Gus Uwik : Pekan Kondom Nasional, Bukti Negara Sponsori Seks Bebas
Menanggapi
kampanye dan pembagian kondom gratis yang dilakukan oleh Komisi
Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN) bersama DKT Indonesia dan Kementrian
Kesehatan, Ketua DPD 2 HTI Kota Bogor menyatakan, bahwa apa yang
menjadi program pemerintah tersebut bukan menyelesaikan masalah, justru
akan memperkeruh masalah.
“Jika dengan semua itu masih juga ada yang
melanggar, maka tindakan kuratif harus diterapkan. Bagi yang terkena
HIV/AIDS karena mereka minum-minuman keras, homo seksual dan zina maka
wajib dijatuhi sanksi seusai kemaksiatan. Sanksi yang dilakukan yang
membuat jera pelaku dan menimbulkan efek gentar bagi publik sehingga
tidak berani melakukannya. Pelaku zina, jika belum menikah (ghayr
muhshan) harus dijilid seratus kali jilid. Sementara yang sudah pernah
menikah (muhshan) harus dirajam hingga mati. Pelaku homoseksual dijatuhi
hukuman mati, subyek dan obyeknya, jika melakukannya sama sama rela.
Sementara pengguna narkoba dijatuhi sanksi ta’zir yang jenis dan kadar
sanksinya diserahkan kepada ijtihad khalifah atau qadhi sesuai koridor
syariah," jelasnya lagi. [bogorplus/www.al-khilafah.org]
"Data dari Dinkes Kota Bogor tercatat pengindap
HIV/AIDS sebanyak 2.015 orang. Itu yang terdata resmi. Padahal kita
tahu, bahwa ini adalah fenomena gunung es. Fakta di lapangan bisa jadi 5
bahkan 10 kali lipatnya. Dan menurut data dari Dinkes, separuh dari
penderita AIDS tertular akibat dari perilaku seks bebas,” terang Gus
Uwik, kepada bogorplus.com, disela-sela aksi simpatik dalam rangka hari
AIDS Internasional yang digelar oleh HTI DPD 2 Kota Bogor.
Lebih lanjut tokoh muda Bogor ini mengkritisi
kebijakan pemerintah dengan pekan kondomisasi tersebut sebagai program
yang tidak tepat sasaran, bahkan cenderung sesat dan menyesatkan.
Menkes bergumentasi kalau satu-satunya cara untuk
mencegah penularan AIDS karena seks bebas adalah dengan menggunakan
kondom dari laki-laki yang beresiko kepada perempuan pekerja seks maupun
istrinya.
"Kampanye penggunaan kondom untuk pelaku seks
beresiko oleh pemerintah bisa dibaca 'Silahkan Melakukan Seks Beresiko
Asal Pakai Kondom'. Inikan sama halnya pemerintah mempersilahkan dan
melegalkan seks bebas atau zina itu sendiri. Atau dengan kata lain
Pemerintah mensponsori seks bebas," jelasnya lagi.
Lebih lanjut, tokoh Islam yang peduli pada
permasalahan umat ini menjelaskan, bahwa kondom tidak mampu menangkal
virus HIV/AIDS. Pada konferensi AIDS se-dunia di Chiangmai, Thailand
1995 diumumkan hasil penelitian ilmiah, bahwa kondom tidak dapat
mencegah penularan HIV/AIDS. Sebab ukuran pori-pori kondom jauh lebih
besar dari ukuran virus HIV/AIDS.
"Ukuran pori-pori kondom sebesar 1/60 mikron dalam
kondisi normal dan membesar menjadi 1/6 mikron saat dipakai. Sedangkan
ukuran virus HIV hanya 1/250 mikron. Jelas virus HIV sangat mudah bebas
keluar masuk melalui pori-pori kondom. Maka, ketika pemerintah
mengatakan kondomisasi dapat menangkal penularan virus HIV/AIDS itu
jelas program menyesatkan dan membodohi masyarakat," tegasnya.
Dalam pandangan Islam, lanjut Gus Uwik, hanya
membenarkan hubungan seks dengan suami/isteri yang sah. Inilah perilaku
seks yang aman. Perilaku seks yang aman adalah menjauhi seks bebas. Safe
sex is no free sex.
Pertanyaannya adalah, mungkinkah akan berjangkit
penyakit kelamin, kehamilan di luar nikah dan aborsi akibat hamil di
luar nikah, bila zina tidak dibiarkan? Pastinya tidak.
Seandainya masyarakat hidup dalam tatanan sosial
yang benar, pria dan wanita tidak bercampur dan tidak bergaul bebas,
saling menghormati, free-sex dianggap sebagai penyakit sosial, niscaya
masyarakat akan hidup tenang. Berbagai penyakit menular seksual juga
tidak akan mewabah.
Namun bila tatanan sosial sudah rusak, dimana pria
dan wanita dibiarkan bergaul bebas tanpa batas, perzinahan dianggap
perkara lumrah, maka berbagai bencana penyakit akan melanda.
"Kita telah diingatkan oleh Rasulullah Muhammad
SAW. Beliau bersabda : “Tidaklah tampak perzinaan pada suatu kaum
sehingga mereka berani terang-terangan melakukannya, melainkan akan
menyebar di tengah mereka penyakit tha’un dan penyakit-penyakit yang
belum pernah menimpa umat-umat yang telah lalu”. Jadi AIDS adalah bentuk
penyakit yang muncul akibat melanggar peringatan dari Islam,” tegasnya.
Karena itu, untuk memberantas HIV/AIDS seharusnya
yang dilakukan adalah tindakan pencegahan (preventif) atas perilaku seks
bebas dan tindakan kuratif untuk memberantas yang sudah ada. Karena
seks bebas itulah akar masalah dari penyebaran berbagai penyakit
kelamin.
Semua itu hanya bisa dilakukan secara sistematis
melalui penerapan sistem Islam dengan syariahnya. Islam mewajibkan
negara menanamkan keimanan dan membina ketakwaan dan rasa takut terhadap
azab Allah dalam diri masyarakat. Kepada masyarakat harus ditanamkan
kejinya perbuatan zina dan besarnya azab Allah kepada para pelakunya.
Juga harus dipahamkan, zina dan seks bebas merusak tatanan masyarakat
dan menghancurkan nilai-nilai keluarga.
Preventif dilakukan secara sistematis dan multi
dimensi. Faktor ekonomi diselesaikan melalui sistem ekonomi Islam yang
mendistribusikan kekayaan secara adil dan merata. Sistem pendidikan
berbasis akidah Islamiyah membentuk pribadi Islami.
Sistem pergaulan Islam menjauhkan faktor-faktor
pemicu kearah pergaulan bebas. Rasa keadilan terutama bagi korban
kejahatan seksual dijamin melalui Sistem Uqubat Islam.
Pintu pernikahan
pun dipermudah termasuk bagi kaum muda. Pendek kata, penerapan sistem
Islam akan sanggup meminimalkan seminimal mungkin faktor penyebab seks
bebas.
Tidak ada komentar