LKPSI nilai SBY lakukan standar ganda terhadap peristiwa penembakan di Poso
Direktur Lembaga Kajian Politik dan Syari'at Islam (LKPSI) Ustadz
Fauzan Al Anshori mempertanyakan sikap Presiden RI Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY) yang dinilai menerapkan standar ganda atas aksi
penembakan. SBY menurutnya begitu cepat dan tegas mengomentari
peristiwa penembakan terhadap aparat Brimob di Poso, Kamis (20/12)
ketika penembakan itu diduga dilakukan oleh Umat Islam.
"Tapi, jika pelakunya orang kafir yang terang-terangan ingin memisahkan diri dari NKRI, kenapa dia tidak segera bersikap? Presiden macam apa itu?" tegas Ustadz Fauzan kepada arrahmah.com, Jum'at (21/12) Jakarta.
Ia juga mempertanyakan sikap Presiden yang bergelar Knight Grand Cross in the Order of Bath ini yang membisu terhadap serangan teror yang dilakukan oleh kelompok bersenjata OPM di Papua.
"Kenapa dia tidak perintahkan Densus 88 serbu OPM? Takut austaralia atau Amrik? Jangan munafik" lontar Ustadz Fauzan.
Sebagaimana diberitakan, SBY menginstruksikan jajaran aparatnya baik Polri dan TNI yang bertugas di Poso, Sulawesi Tengah, untuk lebih waspada. Ia juga menegaskan menegaskan, kelompok bersenjata tidak boleh ada di negeri ini seberapa pun besarnya. Itu prinsip yang harus dijalankan dan ditegakkan. "Itulah tugas kepolisian dan TNI sesuai dengan UU yang telah diterapkan di republik ini," ujarnya. [arrahmah/www.al-khilafah.org]
"Tapi, jika pelakunya orang kafir yang terang-terangan ingin memisahkan diri dari NKRI, kenapa dia tidak segera bersikap? Presiden macam apa itu?" tegas Ustadz Fauzan kepada arrahmah.com, Jum'at (21/12) Jakarta.
Ia juga mempertanyakan sikap Presiden yang bergelar Knight Grand Cross in the Order of Bath ini yang membisu terhadap serangan teror yang dilakukan oleh kelompok bersenjata OPM di Papua.
"Kenapa dia tidak perintahkan Densus 88 serbu OPM? Takut austaralia atau Amrik? Jangan munafik" lontar Ustadz Fauzan.
Sebagaimana diberitakan, SBY menginstruksikan jajaran aparatnya baik Polri dan TNI yang bertugas di Poso, Sulawesi Tengah, untuk lebih waspada. Ia juga menegaskan menegaskan, kelompok bersenjata tidak boleh ada di negeri ini seberapa pun besarnya. Itu prinsip yang harus dijalankan dan ditegakkan. "Itulah tugas kepolisian dan TNI sesuai dengan UU yang telah diterapkan di republik ini," ujarnya. [arrahmah/www.al-khilafah.org]
Tidak ada komentar