Header Ads

Harta Gayus Diperkirakan Lebih dari Rp 74 Miliar

Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum sampai saat ini belum mengetahui persis jumlah kekayaan milik terpidana perkara penggelapan pajak Gayus Tambunan.

Meski demikian, Ketua Satgas Kuntoro Mangkusubroto di Kantor Unit Kerja Presiden untuk Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan (UKP4), Jakarta, Rabu, meyakini nilai harta milik mantan pegawai Dirjen Pajak itu lebih besar dari yang telah ditemukan oleh penyidik kepolisian.

“Memang belum diketahui jumlah uang sampai sekarang persisnya berapa. Sampai sekarang yang sudah diketahui di ’safe deposit box’ yang sudah dibuka. Pasti lebih banyak dari itu,” ujarnya.

Sampai saat ini jumlah harta milik Gayus yang sudah disita oleh kepolisian mencapai Rp 74 miliar yang di antaranya ditemukan di kotak penyimpan atau “safe deposit box”.

Meski demikian, Kuntoro mengatakan, kemajuan yang dialami oleh kepolisian dalam mengungkap kekayaan milik Gayus Tambunan sudah cukup pesat dan kini Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) juga tengah menyelidiki kemungkinan keberadaan aset Gayus di luar negeri.

Berkaitan dengan kepergian Gayus ke luar negeri, PPATK kini melakukan penelusuran transaksi dan aset dengan bekerjasama dengan beberapa negara seperti Singapura untuk menyelidiki rekening bank dalam mata uang dolar singapura di safe deposit box, dan juga dengan Amerika Serikat, Malaysia, dan Macau.

Permintaan informasi kepada rekan PPATK di negara-negara tersebut telah dilakukan sejak Januari 2011 dan telah mendapatkan tanggapan dari Singapura, Amerika Serikat, dan Macau. (republika.co.id, 16/2/2011)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.