Empat Tahapan Khilafah Memenuhi Kebutuhan Hidup Rakyatnya
Khilafah adalah sistem pemerintahan Islam yang mempunyai tata cara khas dalam menjamin kebutuhan rakyatnya. "Negara Khilafah wajib menjamin kebutuhan seluruh rakyatnya. Jangan sampai ada sebagian rakyat yang hidup dalam kondisi yang miskin, sementara sebagian yang lain hidup dalam kondisi yang kaya raya, dengan harta yang sangat berlimpah," tegas anggota DPD HTI DIY Titok Priastomo di event Muktamar Tokoh Umat 1437 H Yogyakarta: Syariah dan Khilafah Mewujudkan Islam Rahmatan Lil ‘Alamin, Ahad (24/4).
Telah diatur mekanismenya dalam Islam, lanjut Titok, agar rakyat bisa terpenuhi kebutuhan hidupnya. "Disinilah adanya peran negara dalam menjaga dan mengatur agar urutan pemenuhan kebutuhan hidup rakyatnya dapat terpenuhi sesuai dengan aturan Islam," jelasnya di depan sekitar 1000 peserta yang hadir di Balai Shinta Mandala Bhakti Wanitatama, Yogyakarta.
Urutan pemenuhan kebutuhan yang pertama, Islam menetapkan tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan pokok individu, yaitu terpenuhinya kebutuhan akan sandang, papan dan pangan kepada individu.
Kedua, Islam telah mewajibkan setiap pria, yang baligh, berakal dan mampu untuk bekerja memenuhi kebutuhan dirinya dan orang yang menjadi tanggungannya, seperti anak, isteri, ibu, bapak dan saudaranya.
Ketiga, jika individu tersebut tidak mampu dan tidak bisa memenuhi kebutuhannya, maka beban tersebut dibebankan kepada ahli waris dan kerabat dekatnya.
Keempat, jika ini juga tidak ada, maka beban tersebut barulah berpindah ke pundak negara.
Titok pun menjelaskan, selain hal tersebut, negara khilafah juga wajib memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dalam bentuk pendidikan, kesehatan dan keamanan dengan mekanisme langsung. "Artinya, negara memberikan fasilitas pendidikan dan kesehatan secara cuma-cuma atau semurah mungkin, serta menciptakan stabilitas dalam negeri demi terciptanya rasa aman warga negara. Ini berlaku bagi seluruh rakyat, baik Muslim maupun non-Muslim; baik kaya maupun miskin— akan mendapat kesempatan dan perlakuan yang sama." pungkasnya.[] maktab i'lamiy jogja [www.al-khilafah.org]
Sumber : angkringandakwah.com
Telah diatur mekanismenya dalam Islam, lanjut Titok, agar rakyat bisa terpenuhi kebutuhan hidupnya. "Disinilah adanya peran negara dalam menjaga dan mengatur agar urutan pemenuhan kebutuhan hidup rakyatnya dapat terpenuhi sesuai dengan aturan Islam," jelasnya di depan sekitar 1000 peserta yang hadir di Balai Shinta Mandala Bhakti Wanitatama, Yogyakarta.
Urutan pemenuhan kebutuhan yang pertama, Islam menetapkan tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan pokok individu, yaitu terpenuhinya kebutuhan akan sandang, papan dan pangan kepada individu.
Kedua, Islam telah mewajibkan setiap pria, yang baligh, berakal dan mampu untuk bekerja memenuhi kebutuhan dirinya dan orang yang menjadi tanggungannya, seperti anak, isteri, ibu, bapak dan saudaranya.
Ketiga, jika individu tersebut tidak mampu dan tidak bisa memenuhi kebutuhannya, maka beban tersebut dibebankan kepada ahli waris dan kerabat dekatnya.
Keempat, jika ini juga tidak ada, maka beban tersebut barulah berpindah ke pundak negara.
Titok pun menjelaskan, selain hal tersebut, negara khilafah juga wajib memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dalam bentuk pendidikan, kesehatan dan keamanan dengan mekanisme langsung. "Artinya, negara memberikan fasilitas pendidikan dan kesehatan secara cuma-cuma atau semurah mungkin, serta menciptakan stabilitas dalam negeri demi terciptanya rasa aman warga negara. Ini berlaku bagi seluruh rakyat, baik Muslim maupun non-Muslim; baik kaya maupun miskin— akan mendapat kesempatan dan perlakuan yang sama." pungkasnya.[] maktab i'lamiy jogja [www.al-khilafah.org]
Sumber : angkringandakwah.com
Tidak ada komentar