Pokok-Pokok Materi Khutbah Tentang Pemurtadan (untuk Khutbah pada Jumat, 31 Januari 2014)
Foto hanya ilustrasi, sumber : Detik.Com. Apakah Jonas dan Andah murtad? Belum begitu jelas beritanya. Kita doakan semoga tidak murtad. |
Oleh: Ustadz Adam Cholil
ISLAM AGAMA YANG HAQ
Allah Swt. berfirman:
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإسْلامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan Dia di akhirat Termasuk orang-orang yang rugi. (ALI IMRAAN: 85)
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الإسْلامُ
Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. (QS. Ali Imraan: 19)
HASRAT ORANG-ORANG KAFIR UNTUK MEMURTADKAN UMAT ISLAM
Allah Swt. berfirman:
وَدَّ كَثِيرٌ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ لَوْ يَرُدُّونَكُمْ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِكُمْ كُفَّارًا حَسَدًا مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِهِمْ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمُ الْحَقُّ فَاعْفُوا وَاصْفَحُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ إِنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
Sebahagian besar ahli kitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu kepada kekafiran setelah kamu beriman, karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri, setelah nyata bagi mereka kebenaran. Maka ma'afkanlah dan biarkanlah mereka, sampai Allah mendatangkan perintah-Nya[82]. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (Al-Baqarah: 109)
Umat Tidak Boleh Diam
Pemurtadan tidak boleh didiamkan, tapi harus dilawan. Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa kalimat “fa’fuu washfahu… “ sudah dinasakh oleh ayat 5 dan 29 surat At-Taubah yang berbunyi:
فَاقْتُلُوا الْمُشْرِكِينَ حَيْثُ وَجَدْتُمُوهُمْ وَخُذُوهُمْ وَاحْصُرُوهُمْ وَاقْعُدُوا لَهُمْ كُلَّ مَرْصَدٍ
Maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah ditempat pengintaian. (QS. At-Taubah:5)
قَاتِلُوا الَّذِينَ لا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلا بِالْيَوْمِ الآخِرِ
Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari Kemudian. (QS. At-Taubah:29)
MELAWAN PEMURTADAN
1. Bentengi umat dengan akidah yang kuat Karena faktor utama mudahnya seseorang dimurtadkan adalah lemahnya iman. Iman yang kuat hanya akan lahir jika keyakinan kepada Allah dan juga rukun iman lainnya ditempuh melalui proses berpikir bukan hanya sekedar ikut-ikutan.
2. Pererat hubungan antar sesama umat Sikap individual yang kini merasuki kehidupan umat Islam menjadi salah satu celah mudahnya para pegiat pemurtadan untuk melancarkan aksinya. Maka umat harus kembali kepada karakternya yang senantiasa peduli dan memperhatikan sesamanya. Nabi Saw. bersabda:
و من لم يهتم للمسلمين عامة فليس منهم
Barang siapa yang tidak perhatian dengan urusan kaum muslimin semuanya maka dia bukan golongan mereka. (HR. Al Hakim)
3. Negara harus peduli dan bersikap tegas
Beberapa hal harus dilakukan negara diantaranya: A. Mendidik umat dengan akidah yang kuat dan tsaqofah yang matang. Karena pemimpin laksana penggembala bagi rakyatnya. Rasulullah Saw. bersabda:
أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْإِمَامُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya atas yang di pimpin, penguasa yang memimpin rakyat banyak dia akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Al-Bukhârî, Muslim & Lainnya)
Negara juga harus melindungi rakyatnya dari berbagai hal yang membahayakannya, termasuk dalam masalah akidah. Rasulullah Saw. bersabda:
”Imam adalah laksana perisai, diperangi orang dibelakangnya dan ia dijadikan pelindung". (HR. Muslim)
B. Menghukum orang yang murtad dengan hukuman mati setelah sebelumnya diminta taubat. Rasulullah Saw. bersabda:
مَنْ بَدَّلَ دِينَهُ فَاقْتُلُوْهُ
Siapa saja yang mengganti agamanya maka bunuhlah. (HR al-Bukhari, an-Nasa’i, Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibn Majah dan Ahmad)
Sahabat Jabir ra. menuturkan:
أَنَّ امْرَأَةً يُقَالُ لَهَا: أُمُّ مَرْوَانَ، ارْتَدَّتْ عَنْ اْلإِسْلاَمِ، فَبَلَغَ أَمْرُهَا إلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَمَرَ أَنْ تُسْتَتَابَ، فَإِنْ تَابَتْ، وَإِلاَّ قُتِلَتْ
Seorang wanita, dipanggil Ummu Marwan, murtad dari Islam. Lalu perkaranya sampai kepada Nabi saw. Beliau kemudian memerintahkan agar ia diminta bertobat. Jika ia bertobat (maka diterima) dan jika tidak maka ia dibunuh. (HR ad-Daruquthni dan al-Baihaqi).
C. Menghukum mati orang yang melakukan pemurtadan atau jika dilakukan oleh negara kafir maka penguasa muslim harus mengerahkan pasukannya untuk memerangi mereka dengan kekuatan yang menggentarkan mereka.
وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدُوَّ اللَّهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِينَ مِنْ دُونِهِمْ لا تَعْلَمُونَهُمُ اللَّهُ يَعْلَمُهُمْ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لا تُظْلَمُونَ (٦٠)
”Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).” (QS Al-Anfaal :60)
Namun negara demokrasi liberal yang mensponsori kebebasan beragama tak mungkin bisa membentengi dan menjaga umat dari bahaya pemurtadan, hanya Khilafah-lah yang mampu menjalankan fungsinya sebagai pelindung umat yang salah satunya menjaga akidah dari upaya pemurtadan.
Aquulu qowli hadza wastaghfiruLlaha li walakum….[syariahpublication/www.al-khilafah.org]
Tidak ada komentar