Header Ads

Inilah 13 dari 70 Pejuang Khilafah yang Ditangkap Diktator Uzbek

Inilah 13 dari 70 Pejuang Khilafah yang Ditangkap Diktator Uzbek
Diktator Uzbekistan Karimov, baru baru ini, menangkap sekitar 70 aktivis Hizbut Tahrir dan kaum Muslimin yang tengah berjuang menegakkan syariah dan khilafah. Mereka yang ditangkap bukan hanya para pemuda aktivis dakwah tetapi juga termasuk wakil gubernur sampai ibu rumah tangga yang mendukung penegakkan syariah Islam secara kaffah dalam naungan khilafah.



Berikut tiga belas biografi singkat korban kedzaliman diktator Uzbek yang dikeluarkan Hizbut Tahrir Uzbekistan pada 26 Jumada II 1436 H/15 April 2015.

Satu, Wakil Gubernur Kota Quvasoy, seorang warga di kota Margilan, Nadir, lahir pada tahun 1981, dihukum selama tiga tahun.

Dua, Direktur Jenderal Perbendaharaan untuk Wilayah Almalyk, Mirza Aleem Bin Imiyamin Khaidarov, lahir pada tahun 1979, divonis selama 6 tahun.

Tiga, Inspektur (KRV) Azizbek Aargachev, lahir pada tahun 1983, divonis 6 tahun.

Empat, Guru di Sekolah Ekonomi di wilayah Almalyk, Ahrar Bin Muhammad Jan Abdalrahmanov, lahir pada tahun 1986, divonis 6 tahun.

Lima, Apoteker di Rumah Sakit Kizelitiba Almalyk Ilham, lahir pada tahun 1975, divonis 10 tahun.

Enam, Anggota keluarga pengrajin Azizbek Muminov, lahir pada tahun 1989, divonis 10 tahun.

Tujuh, Pekerja jasa Atheem Jan Rahmanov, lahir di 1992, divonis 6 tahun.

Delapan, Trader Abdul Jabbar Abdul Hamid Mirza Rahmanov, lahir di 1991, divonis 5 tahun.

Sembilan, Pekerja jasa Abdomu’min Muhammad Jan Mu’ammar Zaiev, lahir di 1985, divonis 6 tahun.

Sepuluh, Pekerja jasa Ali Sher Muhammad Jan Mu’ammar Zaiev, lahir di 1991 divonis 10 tahun.

Sebelas, Pengrajin Bahrudin Babayev, lahir pada tahun 1985, divonis 14 tahun … disidang dalam persidangan terpisah.

Duabelas, Ibu dari tiga anak, Zumurrud Binti Issa Jan Omarkolova, lahir pada tahun 1974, divonis 6 tahun.

Tigabelas, Ni’matullah Bin Hatim, lahir pada tahun 1991, dihukum selama satu tahun setengah ditambah denda besar.

Empatbelas, Supir dari Wakil Gubernur yang disebutkan di atas berasal dari kota Quvasoy, dikenakan denda besar.[] Joko Prasetyo [www.al-khilafah.org]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.