Murid SD Pesta Miras
Seorang murid kelas VI salah satu
sekolah dasar (SD) berinisial DR (12), kepergok tengah pesta minuman
keras (miras) di sebuah rumah kosong di bilangan Jalan MH Thamrin, Kamis
(24/1). Dia ditangkap polisi sekira pukul 16.45 Wita. DR
tidak sendiri. Bersama dia, polisi juga mengamankan keempat rekannya
yang lain. Mereka adalah HS (16), LP (15), JA (16), dan WH (12).
Anak-anak ini baru boleh pulang setelah dijemput orangtuanya. Sehingga,
para orangtua tahu kelakuan anak-anak mereka. Dengan demikian, bisa
lebih memperketat pengawasan,” katanya. Terpisah, DR yang masih SD
mengaku hanya ikut-ikutan saja dengan teman-temannya. “Saya cuma
ikut-ikutan saja pak. Saya diajak,” katanya. [radarbanjarmasin/www.al-khilafah.org]
Mereka yang ditangkap aparat Polsek Bontang Utara ini adalah warga
Tanjung Limau. Kapolres Bontang AKBP Heri Armanto didampingi Kapolsek
Bontang Utara AKP Bergas Hartoko mengatakan, penangkapan itu dilakukan
setelah pihaknya mendapat informasi dari warga terkait aktivitas para
anak baru gede (ABG) itu. Warga yang tinggal di sekitar tempat para ABG
ini pesta miras meras resah atas tingkah laku mereka.
Mendapat informasi itu, Kepala SPKT Aiptu Abdul Khoiri dan jajarannya
pun langsung bergegas ke tempat kejadian perkara (TKP). Kelima ABG yang
melihat kedatangan polisi pun langsung lari kocar-kacir. Awalnya cuma
dua orang saja yang berhasil diamankan. Namun, setelah terjadi aksi
kejar-kejaran, polisi kembali mengamankan tiga ABG lainnya.
Tanpa ampun, kelima ABG yang pesta miras itu langsung dikeler ke Kantor
Polsek Bontang Utara. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti
berupa sebotol miras dan minuman penambah stamina. “Mereka (lima ABG,
Red.) kami amankan untuk diberikan pembinaan agar tidak mengulangi
perbuatanya.
Tidak ada komentar