Header Ads

Israel Paksa Warga Palestina Robohkan Sebagian Rumah

Yerusalem - Seorang warga Palestina dari desa Suwar Bair, timur Jerusalem dipaksa untuk meruntuhkan sebagian dari rumahnya, Ahad (20/2). Otoritas Israel memerintahkan Ramzi Attoun, nama si warga Palestina, untuk menghancurkan dua kamar bagian tempat tinggalnya, demikian menurut kesaksiaan warga setempat.

Israel mengklaim 80 meter persegi kediaman Attoun yang didirikan pada 1981, dibangun tanpa izin.

Israel memperingatkan mereka melakukan penghancuran sendiri dan mendenda pemilik rumah sebesar 20 ribu dolar (Rp200 jutaan) bila Attoun tidak memenuhi perintah.

Attoun mengaku sangat terkejut menerima perintah itu setelah jauh sebelumnya ia telah mengajukan izin pendirian bangunan. Tanah yang bersebelahan dengan sebuah jalan itu konon bakal digunakan untuk pemukiman Yahudi.

Sementara lima keluarga Palestina lain yang tinggal di tenda-tenda, sebelah barat Salfit juga diperintahkan untuk menyingkir.

Petugas dari militer Israel mengirimkan perintah menyingkir kepada kelurga yang telah mendiami kawasan itu terletak di area Al-Mahajiz beserta ternak mereka selama delapan tahun. Selain tenda tersebut, mereka tak memiliki lagi tempat tinggal.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.