Header Ads

Siapakah yang (sebenarnya) No Action Talk Only?

Oleh: Agus Trisa

Hizbut Tahrir adalah sebuah partai politik. Aktivitas-aktivitasnya berupa aktivitas politik. Yang dimaksud dengan politik adalah ri'ayatus su'unil ummah (mengurusi urusan umat/masyarakat), bukan politik dalam tafsiran Barat yang identik dengan terjun ke dalam sistem politik.

Berkaitan dengan hal ini, hizb seringkali mendapatkan fitnah dari berbagai pihak, khususnya kelompok-kelompok politik Islam yang ada di parlemen atau terlibat dalam pemerintah, bahwa hizb tidak benar-benar/serius memperjuangkan tegaknya politik Islam. Hizb tidak serius berjuang dengan metode politik. Walaupun hizb sering mengkritisi berbagai kebijakan-kebijakan politik, tetapi hakikatnya hizb belum berpolitik. Ini artinya, hizb hanya berwacana politik tetapi tidak berbuat riil dalam aktivitas politik. Sebuah jargon dilontarkan hizb itu NATO (No Action Talk Only). Semua kesimpulan di atas diambil hanya karena hizb tidak pernah masuk ke dalam lembaga-lembaga politik.

Tidak hanya itu. Ketika hizb menyuarakan tegaknya hukum Islam, potong tangan misalnya. Hizb tidak pernah berani memotong tangan orang yang melakukan tindak pencurian. Hizb juga menyuarakan hukum rajam, tetapi hizb tidak berani merajam para WTS (Wanita Tuna Susila) yang sering berkeliaran. Hizb juga menyuarakan pendidikan gratis, tetapi tidak pernah terdengar hizb mendirikan sebuah sekolah gratis. Hizb juga sering menyuarakan BBM murah, tetapi tidak pernah ada kejadian hizb membeli/mengelola sebuah tambang minyak untuk dibagikan kepada rakyat. Hizb juga menyuarakan kesehatan gratis, tetapi sampai sekarang hizb tidak pernah membukan rumah sakit, bahkan klinik sekali pun. Berpijak dari hal-hal di atas, kemudian hizb berkesimpulan bahwa hizb hanya pandai berbicara tanpa ada langkah riil di tengah-tengah masyarakat.

Ada juga simplikasi lain yang sangat tidak tepat untuk dialamatkan kepada hizb. Hizb sering menyuarakan hukum/sistem yang berlaku di Indonesia adalah hukum kufur. Akan tetapi, hizb justru mendaftarkan diri sebagai lembaga legal-formal di Kementerian Dalam Negeri. Seluruh anggota hizb juga membuat KTP, SIM, Paspor dan lain-lain. Bahkan ada yang menjadi PNS. Kemudian diambil kesimpula bahwa orang-orang hizb adalah orang-orang munafik, sebab tidak konsisten dengan apa yang disuarakan. Bahkan, hizb juga menyatakan bahwa mata uang rupiah yang saat ini beredar di tengah-tengah masyarakat bukanlah uang yang sah dalam pandangan Islam, sebab dalam pandangan hizb uang yang sah adalah dinar dan dirham.

Ketika terjadi penyerangan Israel ke Gaza, hizb juga menyerukan agar negara memberangkatkan pasukan untuk berjihad di sana, tetapi hizb tidak pernah berangkat sendiri ke sana. Apa ini artinya hizb hanya berwacana saja soal jihad?

Berkaitan dengan hal-hal tersebut agaknya kita perlu mencermati beberapa hal berikut ini.
1.  Batasan riil dan tidak riil
Untuk mengukur sesuatu apakah suatu perbuatan itu riil atau tidak riil tentu membutuhkan ukuran. Jika membutuhkan ukuran, lantas apa ukurannya bahwa suatu perbuatan itu dikatakan riil? Riil, dalam bahasa Indonesia berarti nyata. Nyata, berarti tampak dan kasat mata. Jika hal ini dijadikan ukuran, maka apa yang dilakukan hizb sangat riil dan nyata. Sebab, yang dilakukan hizb adalah upaya untuk membangkitkan umat. Kebangkitan umat hanya akan akan terwujud dengan adanya kesadaran umat. Kesadaran umat tidak akan bisa diraih dengan aktivitas penyadaran. Penyadaran hanya bisa dilakukan dengan berbagai macam pengkajian. Aktivitas pengkajian inilah yang dilakukan hizb dalam berbagai aktivitasnya.

