 2009 M./23 Dzul Hijjah 1430 H)
Tidak ada komentar