Header Ads

Pembela Akidah yang Vokal itu Dibungkam Dipenjara


Syabab.Com - Kuasa Hukum Munarman Syamsul Bahri Radjam dan 7 pengacara lainnya mengadukan kliennya kepada Komnas HAM, Selasa (24/6) kemarin. Pengaduan ini terkait dengan perlakuan pihak kepolisian yang tidak memberikan kesempatan kepada Munarman berbicara kepada publik. Munarman dilarang untuk menjelaskan yang terjadi sebenarnya mengenai kasus yang menimpa dirinya kepada wartawan.

Syamsul menambahkan ada indikasi pelanggaran hak untuk berekspresi dan menyampaikan pendapat. Ada pihak-pihak tertentu yang ingin Munarman dibungkam. Seperti diketahui, selama ini Munarman termasuk vokal mengkritik beberapa kebijakan pemerintah seperti kenaikan BBM, keberadaan lab NAMRU-2, kasus BLBI dan lainnya.

Ada pula tidakan berlebihan yang dilakukan polisi dalam upaya pencarian Munarman beberapa waktu yang lalu. Misalnya, pada saat penggeledahan di rumahnya, Munarman dikenakan pasal 6 dan 17 UU Terorisme. Sehingga polisi bebas menggeledah isi rumah dan mengambil beberapa barang pribadi milik Munarman.

Syamsul sangat menyayangkan sikap polisi tersebut. ”Munarman bukan teroris, juga bukan koruptor. Dia hanya membela akidah kok,” ujarnya.

Syamsul juga berpendapat pengusutan insiden Monas sangat diskriminatif. Kepada kliennya, polisi menetapkan status DPO (daftar pencarian orang) tanpa didahului dengan pemanggilan sebagaimana prosedur proses pidana dalam KUHAP. Polisi pun mengerahkan tim polisi yang sangat banyak dan mengaktifkan seluruh jajaran Polda dalam pencarian Munarman. Hal ini mengesankan seolah-olah Munarman adalah penjahat dan musuh nomer satu di negara ini.

Sementara itu, pada pihak AKKBB, polisi tidak bertindak seperti yang dilakukan kepada Munarman. Padahal semestinya polisi menghormati prinsip equality before the law dalam mengusut insiden Monas tersebut. Apalagi Kapolri sudah menyatakan bahwa insiden Monas tidak lepas dari kesalahan AKKBB dan AKKBB sendiri yang mencari masalah. [si/syabab.com]

1 komentar:

  1. Anonim3/1/09

    Demi Kebenaran Dan Keadilan. Penjara! Siapa takyuut....?

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.