Aktivitas seperti ini dilakukan oleh siapa pun, baik itu individu atau kelompok. Partai-partai yang ada di parlemen, ketika mereka akan merekrut anggota, tentu mereka mengajak masyarakat untuk melakukan pengkajian-pengkajian terhadap berbagai permasalahan bangsa dan solusi dari partai yang akan diikuti. Semua dikaji melalui penyadaran-penyadaran umat. Hal ini juga dilakukan oleh mubaligh-mubaligh yang ada di seluruh pelosok negeri ini. Setiap ada momen hari besar Islam, mereka selalu diundang untuk mengisi pengajian. Aktivitas mengisi pengajian itu adalah aktivitas penyadaran umat. Jika hal-hal yang seperti ini tidak pernah dianggap riil, tentu partai-partai politik dan mubaligh-mubaligh itu juga hanya berwacana saja alias tidak berbuat riil. Jika hal ini terdengar oleh para mubaligh dan partai-partai, tentu mereka tidak akan terima. Oleh karena itu, apa yang dilakukan oleh hizb dalam aktivitasnya sama seperti apa yang dilakukan oleh partai-partai politik atau mubaligh-mubaligh yang suka mengisi pengajian-pengajian itu. Contoh: Cobalah Anda bertanya kepada ustadz Afirin Ilham, Aa Gym, Mamah Dedeh, Ustadz Yusuf Masyur, Jeffry Al Bukhari, Subki Al Bughury. Tanyalah kepada mereka, atau nyatakan kepada mereka: Ustadz/ustadzah.. Apa yang Anda lakukan itu sebenarnya tidak riil alias Anda itu hanya berwacana.. Pastilah mereka tidak akan bisa menerima itu semua.

Demikian pula, ketika Rasulullah saw. berdakwah di Makkah tanpa terlibat dalam sistem kufur jahiliyah, maka tidak seorang pun umat Islam berani mengatakan bahwa apa yang dilakukan Rasulullah itu hanyalah berwacana dan tidak berbuat riil. Ketika para pembesar Quraisy seperti Abu Lahab, Abu Jahal, Abu Sufyan, Umayyah bin Khalaf, Walid bin Al Mughirah, dan lain-lain mengajak Rasulullah untuk menghentikan dakwahnya dengan imbalan harta, tahta, dan wanita, tetapi Rasulullah tetap tidak surut langkah kemudian bergabung dengan sistem kufur jahiliyah dengan alasan agar dakwahnya. Ketika dakwah Rasulullah tidak mendapat respon masyarakat Makkah, rasulullah juga tidak pernah mengganti metode dakwahnya dengan tetap mentolerir sistem kufur jahiliyah hanya karena agar dakwahnya bisa dikatakan riil. Tidak. Rasulullah tidak pernah merasa bahwa apa yang dilakukan beliau sesuatu yang tidak riil.

Sama seperti apa yang dilakukan Rasulullah. Hizb pun demikian. Dari sisi usahanya, apa yang dilakukan hizb, partai-partai, atau mubaligh-mubaligh adalah sama, yaitu dengan penyadaran masyarakat. Hanya saja materi dan metode penyadarannya (dari masing-masing penyeru) tetap lain.

Kemudian, jika yang dimaksud dengan riil adalah sesuatu yang terasa oleh umat, maka hal ini juga sangat riil bagi hizb. Jika yang diinginkan masyarakat adalah kebangkitan, maka apa yang dilakukan oleh hizb juga sesuatu yang dirasakan oleh umat. Sejak berdirinya yang hanya lima orang, hingga sekarang yang jumlah syababnya sampai jutaan di seluruh dunia adalah wujud kerja keras/aktivitas hizb. Justru karena umat merasakan dakwah hizb, maka mereka pun menyambutnya dengan hangat. Dari Palestina hingga Amerika, dari Eropa hingga Australia, dari Maroko hingga Merauke, telah merasakan dakwah hizb. Hingga akhirnya hizb pun dikenal.

Lalu, jika yang dimaksud dengan riil adalah terjun ke dalam sistem kufur, maka hal itu jelas tidak mungkin dilakukan oleh Hizb. Sebab, metode dakwah hizb adalah metode dakwah Rasulullah saw. Tidak terbukti sedikit pun dalam sirah nabawiyah, bahwa Rasulullah pernah bergabung dengan sistem kufur hanya karena merasa dakwahnya tidak diterima masyarakat (tidak riil). Bahkan ketika Rasulullah ditawari untuk melakukan koalisi dengan kalangan Quraisy, Rasulullah pun menolak seraya mengatakan, "Demi Allah. Jika mereka (orang-orang Quraisy) meletakkan matahari di tangan kananku dan bulan di tangan kiriku, maka aku tidak akan menghentikan dakwah ini sampai kebenaran ini tegak atau aku binasa karenanya." Subhanallah..

