Header Ads

Prancis Larang Pekerja Muslim Dekati Situs Nuklir

Prancis Larang Pekerja Muslim Dekati Situs Nuklir
Sebuah pengadilan Perancis telah menerapkan larangan bagi seorang insinyur Muslim untuk mengakses situs nuklir, dengan mengutip hubungannya atas apa yang disebut sebagai “jaringan jihad”, namun pengacara menyebutnya sebagai kasus Islamophobia.



Pengacara Sefen Guez Guez mengatakan kepada kantor berita AFP, Senin bahwa dia berniat mengajukan banding.

Pekerja muslim berusia 29 tahun yang bekerja untuk sebuah perusahaan subkontrak oleh raksasa energi EDF itu telah diberikan akses ke instalasi nuklir sebagai bagian dari pekerjaannya selama 2012 hingga 2013.

Namun pada Maret tahun ini pria tersebut, yang tidak bisa disebutkan namanya sesuai dengan hukum Perancis, dicabut izinnya untuk memasuki stasiun tenaga nuklir Nogent-sur-Seine.

Sebuah pengadilan di kota timur laut Chalons-en-Champagne yang menerapkan larangan itu mengatakan manajemen bisa mencegah orang-orang yang “mengalami proses radikalisasi politik dan agama” untuk mengakses situs yang sensitif.

Pengacara untuk pria itu berpendapat bahwa kliennya tidak memiliki catatan polisi.

“Tidak ada bukti hubungan dia dengan hasil itu,” kata Guez Guez.

Pada bulan Juni 2014, Guez Guez berhasil mencabut larangan itu dari pengadilan banding. Tapi ketika insinyur itu muncul untuk bekerja, dia sekali lagi ditolak aksesnya – kali ini oleh EDF - untuk pergi ke tempat kerjanya dan pengacaranya mengajukan banding lagi.

Perancis adalah tempat bagi sekitar lima juta Muslim – populasi muslim terbesar di Eropa Barat. [aljazeera/htipress/www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.