300 Mata-mata Rusia Beroperasi di Inggris
Di tengah investigasi yang sedang berlangsung terkait adanya dugaan operasi jaringan mata-mata Rusia di Amerika Serikat, sebuah sumber mengatakan sebanyak 300 mata-mata Rusia saat ini sedang beroperasi di Britania Raya.
Sosok yang dianggap 'kredibel' yang membocorkan hal itu adalah Edward Lucas, seorang pakar dan penulis pada pasca perang dingin dalam teknik memata-matai, Sky News melaporkan pada hari Minggu kemarin (4/7).
"Saya pikir apa sih yang benar-benar menarik untuk hal-hal seperti bagi mereka, apa kebijakan luar negeri pemerintah ini yang akan berada di bawah Clegg dan Cameron?" tanya Edward Lucas.
Sementara Lucas meyakini bahwa mata-mata mungkin saat ini sedang menganalisa isu-isu seperti kebijakan luar negeri Inggris, Alexander Nekrassov, seorang analis Rusia, mengatakan bahwa mungkin ada jaringan mata-mata, dan mereka profesional namun mereka dalam jumlah kecil, yang bertugas melakukanperekrutan, yang hal itu merupakan tujuan akhir dari setiap dinas intelijen.
Menurut Sky News, meskipun pengumpulan informasi terkait operasi intelijen telah bergeser dari isu-isu yang berkaitan dengan senjata nuklir rahasia dengan isu-isu geo-politik, spionase masih merupakan isu utama selama beberapa dekade setelah perang dingin.
Mantan Kepala MI5 Dame Stella Rimington, baru-baru ini menuduh pihak layanan keamanan rahasia Rusia keamanan masih aktif di Inggris saat ini meskipun setelah Perang Dingin, The Telegraph melaporkan.
Rusia memiliki komunitas intelijen yang sangat besar dan sumber daya yang baik, yang masih merupakan ancaman bagi keamanan dan ekonomi Inggris.
Pernyataan itu muncul setelah serangkaian penangkapan mata-mata Rusia di AS yang menyebabkan pembongkaran jaringan spionasi yang telah beroperasi selama 10 tahun yang diduga keras merupakan mata-mata Rusia.
Pada hari Jumat lalu, tiga orang lagi yang diduga merupakan mata-mata Rusia, muncul di depan sebuah pengadilan di Amerika Serikat.
Pada bulan Juni saja, polisi telah menahan 10 orang di AS atas tuduhan melakukan konspirasi dan bekerja sebagai agen rahasia resmi dari pemerintah asing. Jika terbukti bersalah atas tuduhan tersebut, mereka bisa dihukum hingga lima tahun penjara. (fq/prtv/eramuslim.com)
Sosok yang dianggap 'kredibel' yang membocorkan hal itu adalah Edward Lucas, seorang pakar dan penulis pada pasca perang dingin dalam teknik memata-matai, Sky News melaporkan pada hari Minggu kemarin (4/7).
"Saya pikir apa sih yang benar-benar menarik untuk hal-hal seperti bagi mereka, apa kebijakan luar negeri pemerintah ini yang akan berada di bawah Clegg dan Cameron?" tanya Edward Lucas.
Sementara Lucas meyakini bahwa mata-mata mungkin saat ini sedang menganalisa isu-isu seperti kebijakan luar negeri Inggris, Alexander Nekrassov, seorang analis Rusia, mengatakan bahwa mungkin ada jaringan mata-mata, dan mereka profesional namun mereka dalam jumlah kecil, yang bertugas melakukanperekrutan, yang hal itu merupakan tujuan akhir dari setiap dinas intelijen.
Menurut Sky News, meskipun pengumpulan informasi terkait operasi intelijen telah bergeser dari isu-isu yang berkaitan dengan senjata nuklir rahasia dengan isu-isu geo-politik, spionase masih merupakan isu utama selama beberapa dekade setelah perang dingin.
Mantan Kepala MI5 Dame Stella Rimington, baru-baru ini menuduh pihak layanan keamanan rahasia Rusia keamanan masih aktif di Inggris saat ini meskipun setelah Perang Dingin, The Telegraph melaporkan.
Rusia memiliki komunitas intelijen yang sangat besar dan sumber daya yang baik, yang masih merupakan ancaman bagi keamanan dan ekonomi Inggris.
Pernyataan itu muncul setelah serangkaian penangkapan mata-mata Rusia di AS yang menyebabkan pembongkaran jaringan spionasi yang telah beroperasi selama 10 tahun yang diduga keras merupakan mata-mata Rusia.
Pada hari Jumat lalu, tiga orang lagi yang diduga merupakan mata-mata Rusia, muncul di depan sebuah pengadilan di Amerika Serikat.
Pada bulan Juni saja, polisi telah menahan 10 orang di AS atas tuduhan melakukan konspirasi dan bekerja sebagai agen rahasia resmi dari pemerintah asing. Jika terbukti bersalah atas tuduhan tersebut, mereka bisa dihukum hingga lima tahun penjara. (fq/prtv/eramuslim.com)
Tidak ada komentar