Header Ads

Gerebek Pesantren, Densus 88 Lakukan Kriminalisasi Ajaran Islam

Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA) Haris Abu Ulya, menilai tindakan Polisi mengungsikan santri Ponpes Darul Akhfiya’ atas dalih pemberantasan terorisme sebagai tindakan berlebihan dan bentuk kriminalisasi terhadap ajaran Islam.



"Tindakan Densus 88 itu sangat tidak bijak," ungkap Harits.

Menurut Harits, sangat tidak logis Densus 88 menggerebek pesantren tersebut hanya karena ditemukan buku-buku jihad dan aktivitas silat. "Jika hanya karena ada aktivitas silat kemudian di pesantren tersebut ditemukan buku-buku jihad, Densus 88 main gerebek dan tangkap, maka harusnya Densus 88 gerebek saja seluruh pesantren yang ada di Indonesia," ujarnya.

Kata Harits, kalau alasan Densus 88 menggerebek pesantren tersebut ditemukan kegiatan silat, lebih baik, pasukan antiteror kepolisian itu juga membubarkan aktivitas beladiri di pesantren tradisional maupun modern. "Semua pesantren baik tradisional atau modern yang ada aktivitas atau unit beladirinya bubarkan saja," kritik Harits.

Ia melihat tindakan Densus yang menggerebek Pondok Pesantren Darul Akhfiya di Desa Kepuh, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk telah melukai umat Islam. "Saya melihat tindakan Densus 88 sangat kontra-produktif dan kesekian kalinya melukai perasaan umat Islam," paparnya.

Kata Harits, tidak ada pesantren yang mengajarkan terorisme hanya karena membahas bab jihad di dalam kajian kitab-kitab fiqihnya.

Baginya cara densus dan aparat intelijen melibatkan masyarakat dalam isu terorisme  sangat membahayakan. Hal ini mengingatkan cara-cara lama layaknya orde baru dalam memberantas PKI.

“Asal diduga terkait teroris, kemudian aparat dengan mengagitasi masyarakat ramai-ramai grebek pesantren,” tandasnya

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Densus 88 menggerebek Pondok Pesantren Darul Akhfiya di Desa Kepuh, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Selasa (13/11) dini hari.

Selanjutnya Densus 88 membawa sekitar 50 santri Pondok Pesantren Darul Akhfiya ke Markas Polres Nganjuk. Densus 88 menduga para santri itu terlibat dalam jaringan teroris.
 
Pengasuh Pondok Pesantren Darul Akhfiya bernama Nasiruddin Ahmad alias Landung Tri Bawono, 34, asal Sukoharjo, Solo.

Nasiruddin membantah Pondok Pesantren Darul Akhfiya dan dirinya terlibat dalam jaringan teroris. Kata Nasiruddin, di pesantren Darul Akhfiya diadakan pengajian seperti biasanya dan pelajaran bela diri.

"Kami tidak mengajarkan gerakan terorisme, namun hanya ilmu agama seperti pesantren umumnya. Selain itu, kami juga mengajarkan ilmu beladiri," ujar Nasiruidin. [itoday/islampos/www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.