BNPT minta 90 Milyar ke DPR untuk bangun kantor baru
Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) mengajukan permohonan pembangunan gedung baru kepada komisi III DPR RI senilai Rp 90 miliar. Gedung baru BNPT ini dibutuhkan karena selama ini kantor yang ditempati BNPT masih berupa sewa.
"Kami membutuhkan pembangunan gedung baru senilai Rp 90 miliar yang berlokasi di Jakarta Pusat, karena sampai dua tahun ini kami belum punya gedung baru," kata Ketua BNPT Ansyaad Mbai dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan Kepala BNPT, Asrena Polri dan Sekjen MK tentang anggaran, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/10) malam seperti dilansir detikcom.
Menurut Ansyaad, selama dua tahun ini BNPT berkantor dengan menyewa gedung yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Maka dengan usulan pembangunan gedung senilai Rp 90 miliar ini diharapkan BNPT memiliki kantor sendiri yang lebih permanen dan representatif..
"Pembelian gedung baru itu seluas 3046 m2 di kawasan Jakarta Pusat," kata Ansyad.
Selain permintaan gedung baru, BNPT juga mengajukan permohonan pembangunan pusat pelatihan penanggulangan terorisme. Program ini diusulkan senilai Rp 163 miliar.
"Ini adalah kawasan yang tergabung dalam pusat misi perdamaian. Status tanah milik Kemenhan, tetapi BNPT diberikan kewenangan untuk menggunakan sampai tanpa batas waktu," ungkapnya
Usulan anggaran lain yang diajukan BNPT adalah anggaran dalam program pencegahan terorisme senilai Rp 50 miliar dan penindakan terorisme senilai 45,3 miliar. "Untuk kerjasama internasional membutuhkan anggaran sebesar Rp 16,7 miliar dan dukungan administrasi serta SDM sebesar Rp 31,56 miliar. Kemudian untuk program deradikalisasi sebesar Rp 193 miliar," terang Ansyad.
Sebetulnya permintaan gedung baru ini pernah diajukan BNPT sebelumnya dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, pada Kamis (8/3). Nilai yang diusulkan saat itu sebesar Rp 210 miliar yang diharapkan dapat direalisasikan dalam APBNP 2012. Namun hingga kini permintaan gedung baru BNPT belum juga disetujui oleh DPR.
"Ada tiga opsi, salah satunya di Wisma Bakrie II di depan KPK, itu malah gedung kantor sudah jadi sekitar Rp 150 miliar," kata Ansyaad kala itu dalam rapat kerja di Komisi III DPR (8/3). [arrahmah/www.al-khilafah.org]
"Kami membutuhkan pembangunan gedung baru senilai Rp 90 miliar yang berlokasi di Jakarta Pusat, karena sampai dua tahun ini kami belum punya gedung baru," kata Ketua BNPT Ansyaad Mbai dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan Kepala BNPT, Asrena Polri dan Sekjen MK tentang anggaran, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/10) malam seperti dilansir detikcom.
Menurut Ansyaad, selama dua tahun ini BNPT berkantor dengan menyewa gedung yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Maka dengan usulan pembangunan gedung senilai Rp 90 miliar ini diharapkan BNPT memiliki kantor sendiri yang lebih permanen dan representatif..
"Pembelian gedung baru itu seluas 3046 m2 di kawasan Jakarta Pusat," kata Ansyad.
Selain permintaan gedung baru, BNPT juga mengajukan permohonan pembangunan pusat pelatihan penanggulangan terorisme. Program ini diusulkan senilai Rp 163 miliar.
"Ini adalah kawasan yang tergabung dalam pusat misi perdamaian. Status tanah milik Kemenhan, tetapi BNPT diberikan kewenangan untuk menggunakan sampai tanpa batas waktu," ungkapnya
Usulan anggaran lain yang diajukan BNPT adalah anggaran dalam program pencegahan terorisme senilai Rp 50 miliar dan penindakan terorisme senilai 45,3 miliar. "Untuk kerjasama internasional membutuhkan anggaran sebesar Rp 16,7 miliar dan dukungan administrasi serta SDM sebesar Rp 31,56 miliar. Kemudian untuk program deradikalisasi sebesar Rp 193 miliar," terang Ansyad.
Sebetulnya permintaan gedung baru ini pernah diajukan BNPT sebelumnya dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, pada Kamis (8/3). Nilai yang diusulkan saat itu sebesar Rp 210 miliar yang diharapkan dapat direalisasikan dalam APBNP 2012. Namun hingga kini permintaan gedung baru BNPT belum juga disetujui oleh DPR.
"Ada tiga opsi, salah satunya di Wisma Bakrie II di depan KPK, itu malah gedung kantor sudah jadi sekitar Rp 150 miliar," kata Ansyaad kala itu dalam rapat kerja di Komisi III DPR (8/3). [arrahmah/www.al-khilafah.org]
Tidak ada komentar