Header Ads

DPR Pertanyakan Rp 5,4 Triliun untuk Bank Century

JAKARTA–Dewan Perwakilan Rakyat kembali mempertanyakan aliran dana sebesar Rp 5,4 triliun yang digunakan pemerintah untuk menyehatkan Bank Century. Pengeluaran uang tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan Dewan Perwakilan Rakyat.

“Kita ingin mengetahui uang sebesar tersebut digunakan untuk apa dan mengalir ke mana saja,” ujar Ketua Komisi XI DPR, Achmad Hafiz Zawawi, di gedung DPR/MPR Jakarta Kamis (27/8). Menurut dia saat ini total uang yang dikeluarkan untuk Bank Century mencapai Rp 6,7 triliun. Dari jumlah tersebut hanya Rp 1,3 triliun yang diketahui oleh DPR.

Padahal, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, setiap penggunaan yang dikeluarkan untuk penyehatan bank harus diketahui oleh DPR. Namun, pemerintah tidak melakukan hal tersebut. Inilah yang dipertanyakan dewan. “Saya aja tahu dari koran-koran,” ujarnya.

Beberapa pengamat menyatakan, pemerintah mungkin menganggap hal itu keadaan yang sifatnya mendesak. Bisa jadi ini sudah dinyatakan oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

“Tapi, masalahnya apa payung hukum yang digunakan. Padahal KSSK sudah dinyatakan batal ketika perppu ditolak Jaringan Pengaman Sistem Keuangan,” katanya

DPR melalui Komisi XI akan memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Kamis (27/8), terkait hal tersebut. Sri dipanggil untuk dimintai penjelasan seputar aliran dana tersebut. (Republika online, 27/8/2009)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.