Header Ads

Polisi Ungsikan Santri Darul Akhfiya Dengan Dalih Pemberantasan Terorisme

Lima puluh santri dan pengurus Pondok Pesantren Darul Akhfiya’ dievakuasi ke Markas Kepolisian Resor Nganjuk, Jawa Timur, Selasa (13/11/2012) sekitar pukul 02.00 WIB, dengan pengawalan ketat. Mereka dipindahkan setelah ditahan dan diperiksa di Markas Kepolisian Sektor Kertosono.



Para santri dan pengurus Ponpes Darul Akhfiya dipindahkan menggunakan bus. Mereka dievakuasi atas nama pemberantasan terorisme oleh polisi yang mengaku ada barang bukti berupa buku jihad, keping cakram padat (VCD) jihad serta senapan rakitan laras panjang.

Namun demikian polisi belum bisa memastikan apakah barang-barang yang ditemukan ini untuk digunakan sebagai kegiatan teroris seperti dugaan mereka. Polisi pun masih menyelidiki kasus ini dengan berkoordinasi bersama tim Polda Jatim maupun tim Detasemen Khusus 88 Antiteror. “Proses penyelidikan menunggu Densus 88,” jelas Kepala Polres Nganjuk Ajun Komisaris Besar Polisi Anggoro Sukartono

Sebelumnya diberitakan, sekelompok orang yang bukan berasal dari sejumlah daerah itu diusir warga karena aktifitas mereka dianggap mencurigakan. Setiap malam, digelar pengajian dan latihan beladiri secara tertutup di halaman rumah yang ditempati sejak sekitar setahun lalu itu. Di rumah tersebut mereka mendirikan pesantren Darul Akhfiya’. Namun Ustadz Nasirudin Ahmad, pengasuh pesantren Darul Akhfiya’ membantah pemberitaan tersebut. Ia menepis kecurigaan masyarakat dengan mengatakan anggota kelompoknya hanya beraktifitas sebagaimana pesantren pada umumnya, yaitu mengaji dan berlatih beladiri. ”

“Kami tidak mengajarkan gerakan terorisme, namun hanya ilmu agama seperti pesantren umumnya. Selain itu, kami juga mengajarkan ilmu beladiri,” ujarnya. (Pz/Islampos) [www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.