Header Ads

Murid SD Pesta Miras

Seorang murid kelas VI salah satu sekolah dasar (SD) berinisial DR (12), kepergok tengah pesta minuman keras (miras) di sebuah rumah kosong di bilangan Jalan MH Thamrin, Kamis (24/1). Dia ditangkap polisi sekira pukul 16.45 Wita. DR tidak sendiri. Bersama dia, polisi juga mengamankan keempat rekannya yang lain. Mereka adalah HS (16), LP (15), JA (16), dan WH (12).
 
Mereka yang ditangkap aparat Polsek Bontang Utara ini adalah warga Tanjung Limau. Kapolres Bontang AKBP Heri Armanto didampingi Kapolsek Bontang Utara AKP Bergas Hartoko mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari warga terkait aktivitas para anak baru gede (ABG) itu. Warga yang tinggal di sekitar tempat para ABG ini pesta miras meras resah atas tingkah laku mereka.
 
Mendapat informasi itu, Kepala SPKT Aiptu Abdul Khoiri dan jajarannya pun langsung bergegas ke tempat kejadian perkara (TKP). Kelima ABG yang melihat kedatangan polisi pun langsung lari kocar-kacir. Awalnya cuma dua orang saja yang berhasil diamankan. Namun, setelah terjadi aksi kejar-kejaran, polisi kembali mengamankan tiga ABG lainnya.
 
Tanpa ampun, kelima ABG yang pesta miras itu langsung dikeler ke Kantor Polsek Bontang Utara. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebotol miras dan minuman penambah stamina. “Mereka (lima ABG, Red.) kami amankan untuk diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatanya.
 
Anak-anak ini baru boleh pulang setelah dijemput orangtuanya. Sehingga, para orangtua tahu kelakuan anak-anak mereka. Dengan demikian, bisa lebih memperketat pengawasan,” katanya. Terpisah, DR yang masih SD mengaku hanya ikut-ikutan saja dengan teman-temannya. “Saya cuma ikut-ikutan saja pak. Saya diajak,” katanya. [radarbanjarmasin/www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.