Header Ads

HTI Langsa: Tolak Kriminalisasi Syari’at Islam atas Nama HAM

Salah satu upaya menolak pernyataan yang mengkriminalisasi Syari’at Islam atas nama HAM yang dilontarkan pihak Komnas Perempuan dan KontraS di beberapa media, DPD II HTI Kota Langsa menggelar aksi damai di simpang tiga Kantor Pos Langsa, tepatnya di depan Eks Kantor Bappeda Aceh Timur di Langsa, Selasa (09/10).


Aksi yang mengusung tema “ Tolak Kriminalisasi Syari’at Islam Atas Nama HAM” tersebut berlangsung selama 40 menit. Selain dengan meneriakkan takbir, sejumlah aktivis HTI Kota Langsa ikut juga membagikan pernyataan sikap kepada para pengguna jalan.

Arifin sebagai orator pertama menjelaskan bahwa ide HAM yang digembar-gemborkan tersebut merupakan ide kufur yang haram untuk diadopsi dan disebarluaskan oleh umat Islam. HAM merupakan ide kebebasan individu yang melegalkan praktik yang menyimpang dari Islam seperti seks bebas, lesbian, pornografi dan pornoaksi, akibatnya kemasiatan yang pasti mengundang penyakit HIV/AIDS semakin subur di tengah-tengah masyarakat.

Selain itu, ia juga menambahkan bahwa HAM sesungguhnya merupakan alat penjajahan barat atas negeri-negeri Islam yang akan dijadikan sebagai jalan untuk merampok kekayaan negeri-negeri Islam atas dasar kebebasan kepemilikan.

Orator kedua yang disampaikan oleh Iqbal juga menjelaskan bahwa pernyataan yang dilontarkan pihak Komnas Perempuan dan KontraS merupakan bentuk kriminalisasi terhadap Syari’at Islam, yang seakan-akan bahwa aturan-aturan Syari’at Islam itu mendiskriminasi terhadap hak-hak perempuan dan menjadi penyebab bunuh dirinya seseorang. Padahal jika dilihat dengan jernih sebenarnya ide kebebasan HAM yang merupakan biang dari maraknya kemaksiatan di Indonesia khususnya di Kota Langsa, sebagaimana fakta yang terungkap berdasarkan hasil dari investigasi Media Serambi Indonesia. Dan kepada pemerintah selaku penanggung jawab dan pelindung umat, melalui pihak berwenang untuk benar-benar membentengi masyarakat dari paham dan perilaku rusak dengan melarang dan menindak tegas semua pelaku kemaksiatan kapan pun hal tersebut terjadi. Serta membentengi akidah umat dari ide-ide kufur seperti HAM, Liberalisme, Sekulerisme, Pluralisme dan Kapitalisme.

Pada kesempatan yang sama, Iqbal juga menyeru dan mengajak umat Islam seluruhnya khususnya Kota Langsa untuk menolak dengan keras setiap paham atau doktrin yang tidak Islami seperti doktrin tentang HAM, sekularisme dan liberalisme serta sungguh-sungguh berjuang menegakkan Khilafah. Karena hanya dengan Khilafah yang menerapkan Syari’at Islam secara kaffah kemuliaan dan kesejahteraan umat Islam termasuk kalangan perempuan akan terwujud. Bahkan hanya dengan Khilafahlah Islam akan menjadi rahmat bagi seluruh alam. [htipress/www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.