Header Ads

Melemahnya Daulah Islam

Melemahnya Daulah Islam disebabkan oleh beberapa sebab. Pertama: melemahnya aspek pemikiran. Hal ini tampak tatkala Daulah Islam dipegang oleh Dinasti Mamalik. Pada masa ini, bahasa Arab, aspek pemikiran dan penyusunan undang-undang mulai disia-siakan. Pintu ijtihad ditutup. Kondisi ini akhirnya membawa efek melemahnya pemahaman terhadap Islam. Para penguasa ini mewajibkan ulama bertaklid. Itu berarti, kelemahan semakin parah di tubuh negara.

Sungguh sayang, Daulah Utsmaniyah yang kuat tidak serius mengurusi Islam dalam aspek pemikiran dan pembuatan perundang-undangan. Akibatnya, tingkat pemikiran dan perundang-undangan merosot tajam. Saat itu, negara memang kuat secara kasat mata, namun pada hakikatnya benar-benar melemah. Kelemahan itu merupakan akibat melemahnya pemikiran dan pembuatan perundang-undangan. Hanya saja, kelemahan tersebut belum terdeteksi oleh Daulah Islam saat itu. Sebabnya, saat itu Daulah Islam sedang berada di puncak kemuliaan, keagungan, dan kekuatan militernya.

Kedua: munculnya masalah ketimuran. Ketika itu maknanya diartikan sebagai ketakutan Eropa terhadap serangan pasukan besar Utsmaniyah yang terus merayap di bawah kendali Muhammad al-Fatih pada abad ke-9 Hijriah (abad ke-15 Miladiyah), juga para Sultan sesudahnya. Ekspansi besar-besaran terus berlangsung hingga akhir abad ke-11 Hijriah di tangan Sulaiman al-Qanuniy. Dia berhasil mengokohkan kekuatan hingga pertengahan abad ke-12 Hijriah, bertepatan dengan abad ke-18 Miladiyah. Pada periode ini, potensi keberlangsungan di dalam Negara Islam menjadi faktor dominan dalam memberikan kekuatan negara. Kekuatan akidah pada diri kaum Muslim, keberadaan pemahaman mereka yang khas terhadap kehidupan yang belum begitu berkembang dalam benak mereka serta keberadaan sistem Islam dalam kehidupan yang penerapannya buruk, seluruhnya masih menjadi sandaran negara dan menjadikannya tetap bertahan dan kuat.

Namun, tatkala Eropa mengalami perubahan yang sangat signifikan dalam kekuatan materi dan kemajuan ilmu pengetahuan, neraca dunia Eropa terhadap Dunia Islam tampak lebih berat, lalu mengubah pemahaman tentang masalah kerimuran. Persoalan mempertahankan diri dari bahaya Islam tidak lagi melanda Eropa. Yang ada adalah apakah harus mempertahankan keberadaan Daulah Utsmaniyah ataukah dipecah-belah. Ternyata negara-negara tersebut berbeda pendapat seiring dengan perbedaan kepentingan mereka masing-masing. Berubahnya pemahaman tentang masalah ketimuran dan beberapa kondisi baru yang muncul di Eropa berupa peningkatan taraf pemikiran, kemajuan ilmu dan revolusi industri di satu sisi, serta kelemahan dan perpecahan yang menghantam Daulah Utsmaniyah di sisi lain, seluruhnya mengantarkan pada terjadinya perubahan politik antara Daulah Islam dan negara-negara kufur tersebut secara mendasar. Bangsa Eropa semakin menguat dan kaum Muslim semakin melemah.

Ketiga: adanya penerapan buruk sistem Islam. Hal ini karena institusi negara berdiri di atas sisa-sisa sistem Islam yang buruk penerapannya, juga berlandaskan pada pemikiran yang membingungkan, di antaranya ada yang islami dan ada juga yang justru menggoyahkan Islam. Pemerintahan secara keseluruhan lebih banyak berada dalam nuansa sistem islami daripada benar-benar dalam sistem Islam. Ini diakibatkan pemahaman yang simpang-siur terhadap pemikiran Islam, buruknya penerapan sistem Islam dan tidak adanya ijtihad.

Keempat: semakin menguatnya negara-negara kafir. Pada abad ke-13 H (19 M), neraca sejarah antara Daulah Islam dan negara-negara non-Islam mulai berayun-ayun. Neraca Dunia Islam mulai melemah, sementara timbangan negara-negara Eropa sedikit demi sedikit mulai berat dan menguat. Di Eropa mulai muncul kebangkitan-kebangkitan dan hasil-hasilnya mulai tampak. Sebaliknya, di tengah-tengah kaum Muslim, kejumudan pemikiran dan buruknya penerapan Islam juga mulai mencuat ke permukaan. Pada abad tersebut di Eropa rnuncul gerakan revolusi pemikiran, akibat dari upaya sungguh-sungguh yang luar biasa yang telah dilakukan oleh para fiiosof, para penulis dan pemikir. Walhasil, muncul perubahan menyeluruh yang mendorong pemikiran orang-orang Eropa untuk membangkitkan bangsanya. Lalu muncullah berbagai gerakan yang memiliki pengaruh dalam memunculkan pendapat-pendapat baru tentang pandangan terhadap kehidupan. Yang paling penting adalah terjadi revisi pada sistem politik. perundang-undangan, dan semua sistem kehidupan.

Kelima: adanya benih-benih serangan terhadap kaum Muslim dan Daulah Khilafah. Akibat buruknya pemahaman Islam dan ketidakmampuan negara untuk tetap konsisten pada satu pemikiran tertentu, umat lalu berpaling dan tidak mau mengambil sarana-sarana kemajuan materi yang berupa ilmu, penemuan-penemuan dan terknologi yang bersumber dari Islam. Akibatnya, negara benar-benar menjadi lemah hingga tidak mampu berdiri dan menjaga dirinya. Kelemahannya menimbulkan keberanian musuh-musuh Islam untuk mencabik-cabik Negara Islam menjadi bagian-bagian kecil, sementara negara tidak kuasa menolak dan justru menerimanya dengan pasrah. Kelemahannya juga menimbulkan keberanian para misionaris untuk melancarkan serangannya terhadap Islam dengan mengatasnamakan ilmu pengetahuan. Mereka menyusupkan misinya ke dalam tubuh umat sehingga berhasil memecah-belah barisan mereka dan menyalakan api fitnah di dalam negeri-negeri Islam.

Gerakan-gerakan yang beraneka ragam ini pada akhirnya berhasil merobohkan negara yang disusul dengan munculnya paham nasionalisme di seluruh bagian negara, yaitu di Balkan, Turki, negeri-negeri Arab, Armenia, dan Kurdistan. Saat tahun 1914 M tiba, negara berada di tepi jurang yang dalam, kemudian terseret ke dalam Perang Dunia I, lalu keluar sebagai pihak yang kalah dan akhirnya dihancurkan. Dengan demikian, hilanglah Daulah Islam dan Barat berhasil mewujudkan impiannya yang telah mengusik mereka selama berabad-abad. Dengan lenyapnya Daulah Islam, pemerintahan di seluruh negeri-negeri Islam tidak lagi islami. Kaum Muslim akhirnya hidup dalam sistem kufur dan diperintah dengan hukum-hukum kufur.

[Gus Uwik]

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.