Header Ads

Benarkah Hukum Islam Kejam & Sadis?

http://www.facebook.com/ext/share.php?sid=89132662013&h=k_Buo&u=96h1R
Berkenaan dengan isi dari tulisan dalam blog diatas,dan artikel2 lain yang serupa, perlu adanya klarifikasi serta penjelasan yang logis serta rasional terhadap tuduhan2 yang dilontarkan oleh para penganut paham SePiLis, terlepas dari benar atau salah tuduhan mereka.

ikhwati fiddin rakhimakumullah

Setiap tulisan yang mengangkat "fundamentalisme islam" dalam menerapkan syari'at Islam secara kaffah selalu dimaknai salah oleh orang2 yang lebih mencintai orang kafir daripada saudaranya sesama muslim. lihatlah mereka lebih mempermasalahkan perbedaan madzhab atau bahkan mengkritik semua madzhab (karena dianggap sudah out of date), ketimbang memikirkan nasib saudara mereka (sesama muslim) yang saat ini sedang terhinakan di beberapa negeri-negeri Islam yang dalam konflik (Iraq, Palestina, Cechnya, Pattani, Moro, Aljazair, Uzbekistan, Pakistan, Afghanistan, dll) serta yang terkekang dengan hukum-hukum yang sama sekali keluar dari tuntunan Allah dan rasulnya.

Beberapa bahasan yang diangkat (sebagai penolakan terhadap) selalu dalam masalah hududullah (batasan hukum Allah) baik shariqah (potong tangan) maupun hukuman berzina (jilid dan rajam) dan masalah pluralitas bangsa yang sulit menerima syari'at Islam.

Ternyata cara berfikir yang keliru dari para pengusung SePiLis adalah bahwa mereka memandang syari'at Islam dari sudut pandang orang kafir dalam menilai Islam bukan sudut pandang seorang hamba seperti dalam firman Allah surat al Ahzab : 36 dan beberapa ayat lain yang semisal.

ikhwati fiddin rakhimakumullah

Beberapa pertanyaan yang sering muncul berkenaan dengan dua hal diatas seperti
1. Bagaimana nasib para pezina ketika syari'at diterapkan? Apakah mereka semua akan dirajam?
2. Bagaimana nasib non muslim serta masyarakat yang dipedalaman serta para pelaku bisnis hiburan, seni dan sebagainya, apakah mereka akan kehilangan pekerjaan?

Kata kunci yang selalu mereka (pengusung SePiLis) adalah keadilan, kesetaraan dan rahmah (Islam = rahmatan lil'alamiin).

Mereka lupa bahwa semua nilai yang mereka usung terwujud ketika Islam terformalisasi dalam aturan2 syari'at yang diimplementasikan oleh rasulullah dan para sahabat.

Betul bahwa nanti ketika syari'at Islam diterapkan tidak akan mendzolimi ummatnya, contoh rasulullah lebih meyakinkan para pelaku jaraaim (tindak kejahatan untuk bertaubat dengan taubatan nasuha) sehingga kalaupun mereka dihukum dengan hudud dan jinayat maka itu adalah hukuman yang akan menebus dosa mereka serta menjadi pelajaran bagi ummat keseluruhan akan akibat dari pelaku kemaksiyatan tersebut(fungsi preventif) sehingga hudud adalah solusi dalam penumpasan tindak kejahatan.dan akan menjadikan warga nonmuslim menjadi tenang akan tindak kejahatan.

Disisi yang lain mereka lupa bahwa penerapan islam yang kaffah bisa mengatasi timbulnya tindak-tindak kejahatan yang dikhawatirkan, seperti pendidikan yang Islami (berbasis akidah Islam) sistem ekonomi Islami yang menyelesaikan angka kemiskinan(dengan zakat dan pemerataan pendapatan) sehingga angka terjadinya kejahatan dengan alasan kemiskinan, pengangguran dan lain-lain tidak akan terjadi lagi.

wallahu a'lamu bish showab

Budi Kamal

2 komentar:

  1. kadang orang mengatakan hukum islam kejam misalnya melihat hukum penggal bagi pemerkosa. padahal kalo ia ditanya, seandainya istri/ibu/saudara perempuannya diperkosa seseorang, pemerkosa didatangkan di depannya, kemudian ia ditanya mau diapain pemerkosanya, dia akan bilang "bunuh", atau "siksa hingga mati".
    coba liat di amerika, negara yg katanya paling maju/beradab, tingkat perkosaan 2.713 setiap hari dg peluang pemerkosa akan dipenjara hanya 1 banding 125, itupun 50% dari yg dipenjara akan bebas sebelum 1 tahun. bayangkan kalo hukum penggal diberlakukan bagi pemerkosa di amerika. apakah tingkat perkosaan akan tetap setinggi itu?

    silahkan baca: http://www.islambasics.com/view.php?bkID=154&chapter=1

    BalasHapus
  2. kadang orang mengatakan hukum islam kejam misalnya melihat hukum penggal bagi pemerkosa. padahal kalo ia ditanya, seandainya istri/ibu/saudara perempuannya diperkosa seseorang, pemerkosa didatangkan di depannya, kemudian ia ditanya mau diapain pemerkosanya, dia akan bilang "bunuh", atau "siksa hingga mati".
    coba liat di amerika, negara yg katanya paling maju/beradab, tingkat perkosaan 2.713 setiap hari dg peluang pemerkosa akan dipenjara hanya 1 banding 125, itupun 50% dari yg dipenjara akan bebas sebelum 1 tahun. bayangkan kalo hukum penggal diberlakukan bagi pemerkosa di amerika. apakah tingkat perkosaan akan tetap setinggi itu?

    silahkan baca: http://www.islambasics.com/view.php?bkID=154&chapter=1

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.