Header Ads

Pelarangan Burka di Belgia: Diplomat Merobek Niqab Putri Qatar

Pelarangan Burka di Belgia: Diplomat Merobek Niqab Putri Qatar
Seorang diplomat senior Brussel dan kepala protokol mengakui telah melepaskan niqab dari seorang putri Qatar dengan kekerasan.

Jean-Marie Pire, 60 tahun, dipekerjakan oleh Dewan Brussels untuk menyambut para tamu asing yang datang ke ibukota Belgia yang merupakan jantung Uni Eropa.



Dia didekati oleh seorang wanita kaya dan dua teman perempuannya di pusat kota Brussels, yang menanyakan arah ke Grand Palace yang terkenal ketika diplomat itu lalu melepaskan niqab wanita itu, yang merupakan cadar berwarna hitam yang menutupi wajahnya.

“Saya katakan saya tidak mau berbicara dengan orang yang wajahnya tidak bisa saya lihat,” kata Pire. “Dengan jawaban ini, saya memperjelas bahwa jilbab dilarang di Belgia.

“Karena orang yang meminta saya menjawab pertanyaannya tampaknya tidak mendengarkan saya, saya mengangkat kerudungnya. Saya tahu seharusnya saya tidak melakukannya, tapi apa yang dia lakukan juga tidak benar!”

Wanita itu, yang namanya belum diketahui, mengatakan Pire merobek anting-antingnya ketika dia mencoba melepaskan niqab, sehingga menyebabkan luka dan memar pada korban.

Sama dengan tetangganya Prancis, Belgia melarang penutup wajah pada tahun 2012, dan mengenakan denda bagi yang mengenakan jilbab dalam apa yang secara luas dikenal sebagai “pelarangan burqa”.

Para pejabat lokal telah mengenakan denda € 125 kepada wanita yang tidak disebutkan namanya itu karena melanggar larangan memakai penutup wajah. Dia juga menghadapi hingga tujuh hari penjara karena memakai pakaian itu di depan umum.

Saat ini tidak ada larangan cadar di Inggris tetapi beberapa anggota parlemen Konservatif telah menyerukan aturan seperti itu.

“Kami tidak akan pernah sepenuhnya bisa menerapkan masyarakat multi-budaya yang terintegrasi jika semakin banyak warga negara kita yang berjalan-jalan dengan memakai penutup wajah,” kata anggota parlemen Philip Hollobone sebelumnya dalam suatu debat. (IBT Times,20/8/2014) [htipress/www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.