Anak-anak Jadi Korban Pemerkosaan di AS
Korban pemerkosaan di Amerika Serikat tidak hanya wanita dewasa atau remaja. Anak-anak pun menjadi korban pemerkosaan.
Data yang dihimpun organisasi nasional AS untuk anti kekerasan seksual yakni Rape, Abuse, and Incest National Network (RAINN) menyatakan 15 persen korban pelecehan seksual dan pemerkosaan adalah anak-anak usia di bawah 12 tahun. Dikutip dari situs resminya (www.rainn.org), jumlah korban remaja berusia 12-17 tahun mencapai 29 persen.
Jumlah korban dari usia dewasa lebih tinggi. Sekitar 44 persen korban merupakan mereka yang berusia di bawah 18 tahun. Sementara itu, 80 persen korban berusia di bawah 30 tahun.
Organisasi tersebut mencatat usia yang paling berisiko menjadi korban pelecehan seksual dan pemerkosaan adalah 12-34 tahun. Remaja perempuan berusia 16-19 tahun berisiko empat kali menjadi korban pemerkosaan atau pelecehan seksual.
Data pada 1995 dari lembaga perlindungan anak lokal AS mengidentifikasi 126 ribu anak-anak menjadi korban kekerasan seksual baik dapat dibuktikan atau hanya terindikasi. Dari jumlah korban itu, 75 persen adalah anak perempuan. Sekitar 30 persen korban kekerasan seksual itu berusia empat hingga tujuh tahun.
Organisasi RANN juga mencatat 93 persen remaja yang menjadi korban kekerasan seksual mengenal pelaku. Data itu menunjukkan pelaku paling banyak berasal dari kenalan korban yakni mencapai 58,7 persen.
Sayangnya, pelaku kekerasan seksual juga berasal dari anggota keluarga yakni mencapai 34,2 persen. Pelaku dari orang asing justru hanya mencapai tujuh persen. [republika/www.al-khilafah.org]
Data yang dihimpun organisasi nasional AS untuk anti kekerasan seksual yakni Rape, Abuse, and Incest National Network (RAINN) menyatakan 15 persen korban pelecehan seksual dan pemerkosaan adalah anak-anak usia di bawah 12 tahun. Dikutip dari situs resminya (www.rainn.org), jumlah korban remaja berusia 12-17 tahun mencapai 29 persen.
Jumlah korban dari usia dewasa lebih tinggi. Sekitar 44 persen korban merupakan mereka yang berusia di bawah 18 tahun. Sementara itu, 80 persen korban berusia di bawah 30 tahun.
Organisasi tersebut mencatat usia yang paling berisiko menjadi korban pelecehan seksual dan pemerkosaan adalah 12-34 tahun. Remaja perempuan berusia 16-19 tahun berisiko empat kali menjadi korban pemerkosaan atau pelecehan seksual.
Data pada 1995 dari lembaga perlindungan anak lokal AS mengidentifikasi 126 ribu anak-anak menjadi korban kekerasan seksual baik dapat dibuktikan atau hanya terindikasi. Dari jumlah korban itu, 75 persen adalah anak perempuan. Sekitar 30 persen korban kekerasan seksual itu berusia empat hingga tujuh tahun.
Organisasi RANN juga mencatat 93 persen remaja yang menjadi korban kekerasan seksual mengenal pelaku. Data itu menunjukkan pelaku paling banyak berasal dari kenalan korban yakni mencapai 58,7 persen.
Sayangnya, pelaku kekerasan seksual juga berasal dari anggota keluarga yakni mencapai 34,2 persen. Pelaku dari orang asing justru hanya mencapai tujuh persen. [republika/www.al-khilafah.org]
Tidak ada komentar