Anggaran Beli Karpet Kemenkeu Rp 2,5 Miliar Dipertanyakan
Wakil Ketua Komisi XI (Komisi Keuangan) DPR RI Harry Azhar Azis heran dengan biaya renovasi ruang rapat Kementerian Keuangan yang menghabiskan dana sekitar Rp 14 miliar.
Diantaranya, untuk beli karpet dan keset Rp 2,5 miliar. "Ini harus diperiksa BPK tentang standar belanja barang Kementerian/Lembaga. Apakah dibolehkan berbeda antar satu Kementeriang/Lembaga dengan yang lain," kata Harry ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (28/12/2012).
Menurut dia kalau berbeda maka berarti ada pelanggaran dan kelebihan dari belanja itu harus dikembalikan ke negara. "Harus ada disiplin penggunaan anggaran," kata dia.
LSM FITRA sebelumnya melansir biaya renovasi ruang rapat kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp14 miliar. Fitra menilai, kebijakan itu merupakan tindakan menghambur-hamburkan uang negara.
Anggaran sebesar Rp14 miliar itu digunakan untuk membeli sejumlah barang luks, di antaranya keset dan karpet senilai Rp530 juta, karpet yang lain lagi senilai Rp1,98 miliar (total Rp 2,5 miliar) dan pembelian peralatan video conference seharga sebesar Rp11,5 miliar. [tribunnews/www.al-khilafah.org]
Diantaranya, untuk beli karpet dan keset Rp 2,5 miliar. "Ini harus diperiksa BPK tentang standar belanja barang Kementerian/Lembaga. Apakah dibolehkan berbeda antar satu Kementeriang/Lembaga dengan yang lain," kata Harry ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (28/12/2012).
Menurut dia kalau berbeda maka berarti ada pelanggaran dan kelebihan dari belanja itu harus dikembalikan ke negara. "Harus ada disiplin penggunaan anggaran," kata dia.
LSM FITRA sebelumnya melansir biaya renovasi ruang rapat kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp14 miliar. Fitra menilai, kebijakan itu merupakan tindakan menghambur-hamburkan uang negara.
Anggaran sebesar Rp14 miliar itu digunakan untuk membeli sejumlah barang luks, di antaranya keset dan karpet senilai Rp530 juta, karpet yang lain lagi senilai Rp1,98 miliar (total Rp 2,5 miliar) dan pembelian peralatan video conference seharga sebesar Rp11,5 miliar. [tribunnews/www.al-khilafah.org]


Tidak ada komentar