Mau Kebaktian di Depan Istana, Kopaja Simpatisan GKI Yasmin Terguling
Sebuah
bus angkutan umum Kopaja terguling di seberang Istana Negara Jakarta.
Bus bernopol B 7906 NP itu sedianya mengangkut jemaat GKI Yasmin yang
akan menggelar kebaktian di depan Istana Negara.
Hal yang sama juga terjadi dalam kasus penolakan berdirinya Gereja HKBP Filadelfia. Sejak tahun 2009 warga menolak keberadaan gereja Batak ini karena proses awalnya dilakukan dengan tipuan tanda tangan warga. Warga diminta tanda tangan di atas kertas dengan blangko kosong dan menyerahkan photo copy KTP. Warga dijanjikan akan mendapatkan bantuan dana BLT (bantuan langsung tunai), tapi di belakang hari tanda tangan ini disalahgunakan sebagai berkas mengurus perizinan pendirian Gereja. [dbs/voa-islam/www.al-khilafah.org]
Akibat insiden ini, empat penumpang menderita luka-luka dan dilarikan ke RSUD Tarakan.
"Kecelakaan
tunggal, bus jalan dari utara, mungkin terlalu kencang atau remnya
blong. Belum diketahui pasti," kata anggota Polantas Polsek Gambir
Brigadir Waju Marata, Minggu (3/3).
Dia menjelaskan, rombongan yang terdiri dari empat unit bus berjalan dari Jalan Veteran III menuju Jalan Medan Merdeka Utara.
Setelah
melewati lampu merah di sebelah gedung Sekretariat Negara, salah satu
bus nyelonong menabrak pembatas jalan dan terguling di atas trotoar
samping pagar kawasan Monumen Nasional.
Reni, Juru Bicara kebaktian GKI Yasmin & HKBP FIladelfia
mengatakan bus kopaja ini membawa simpatisan dari jemaat dari Sekolah
Tinggi Teologia Setia. Para jemaat datang dengan mengunakan empat bus
Kopaja. "Sekarang mereka lagi kebaktian," ujar Reni.
Untuk
diketahui, Forkami (Forum Komunikasi Muslim Indonesia) ormas Islam yang
terus menentang rencana pembangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI)
Yasmin, berkali-kali menegaskan, kasus GKI Yasmin murni permasalahan
hukum, yakni pemalsuan tandatangan warga dalam proses pengajuan IMB GKI
Yasmin.
Hal yang sama juga terjadi dalam kasus penolakan berdirinya Gereja HKBP Filadelfia. Sejak tahun 2009 warga menolak keberadaan gereja Batak ini karena proses awalnya dilakukan dengan tipuan tanda tangan warga. Warga diminta tanda tangan di atas kertas dengan blangko kosong dan menyerahkan photo copy KTP. Warga dijanjikan akan mendapatkan bantuan dana BLT (bantuan langsung tunai), tapi di belakang hari tanda tangan ini disalahgunakan sebagai berkas mengurus perizinan pendirian Gereja. [dbs/voa-islam/www.al-khilafah.org]
Tidak ada komentar