Header Ads

Benarkah NKRI Sudah Final?

NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) adalah negara kesatuan yang patut kita rindukan, rindukan kesejahteraan, rindukan keamanannya, dan rindukan keadilannya.  Dengan begitu banyak kekayaan alam yang melimpah di Negeri tercinta ini seperti tambang yang berlimpah, hutan yang begitu subur, sampai – sampai jika batang ubi dilempar sudah dapat tumbuh di tanah Indonesia.  Subahanallah!!  Betapa bersyukurnya kita rakyat Indonesia hidup di Bumi Indonesia.

Begitu banyak impian yang terlahir dari anak cucu manusia, begitu banyak harapan – harapan yang terlahir, dan begitu pula cita – cita yang ingin teraih dalam hidup ini. Seharusnya dengan kondisi Indonesia yang sangat strategis, kekayaan alam yang melimpah dari laut, dalam tanah, dan yang ada di atasnya dapat merealisasikan semua keinginan anak negeri sendiri.  Tapi tak disangka ternyata itu semua hanyalah impian belaka, harapan belaka, cita – cita yang sulit terwujud.  Bayangkan saja banyak anak negeri yang tersisih dari negeri sendiri, hidup di bawah garis kemiskinan, seperti kata pepatah tikus mati kelaparan di lumbung padi., tindak kejahatan yang setiap detiknya mengotori Negeri ini, tindak pelecehan seksual yang kerap hadir tak kunjung usai bahkan menjadi biasa terjadi di masyarakat, anak – anak yang terkena kasus pemakaian narkobapun turut menjadi biang penghancur anak negeri, kasus penyuapan para pejabat di negeri ini, kasus tikus – tikus berdasipun ikut andil dengan bangganya makin memperparah penyengsaraan anak negeri, bahkan pihak asingpun dengan leluasanya mengambil, mengeruk habis kekayaan negeri yang seharusnya menjadi warisan anak cucu negeri di masa depan, belum lagi kasus yang sengaja dibuat untuk menutupi kasus yang melibatkan orang – orang berkepentingan dimulai dari kasus terorisme yang sarat akan keinginan asing, kasus aliran sesat yang tumbuh subur, kasus NII yang mengatasnamakan agama untuk mendapatkan uang dan sarat akan asing pula alhasil menodai kemuliaan agama Islam yang dikenal sebagai Rahmatan Lil Alamin.. Sungguh    membuat hati anak negeri makin sakit, makin parah dan kronis.

Apa yang sebenarnya terjadi dan solusi apa yang bisa diperjuangkan untuk bangkit mengubah Nasib negeri Indonesia Menjadi Lebih Baik...

Jadi, apa benar pendapat yang mengatakan NKRI sudah final???

Pendapat yang mengatakan NKRI sudah final, menurut saya final seperti apa? Jika yang dimaksud adalah kesatuan wilayah teritorial, itu benar, karena syariah Islam mengharamkan disintegrasi. Negeri Zamrud Khatulistiwa ini adalah Negara kepulauan yang keseluruhannya  harus dipertahankan dan tidak boleh ada kasus pelepasan bagian seperti masalah lepasnya daerah Timor Timur, bahkan Aceh hampir mau melepaskan diri juga.  Bukan ini yang dikehendaki.  Tetapi jika bersatunya negeri yang lain ke Indonesia itu tidak masalah, dan itu yang kita kehendaki bersama yaitu Bersatu.

Apabila yang dimaksud adalah negara kesatuan (unitary state), bukan negara federal, ini juga setuju, karena sistem federal bertentangan dengan Islam.

Namun, kalau yang dimaksud final adalah konstitusi atau sistem pemerintahan, kenyataannya tak pernah final. Selalu berubah-ubah dan dinamis, bergantung aspirasi masyarakat. Dulu kita awalnya sistem presidensial, lalu sistem parlementer, lalu sistem presidensial hingga sekarang. UUD kita juga selalu berubah-ubah, termasuk telah terjadi amandemen berkali-kali di masa reformasi. Jadi, finalnya itu final apanya, kenyataannya selalu berubah-ubah terus?

Hari ini NKRI terpuruk karena menganut sistem politik dan ekonomi rekayasa kaum kapitalis penjajah, yakni sistem demokrasi dan ekonomi liberal. Karena menganut cara berpikir orang Barat yang menipu, NKRI menjadi negara yang  tersandera dengan utang 1400 triliun yang merupakan turunan dari warisan utang pemerintahan Hindia Belanda, utang-utang yang dibuat Orde Lama, Orde Baru, bahkan utang-utang baru pada Orde Reformasi. Utang-utang ini diberikan oleh IMF, World Bank, dan kreditor lain dari kalangan kaum kapitalis Barat dengan berbagai konsesi seperti Blok Cepu dan berbagai pertambangan minyak dan gas bahkan emas Irian yang dikuasai Freeport. Belum lagi konsesi lain berupa perundang-undangan yang memuluskan penguasaan sumberdaya alam dan kekayaan yang ada di kocek rakyat, seperti UU Migas yang mengantarkan pada pencabutan “subsidi” total BBM, UU Sumber Daya Air yang mengantarkan penguasaan PDAM berbagai kota kepada perusahaaan asing, dan UU Penanaman Modal yang memungkinkan penguasaan atas seluruh aset apapun yang ada di negeri ini. Siapapun rakyat Indonesia—apapun agama, ormas, maupun partainya, tentu tidak rela mendengar James Mofett, CEO Freport, yang mendapatkan gaji Rp 87,5 milyar perbulan dengan menguasai tambang emas di negeri ini.

