Serangan Udara Pasukan Koalisi Tewaskan Enam Anak Afghanistan
Pasukan koalisi melancarkan serangan udara ke provinsi Kunar di timur Afghanistan dan menewaskan enam anak-anak dan melukai sejumlah anak lainnya, Kamis (26/8) sore.
Pasukan koalisia melakukan serangan udara itu sebagai balasan atas serangan pasukan Taliban ke sebuah basis militer pasukan koalisi beberapa hari yang lalu.
Insiden ini menambah panjang korban tewas di kalangan warga sipil Afghanistan akibat serangan pasukan koalisi. Data PBB menyebutkan, warga sipil yang tewas akibat aksi serangan pasukan asing sepanjang tahun ini mencapai 1.300 orang. Sebagian besar adalah korban serangan yang dilancarkan pasukan koalisi di kawasan selatan dan timur Afghanistan.
"Tim Pembunuh" dalam Pasukan AS
Sementara itu, lima tentara AS didakwa bersalah telah dengan sengaja menjadikan warga sipil Afghanistan sebagai target serangan mereka. Mereka diseret ke pengadilan militer AS pada bulan Juni kemarin, dengan tuduhan membunuh tiga warga Afghanistan di Provinsi Kandahar.
Jaksa penuntut mengajukan dakwaan tambahan bahwa tentara-tentara itu berkonspirasi melakukan serangan berencana terhadap warga sipil Afghanistan. Serangan berencana itu, menurut surat kabar The Seattle Times, dipicu oleh arogansi seorang tentara AS yang mengatakan "betapa gampangnya meledakkan granat" ke tengah warga sipil di Afghanistan. Tentara itu lalu membentuk apa yang mereka sebut "tim pembunuh" untuk mengeksekusi warga sipil secara acak.
Tim penyelidik mengatakan, kelima tentara itu mengancam siapa saja yang berani melaporkan masalah itu, akan dibalas dengan kekerasan. Tapi setelah rahasia "tim pembunuh" ini tercium militer AS, kelima tentara tersebut diseret ke pengadilan militer dan jika terbukti bersalah akan dijatuhi hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.
Para analis mengatakan bahwa kasus ini merupakan kasus kejahatan perang serius yang dilakukan tentara-tentara AS dalam perangnya di Afghanistan. (ln/prtv/EM)
Pasukan koalisia melakukan serangan udara itu sebagai balasan atas serangan pasukan Taliban ke sebuah basis militer pasukan koalisi beberapa hari yang lalu.
Insiden ini menambah panjang korban tewas di kalangan warga sipil Afghanistan akibat serangan pasukan koalisi. Data PBB menyebutkan, warga sipil yang tewas akibat aksi serangan pasukan asing sepanjang tahun ini mencapai 1.300 orang. Sebagian besar adalah korban serangan yang dilancarkan pasukan koalisi di kawasan selatan dan timur Afghanistan.
"Tim Pembunuh" dalam Pasukan AS
Sementara itu, lima tentara AS didakwa bersalah telah dengan sengaja menjadikan warga sipil Afghanistan sebagai target serangan mereka. Mereka diseret ke pengadilan militer AS pada bulan Juni kemarin, dengan tuduhan membunuh tiga warga Afghanistan di Provinsi Kandahar.
Jaksa penuntut mengajukan dakwaan tambahan bahwa tentara-tentara itu berkonspirasi melakukan serangan berencana terhadap warga sipil Afghanistan. Serangan berencana itu, menurut surat kabar The Seattle Times, dipicu oleh arogansi seorang tentara AS yang mengatakan "betapa gampangnya meledakkan granat" ke tengah warga sipil di Afghanistan. Tentara itu lalu membentuk apa yang mereka sebut "tim pembunuh" untuk mengeksekusi warga sipil secara acak.
Tim penyelidik mengatakan, kelima tentara itu mengancam siapa saja yang berani melaporkan masalah itu, akan dibalas dengan kekerasan. Tapi setelah rahasia "tim pembunuh" ini tercium militer AS, kelima tentara tersebut diseret ke pengadilan militer dan jika terbukti bersalah akan dijatuhi hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.
Para analis mengatakan bahwa kasus ini merupakan kasus kejahatan perang serius yang dilakukan tentara-tentara AS dalam perangnya di Afghanistan. (ln/prtv/EM)
Tidak ada komentar