Header Ads

Awas, Serangan Balik BNPT dan Densus 88!

Awas, Serangan Balik BNPT dan Densus 88!
Densus 88
Dalam dua bulan terakhir ini Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT) dan khususnya Densus 88 banyak mendapat kritikan dari berbgai elemen masyarakat terkait kinerjanya dalam pemberantasan terorisme.


"Dan topik yang paling mendapatkan penekanan adalah dugaan kuat pelanggaran HAM yang sangat serius dilakukan oleh Densus 88," kata Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA), Harits Abu Ulya kepada itoday, Jumat (01/03).

Menurut Harits, kritikan terhadap Densus 88 terutama dalam pemberantasan teroris selalu dikaitkan dengan agama Islam. "Dugaan saya ini membuat BNPT dan Densus 88 meradang dan akan membuat perlawanan dan serangan balik," ungkap Harits.

Kata Harits, selama ini BNPT dan Densus 88 mempunyai sikap apriori dan arogan. Mereka seperti "hukum" itu sendiri dan bukan penegak hukum. "Cuma serangan balik itu wujudnya apa perlu dicermati lagi.Dan lebih jauh, saat ini penunjukkan Brigjen Pol Arief Dharmawan sebagai Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT," ujar Harits.

Harits mengutarakan jabatan Brigjen Pol Arief Dharmawan cukup strategis bertanggungjawab dalam kebijakan, strategi, dan program nasional penanggulangan terorisme. Deputi Penindakan BNPT juga bertugas mengkoordinasi penentuan tingkat ancaman dan persiapan penindakan terhadap pelaku teror di lapangan.

"Saya menduga ini sebagai salah satu respon disahkannya UU pencegahan dan penindakan tindak pidana pendanaan terorisme yang baru disahkan oleh DPR," tegas Harits.

Selain itu, Harits mengatakan Brigjen Pol Arief sebelum di BNPT pernah bertugas di Pusinafis Bareskrim Polri. Alumnus Lemhanas angkatan 43 ini juga pernah menjabat sebagai Kanit Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

"Ke depan tidak hanya agenda counter ideologi (deradikalisasi) yang terus jalan, tapi juga akan nyasar dan mengurai persoalan dana yang dianggap menjadi "nyawa" penting dari tindak pidana terorisme," tegas Harits.

Kata Harits, sektor ekonomi (dana) jadi medan "peperangan" berikutnya yang akan dilakukan BNPT setelah memiliki payung (regulasi) terkait masalah ini.

"Dan masyarakat sipil juga perlu terus monitoring kemungkinan-kemungkinan penyalahgunaan kewenangan yang dimiliki BNPT dalam urusan kontra terorisme ini. Mengingat selama ini belum ada transparansi anggaran yang digunakan Densus 88 dan BNPT," pungkas Harist. [itoday/www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.