Kiranya, negara yang terpuruk perlu hijrah dan menghijrahkan seluruh warga negaranya dari keadaan terpuruk ke keadaan yang bisa mengantarkannya pada masa kejayaan yang gilang-gemilang. Caranya adalah hanya satu: negara ini perlu mengadopsi sistem Khilafah yang akan menerapkan syariah secara kâffah. konsep Khilafah sebagai suatu sistem syariah dalam sektor pemerintahan mestinya dianggap sebagai wacana pencerahan yang bisa diuji kebenaran dan kemampuan problem-solving-nya secara konseptual.

Maka dari itu, andaikata generasi anak-cucu kita kelak menghendaki Khilafah, itu adalah hak anak negeri. Sepanjang itu menjadi aspirasi umat Islam dan ditempuh dengan cara-cara damai.

Sejak Indonesia merdeka, telah lebih dari 60 tahun negeri ini diatur oleh sistem sekular. Dalam sistem sekular, aturan-aturan Islam atau syariah Islam hanya sebagian kecil dipakai padahal hukum Islam adalah Rahmat Allah SWT untuk mengatur manusia dan segala yang ada di muka bumi, kaena ia yang menciptakan.  Dan mengapa kita hanya sebagai ciptaannya saja tak mau ikut dengan apa yang telah diwariskan Allah melalui RasulNya.  Sungguh ini patut dipertanyakan pada diri kita masing – masing.  Islam diciptakan dengan sifat adil, kasih sayang, dan kecintaan pada keindahan. “Kenapa ada yang begitu membenci Islam, bahkan umat Islam sendiri ada yang tidak tertarik kepada Islam

Dengan sistem sekular itu bukan kebaikan yang diperoleh oleh rakyat Indonesia yang mayoritas Muslim, melainkan non muslim dan berbagai problem berkepanjangan yang  datang bertubi-tubi. Begitu pula, syariah tidak akan pernah menghilangkan pluralitas yang selama ini ada di dalam masyarakat, namun justru akan menjaga pluralitas yang ada.

Karena itu, syariah sesungguhnya akan menyelamatkan Indonesia dari keterpurukan akibat sistem sekular, dan Khilafah akan menghentikan segala bentuk penjajahan yang kini tengah menimpa negeri-negeri Islam, termasuk Indonesia.   Karena itu, salah besar jika dikatakan Khilafah akan mengancam NKRI, karena ancaman yang sesungguhnya adalah sekularisme dan neo-imperialisme.
Sudah saatnya Umat kembali (hijrah) :

المسلم من سلم المسلمون من لسانه ويده والمهاجر من هجر ما نهى الله عنه

Seorang muslim adalah orang yang menjadikan muslim lain selamat dari lisan dan tangannya, seorang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan apa saja yang dilarang oleh Allah (HR Bukhari, Abu Daud, Nasai, Ahmad, Hakim, Ibn Hibban & Humaidi)

Bila sosialisme-komunisme telah diterapkan di negeri kita oleh tangan Soekarno saat orde lama dan terbukti tidak dapat menyejahterakan rakyat. Lalu kapitalisme-sekulerisme pun telah ditegakkan dari zaman Soeharto (sejak orde baru, orde reformasi hingga kini) belum juga rakyat sejahtera dan maju, apa salahnya kita singkirkan dua ideologi dunia tersebut dan beralih pada ideologi yang satu-satunya berasal dari Sang Pencipta kita, yaitu Islam.  Dan, terakhir marilah kita tadaburi ayat Allah SWT. ini:

“Andaikata kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini, dan semua yang ada di dalamnya. sebenarnya Kami telah mendatangkan kepada mereka kebanggaan mereka [Alqur'an] tetapi mereka berpaling dari kebanggaan itu.”(QS. Al-mu'minuun : 71)

Berkaitan dengan hal ini, Imam Ahmad, melalui riwayat dari Muhammad bin Auf bin Safyan al-Hamashi, mengatakan, "Fitnah akan terjadi manakala tidak ada Imam/Khalifah yang melaksanakan urusan orang banyak.”

Ibn Taimiyah, juga menyatakan, "Upaya menjadikan kepemimpinan (Khilafah) sebagai bagian dari agama dan sarana untuk ber-taqarrub kepada Allah Swt. adalah sebuah kewajiban." (Ibn Taimiyah, As-Siyâsah asy-Syar‘iyyah, hlm. 161). Hal senada juga diungkapkan oleh Ibn Khaldun, yang menyatakan, "Sesungguhnya mengangkat Imam/Khalifah adalah wajib.

Oleh karena itu, penegakan syariah dan khilafah wajib dijadikan sebagai agenda utama perjuangan umat Islam, termasuk menjadi agenda perjuangan utama pergerakan semua elemen masyarakat yang berbasis islam maupun berbasis umum. Karena ide syariah dan khilafah bukanlah ide yang berasal dari egoisme umat Islam semata, namun tuntutan sekaligus kebutuhan masyarakat dunia saat ini, ketika kapitalisme gagal mensejahterakan dunia. Tegaknya khilafah bukan hanya membawa manfaat kepada kalangan Islam namun secara otomatis akan turut mesejahterakan kalangan non muslim. ‘‘Hanya dengan Islam, Indonesia akan terselamatkan dan menjadi lebih baik”.

WalLâh a’lam bi ash-shawâb.

Oleh: Syifa & Rindy 


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.