Header Ads

Rabi Zionis Keluarkan fatwa Bunuh Tahanan Palestina, Demi Shalit

Jerussalem - Dewan Rabi Zionis Sanhedrin mengeluarkan fatwa yang memperbolehkan membunuh semua tahanan Palestina bila serdadu Israel yang ditawan pejuang Palestina, Gilad Shalit, tidak dikembalikan dengan selamat. Fatwa ini keluar menyusul beberapa bocoran informasi mengenai kemunduran negosiasi tidak langsung antara entitas Zionis dan gerakan Hamas.

Surat kabar Israel Yediot Aharonot, edisi Jum’at (11/12), mengutip beberapa paragraf dari fatwa yang dikeluarkan Sanhedrin –-lembaga tertinggi peradilan Yahudi dan hakim dalam dalam urusan agama, politik dan hukum Yahudi-– berbunyi, "Tuhan mengharamkan terjadinya holocaust yang dilakukan orang lain terhadap Yahudi. Masalah Shalit harus dituntaskan, berapapun harga yang harus dibayar untuk hidupnya. Harus diambil langkah-langkah lain untuk membebaskannya dengan menarget nyawa ‘pembunuh’ yang berada dalam penjara-pernjata kita." Fatwa ini menambahkan, "Pembesan (Shalit) dengan kompensasi pembebasan ‘para penjahat’ seperti yang terjadi dalam kesepakatan "Tannenbaum" dan "Samir Kintar" merupakan bentuk penyerahan diri."

Dewan Rabbi Ekstrem ini mendesak pemerintah (Israel) untuk mendorong warga kota-kota yang padat penduduk di sepanjang dataran pantai untuk pindah tempat tinggal ke Yudea, Samaria, Yerusalem (Al Quds) dan sekitarnya, sebelah utara Ramallah, selatan Bethlehem, dan sepanjang Sungai Yordan. Perpindahan ini, seperti ditulis Infopalestina, diperlukan untuk mempersiapkan diri menghadapi serangan Iran terhadap Israel dengan senjata nuklir. (ip/irf/rep)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.