Header Ads

Terkait film penghina Nabi, SBY usulkan protokol international untuk hentikan penistaan agama

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan mengusulkan protokol internasional untuk mengatur agar kebebasan tidak memicu terjadi penistaan agama, terkait penyebaran film "Innocence of Islam" yang dikecam oleh banyak umat Islam di dunia.


"Presiden memandang perlu protokol internasional yang diperjuangan ke PBB, kalau ada kebebasan yang melanggar agama tertentu itu juga diatur," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Djoko Suyanto, usai Sidang Kabinet di Kantor Presiden, hari ini (19/9) dikutup beritasatu.com.

Menurut Djoko, Presiden SBY melihat kebebasan tentunya memiliki batasan. Jika tidak bisa tentunya akan menyusahkan negara, oleh karena itu harus diambil solusi sebaik-baiknya.

"Kebebasan yang tidak memperhitungkan dampak yang terjadi bisa memicu hal yang tidak diinginkan. Jangan sampai niat kita memanfaatkan kebebasan itu mengganggu," ungkap Menkopolhukam. "Apalagi di UUD 1945 kebebasan seseorang dibatasi dengan kebebasan individu yang lain."

Terkait dengan unjuk rasa yang terjadi memrotes film tersebut, Djoko menilai di Indonesia masih berlangsung dengan baik, berbeda dengan Timur Tengah yang lebih keras.

"Hanya yang kita sesalkan terjadi kemarin harus mengambil korban beberapa orang anggota kepolisian terkena lemparan batu yang dilemparkan pengunjuk rasa," tandas mantan Panglima TNI ini. [arrahmah/www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.