KAMMI Tetap Perkarakan Metro TV ke Polisi Jika Ingkar
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) akhirnya bersepakat untuk menerima klarifikasi terkait tayangan "Berdarah Yahudi Bernafas Indonesia" di Metro TV. Menurut
Humas KAMMI Zahra Choiri, film klarifikasi ini akan berisi hak jawab
KAMMI dan ormas-ormas Islam mengapa mereka menentang penjajahan
Zionis-Israel atas Palestina.
"Metro TV sudah berjanji akan menayangkan ini tanggal 28 Maret 2013, kalau mereka ingkar maka kami akan adukan ke kepolisian," jelas Zahra kepada hidayatullah.com usai pertemuan KAMMI dengan Metro TV di kantor KPI, Selasa (05/03/2013) kemarin.
Adapun terkait konten film klarifikasi tersebut, menurut Zahra, 100 persen menjadi wewenang KAMMI. Menurutnya, KAMMI tidak akan segan-segan kembali memperkarakan Metro TV ke pengadilan jika ada sensor dari kontain film yang merubah pesan utama seperti yang disepakati.
Menurut Zahra, ada beberapa narasumber yang wajib dimasukkan ke dalam film tersebut. Mereka itu antara lain Dr. Adian Husaini, Bachtiar Nasir, Ketua MUI KH. Ma'aruf Amin, Habib Muhammad Rizieq, Hariadi Nasution dari Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (Pushami) hingga penulis buku Islam, Salim A Fillah.
"Kita akan kawal hingga tanggal 28 Maret, jika tidak sesuai maka urusan ini akan panjang," jelasnya tegas.
Seperti diketahui, Kamis, 14 Februari 2013 tayangan INSIDE Metro berjudul, “Berdarah Yahudi, Bernafas Indonesia” membuat kalangan organisasi Islam dan KAMMI terganggu.
Pasalnya, tayangan berdurasi 5 menit 36 detik yang ditulis Monique Rijkers menggambarkan komunitas Yahudi di Indonesia semakin tumbuh namun di sisi lain adanya visualisasi beberapa organisasi massa Islam yang sebut sebagai ‘massa intoleran’ dan anti Semit (anti Yahudi).
Buntut penyebutan masa intoleran dan anti Semit ini membuat KAMMI mengadukan Metro ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). [hidayatullah/www.al-khilafah.org]
"Metro TV sudah berjanji akan menayangkan ini tanggal 28 Maret 2013, kalau mereka ingkar maka kami akan adukan ke kepolisian," jelas Zahra kepada hidayatullah.com usai pertemuan KAMMI dengan Metro TV di kantor KPI, Selasa (05/03/2013) kemarin.
Adapun terkait konten film klarifikasi tersebut, menurut Zahra, 100 persen menjadi wewenang KAMMI. Menurutnya, KAMMI tidak akan segan-segan kembali memperkarakan Metro TV ke pengadilan jika ada sensor dari kontain film yang merubah pesan utama seperti yang disepakati.
Menurut Zahra, ada beberapa narasumber yang wajib dimasukkan ke dalam film tersebut. Mereka itu antara lain Dr. Adian Husaini, Bachtiar Nasir, Ketua MUI KH. Ma'aruf Amin, Habib Muhammad Rizieq, Hariadi Nasution dari Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (Pushami) hingga penulis buku Islam, Salim A Fillah.
"Kita akan kawal hingga tanggal 28 Maret, jika tidak sesuai maka urusan ini akan panjang," jelasnya tegas.
Seperti diketahui, Kamis, 14 Februari 2013 tayangan INSIDE Metro berjudul, “Berdarah Yahudi, Bernafas Indonesia” membuat kalangan organisasi Islam dan KAMMI terganggu.
Pasalnya, tayangan berdurasi 5 menit 36 detik yang ditulis Monique Rijkers menggambarkan komunitas Yahudi di Indonesia semakin tumbuh namun di sisi lain adanya visualisasi beberapa organisasi massa Islam yang sebut sebagai ‘massa intoleran’ dan anti Semit (anti Yahudi).
Buntut penyebutan masa intoleran dan anti Semit ini membuat KAMMI mengadukan Metro ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). [hidayatullah/www.al-khilafah.org]
Tidak ada komentar