Header Ads

Penghinaan Terhadap Islam dan Nabi Muhammad (SAW) Akan Terus Berlanjut Tanpa Adanya Khalifah

Charlie Hebdo – “Charia Hebdo”, Geert Wilders – “Fitna”, Nakoula Basseley – “Innocence of Muslims”, Salman Rushdie – “The Satanic Verses “, Jyllands-Posten – “Muhammeds ansigt”, Lars Vilks

Berita:

Penggambaran Nabi Muhammad seperti di kartun yang diterbitkan oleh majalah satir Perancis adalah hal terlarang dalam Islam dan membuat marah banyak umat Islam.

Dua orang bersenjata bertopeng yang membunuh 12 orang di kantor mingguan Charlie Hebdo pada hari Rabu mengaku melakukan misinya untuk “membalas dendam” terhadap kartun Nabi Muhammad. Hal ini terjadi menyusul tahun-tahun penuh kontroversi tentang karikatur tersebut.



“Beliau adalah seorang Nabi yang dihormati oleh sekitar dua miliar orang … Apakah tindakan yang bermoral untuk mengejeknya?,” kata ulama terkemuka Irak Ahmed al-Kubaisi kepada AFP, sambil menjelaskan reaksi tindak kekerasan oleh umat Islam terhadap kartun Nabi Muhammad.

“Perancis adalah ibu dari segala kebebasan, namun tidak ada yang mengatakan (penggambaran) ini sebagai hal memalukan,” katanya.

Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengatakan Charlie Hebdo telah menunjukkan rasa tidak hormat terhadap Islam dalam berbagai kesempatan.

“Apa perlunya bagi mereka untuk mengejek Nabi Muhammad sedangkan mereka mengetahui bahwa hal itu menyinggung umat Islam?” kantor berita Bernama mengutip pernyataannya.

“Kami menghormati agama mereka dan merekapun harus menghormati agama kami,” tambahnya.

Komentar:

Berita dari seluruh dunia pada minggu ini dipenuhi berita tentang serangan mematikan di kantor Charlie Hebdo yang membunuh para kartunis kontroversial yang menggambarkan Nabi Muhammad (SAW) di majalah mereka. Charlie Hebdo telah menerbitkan kartunnya pada tahun 2011, 2012 dan 2013 yang memprovokasi umat Islam di seluruh dunia.

Pada tahun 2008 politisi Belanda, Geert Wilder mengeluarkan sebuah film kontroversial “Fitna”, yang menggambarkan Islam sebagai agama yang ekstrim dan teroris. Pada tahun 2012, “Innocence of Muslim” yang dikeluarkan di AS membuat marah kaum Muslim.

Penghinaan terhadap Islam dan Nabi Muhammad (Saw) akan terus terjadi hanya karena kebencian terhadap Islam meskipun “kebebasan berbicara / mengungkapkan sesuatu” selalu digunakan sebagai alasan untuk terus melakukan penghinaan ini.

Penghinaan terhadap Islam dan Nabi kita yang tercinta tidak akan pernah berhenti dan tidak akan dicegah oleh hukum di barat atau oleh seorang individu. Hukum-hukum itu merupakan dasar kebebasan bagi aktivitas manusia yang tidak ada kaitannya dengan agama. Manusia dapat melakukan apapun yang mereka inginkan, termasuk menghina agama orang lain untuk kesenangan.

Pada tahun 2012, Liga Pertahanan Yudisial Muslim (LDJM) telah membawa kasus ini ke pengadilan pidana di ibukota Alsace-Moselle. LDJM juga telah menggugat Charlie Hebdo di Paris karena melakukan “provokasi dan menghasut kebencian atas dasar agama yang dianut”. Sayangnya, undang-undang penghujatan Alsace tidak menjamin agama Islam, dan UU ini hanya mencakup agama Katolik, tiga bentuk agama Protestan dan Yahudi.

Charb, direktur Charlie Hebdo, mengatakan, “Kami tahu sebelumnya bahwa sidang tidak akan berjalan karena Islam tidak ada dalam UU itu.”

Pada tahun 2007, dua kelompok Muslim Perancis menggugat surat kabar karena keputusannya untuk menerbitkan sekitar selusin kartun Muhammad (Saw) dari Denmark. Kasus ini ditolak di pengadilan-pengadilan Perancis, yang memutuskan bahwa “kartun itu dijamin oleh undang-undang kebebasan berekspresi dan bukan merupakan serangan terhadap Islam.”

Dalam sejarah, terbukti bahwa Khilafah adalah Sang Pelindung Islam:

“Pada tahun 1890, Perdana Menteri Perancis Charles de Freycinet melarang drama anti-Islam yang berjudul ” Mahomet “, yang ditulis oleh Henri de Bornier, seorang penyair Perancis dan dramawan setelah mendapat penentangan dari Khilafah”

Simbol kekuatan dan penyatuan tentara Muslim di bawah bendera Khilafah akan mencegah orang-orang untuk menghina Islam dan Nabi Muhammad (Saw) selamanya.

Ditulis untuk Kantor Media Pusat Hizbut Tahrir oleh

Abu Ahmad

24 Rabi ‘I 1436
15/1/2015

[www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.