Header Ads

Kapolresta Malang: Jangan Sampai Salah Paham pada HTI

Adalah wajar bila masih ada orang salah paham dengan menilai negatif kepada HTI. Bisa karena pemahamannya yang salah atau salah memahami HTI. “Mungkin selama ini ada saling salah paham…”, belum selesai anggota tim audiensi HTI mengutarakan maksudnya, Kapolres sudah mengamini, “Jangan sampai salah paham…(kepada HTI)” imbuhnya.



Selesai mendengar maksud kunjungan tim audiensi HTI Malang, Kapolresta Malang menyampaikan, “Kami sedang belajar”. “Kita sama-sama belajar”, respon salah satu anggota LF HTI yang turut bertandang ke Polresta Malang Selasa itu, 11/03/2014.

Pertemuan HTI – Polresta itu dihadiri Dr. Sutjipto (Humas HTI Malang), Muhammad Suardi Basri (Ketua LF HTI Malang), Abu Dzikri (anggota LF HTI), Ikhwan (HTI Kampus UB), AKBP Totok Suharyanto SIK MHum (Kapolresta Malang), Tricaksono (Wakapolresta) dan Imam (Kasi Intel Polresta).

Dalam kesempatan itu, Suardi menyampaikan visi dan misi HTI untuk menjadikan Indonesia lebih baik. Ia menegaskan bahwa Indonesia harus menerapkan syariah secara kaffah.

Menurutnya ada dua hal yang mendasar yang perlu disadari. Pertama, karena Indonesia adalah Milik Allah SWT dan kedua, karena tidak ada solusi lain selain syariah. Solusi selain syariah justru menjadikan Indonesia semakin terpuruk.

Ia mencontohkan dalam aspek hukum, tidak ada satupun pihak yang diuntungkan dalam sistem hukum sekarang, baik pelaku, korban maupun penegak hukum. Pelaku kejahatan terbukti semakin meningkat jumlahnya dari tahun ke tahun.

Pertemuan itu juga menyinggung persoalan peredaran miras. “Kami hanya bisa menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi dan menjual miras. Kepada pimpinan daerah sudah kami himbau untuk melarang. Tapi sifatnya, cuma sekedar himbauan. Kewenangan bukan di kita, kita bekerja sesuai dengan exsum plan. Kami menindak yang tidak berijin”, kata Kapolresta.

Kesempatan audiensi itu menjadi wadah pembelajaran bersama untuk menjalin kesepahaman. Merekatkan komunikasi intensif untuk saling memahami.

Bagi Kapolresta beserta pendampingnya hal ini merupakan kesempatan mendengar penjelasan syariah dari sumber primer terpercaya. Bagi delegasi HTI Malang, penjelasan Kapolresta terkait penindakan peredaran miras bagi yang tidak berizin menambah indikator semakin tampaknya kerusakan akibat pelaksanaan sistem demokrasi kapitalisme. Demokrasi kapitalisme hanya berorientasi pada materi semata. [] MI Malang [htipress/www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.