Header Ads

Masjid Bir Sib'a Dijadikan Tempat Festival Minuman Beralkohol

Para pemuka masyarakat Palestina dan anggota Knesset hari Ahad (2/9/2012) melancarkan aksi protes menentang festival minuman anggur (wine) yang akan digelar mulai hari Rabu dan Kamis besok di Masjid Bir Sib'a.


“Mereka tidak membolehkan kami shalat di tempat-tempat suci kami, mereka menindas kami. Mereka melakukan apa saja yang mereka mau dan menyakiti hati kaum Muslim. Pesan macam apa yang mereka sampaikan itu? Bayangkan jika hal seperti itu terjadi di sinagog yahudi,” kata Taleb Al Sana, anggota Knesset keturunan Palestina, dikutip Maan (3/9/2012) dari Haaretz.

Festival minuman anggur yang diselenggarakan Zionis Israel itu akan digelar hari Rabu dan Kamis 5-6 September 2012 di lingkungan Masjid Bir Sib'a, sebuah masjid peninggalan zaman Kekhalifahan Utsmani.

Zionis Israel menyebut kota Bir Sib'a dengan Be'er Sheva atau Beersheba.


Anggota Balad, komunitas pemuka masyarakat Palestina, Jamal Zakhlaka mengatakan bahwa penyelenggaraan festival minuman anggur di lingkungan masjid itu merupakan “tindakan barbar” dan penghinaan terhadap Muslim.


Syeikh Hamas Abu Dabas, ketua cabang selatan dari Islamic Movement (Gerakan Islam), mengatakan bahwa kelompoknya akan mengajukan petisi ke pengadilan guna menentang penyelenggaraan festival minuman beralkohol tersebut.


Pusat bantuan hukum bagi kaum minoritas Arab di Israel, Adalah, juga mengajukan petisi ke Kejaksaan Agung Israel untuk mencegah penyelenggaraan festival minuman anggur dan bir itu.


“Penggunaan halaman masjid untuk minum minuman beralkohol merupakan larangan dalam Islam, dan sepenuhnya bertentangan dengan tujuan masjid sebagai tempat beribadah,” kata pengacara Adalah, Aram Mahamid dalam petisi yang diajukan ke Kejaksaan Agung Israel.


Pemerintah daerah Zionis di Bir Sib'a mengatakan, festival minuman beralkohol tersebut akan diselenggarakan di halaman sebelah masjid untuk kurun waktu enam tahun berturut-turut.


Masjid bersejarah itu pernah diubah Zionis Israel menjadi penjara pada tahun 1948.


Kelompok-kelompok HAM dan Komite Islam mengajukan tuntutan ke pengadian tinggi Israel pada tahun 2002 untuk mengembalikan fungsi masjid sebagai tempat ibadah Muslim. Setelah melalui persidangan selama 10 tahun, pengadilan Zionis memutuskan masjid tersebut diubah menjadi museum Islam. [hidayatullah/www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.