Header Ads

BKLDK "Menggoncang" Istana Negara Dengan Syariah Dan Khilafah

Sekitar seribuan Mahasiswa islam yang tergabung dalam Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK) "membombardir" istana dengan kata-kata syariah dan khilafah rabu siang, 27 Januari 2010. Mereka menginginkan agar sistem dan negeri ini diganti dengan sistem islam yang kaffah.

Acara aksi mereka dimulai dengan sholat berjamaah di istiqlal kemudian dilanjutkan longmarch ke istana. Diikuti oleh perwakilan mahasiswa dari kampus-kampus Banten, Purwakarta, Bogor, Depok, Bekasi, Ciputat, Tangerang, Jakarta dan sekitarnya, mereka serempak menggunakan pakaian berwarna dominan hitam. Kompak menggemakan yel-yel "hancurkan kapitalis", mereka juga seirama menyanyikan lagu "Adakah Kau Lupa" untuk mengenang dan mencontoh pejuang besar Islam Solahuddin Al-ayubi.

Dalam aksi ini selain diisi dengan orasi-orasi dari perwakilan akitivis-aktivis dakwah kampus, tetapi juga diselingi oleh parade keranda bergurita. Hal ini dimaksudkan untuk menyimbolkan sinyal kematian Indonesia akibat kapitalisme yang telah menggurita. Disusul dengan theaterical unik dan menarik tentang pengkhianatan para penguasa dan pejabat terhadap rakyatnya dengan para kapitalis.

Mereka merasa sudah sangat muak dengan keadaan yang ada. Pasalnya, berbagai permasalahan kemaksiatan dan keterpurukan negeri ini tidak juga kunjung bisa diselesaikan. Termasuk didalamnya skandal Bank Century yang menjadi fokus utama mereka dalam aksi ini.

Sistem kapitalis-sekular yang diterapkan Indonesia dianggap sebagai sumber semua masalah itu. "Rezim busuk komprador asing yang muncul dan bersekongkol membantu para perampok uang negara adalah sekedar dampak dari penerapan kapitalisme itu sendiri" tegas koordinator aksi, Sdr. fikri. "Dengan system islam sajalah semua permasalahan bangsa ini dapat terselesaikan", tambahnya.

Apapun taruhannya, mereka bersepakat untuk memperjuangkan islam sampai islam bisa tegak kembali di muka bumi. Tuntutan mereka sebagaimana yang termaktub dalam pers release yang dikeluarkan oleh BKLDK adalah perlu dilakukannya perubahan basis konsep ketatanegaraan menuju pola ketatanegaraan Islam dengan penerapan syariah dan khilafah. [] (mu)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.