Oleh karena itu, jika yang dimaksud dengan riil adalah masuk ke dalam sistem kufur, maka hizb tidak akan pernah masuk ke dalam sistem kufur dengan dua alasan: Tidak syar'i dan berbahaya. Tidak syar'i, karena tidak sesuai dengan metode dakwah Rasulullah saw,, dan berbahaya terhadap eksistensi Islam dan hizb sendiri. Islam akan dituduh/difitnah, bahwa dalam Islam ada kebolehan menerima sistem kufur, bahwa demokrasi juga ada dalam Islam, dan sebagainya. Juga berbahaya bagi hizb, hizb akan dituduh melenceng dari khithah dakwahnya, hizb tidak konsisten, hizb mudah terbujuk rayuan dunia, dan sebagainya. Lihatlah salah satu partai dakwah yang sleama ini bergabung dengan sistem kufur demokrasi. Partai itu pun kini tengah dilanda badai fitnah. Konstituennya semakin jauh dari Islam, fitnah pun melanda terus-menerus. Kedekatan dengan Gerombolan Kacung Liberal pun semakin erat. Masya Allah...

Justru sebaliknya. Partai-partai yang selama ini mengusung jargon pemberantasan kemiskinan, keadilan rakyat, berpihak kepada rakyat, dan lain-lain seakan-akan semua itu hanya rayuan gombal belaka. Lihatlah partai-partai yang saat ini duduk di parlemen. Apa yang dihasilkan dalam kinerja mereka sama sekali tidak ada yang nyambung dengan keadilan rakyat, pemberantasan kemiskinan, dan lain-lain. Bahkan yang terjadi malah sebaliknya. Berbagai pemberitaan yang datang dari parlemen, tidak pernah membuat rakyat senang. Berbagai pemberitaan yang berkaitan dengan parlemen itu selalu saja menyakiti hati rakyat dan membuat rakyat semakin benci dengan parlemen (yang katanya wakil rakyat). Mulai dari isu pembanguna gedung parlemen yang menghabiskan dana lebih dari satu trilyun, sidang paripurna yang diwarnai kepornoan, wakil rakyat tertidur, baca koran tentang sepak bola (padahal paripurna tidak sedang membahas tentang olahraga). Tidak hanya itu, berbagai UU yang dihasilkan juga tidak ada yang berpihak kepada kebaikan rakyat. Lihatlah UU Migas, UU Pornografi, UU Sumber Daya Air, UU Minerba, UU Sisdiknas, dan sebagainya. Semua tidak ada yang berpihak kepada rakyat. Masya Allah.. Ini artinya, apa yang dilakukan partai-partai di parlemen itu juga tidak ada yang riil. Mereka hanya berwacana saja. Berwacana: perjuangan untuk rakyat, pengentasan kemiskinan, keadilan rakyat, dan sebagainya. Yaa.. Mereka hanya berwacana..

Bahkan jika dibandingkan dengan hizb, justru hizb telah memiliki konsep yang jelas dan nyambung dengan permasalahan negeri ini..

Bagi partai-partai Islam yang mengusung tegaknya Islam, justru mereka semakin jauh dari Islam itu sendiri. Mereka sering berkoalisi dengan partai-partai sekuler, padahal Allah telah melarangnya. Mereka semakin menerima berbagai kebijakan yang tidak bersumber dari syariat Islam. Mereka semakin tida Islami. partai semacam inikah yang diharapkan dari tegaknya Islam? Ketika ayat-ayat Allah diolok-olok, mereka diam saja dan tidak menjauhi parlemen itu, padahal Allah telah memerintahkan untuk meninggalkan orang-orang yang mengolok-olok ayat-ayat Allah. Demikianlah..

2.  Pelaksanaan syariat Islam
Kita semua sudah paham, bahwa hizb memperjuangkan tegaknya hukum Allah. Tetapi kita semua juga tidak pernah melihat hizb menerapkan hukum Allah seperti potong tangan, qishash, rajam, dan sebagainya. Kita semua juga tidak pernah melihat hizb mempunyai sekolah gratis. Atau rumah sakit gratis bagi warga miskin, dan sebagainya. Lalu apa ini berarti hizb hanya berwacana saja?

Seandainya kita mau untuk melakukan pengkajian serius terhadap Alquran dan Assunah, maka akan kita dapati bahwa dalam hukum Islam ada tiga pihak yang diseru untuk melaksanakan hukum, yaitu individu, kelompok, dan negara.

Individu diseru untuk melaksanakan syariat seperti salat, puasa, membayar zakat, menunaikan ibadah haji, melaksanakan sedekah, berakhlak baik terhadap sesama muslim, dan berlaku keras terhadap kekufuran, dan sebagainya, termasuk menjaga ketakwaan dirinya.

Kelompok, diseru untuk melaksanakan muhasabah lil hukkam/Muhasabah terhadap pelaksanaan syariat Islam serta amar makruf nahi munkar.

Negara, diseru untuk melaksanakan had (hukum-hukum yang telah Allah tetapkan dalam Alquran, seperti potong tangan, qadzaf, dan lain-lain), negara juga diseru untuk melarang riba, mendistribusikan zakat sesuai syariat, negara juga wajib melaksanakan jihad, negara juga diseru untuk melaksanakan amar makruf nahi munkar, negara juga diseru untuk melindungi rakyatnya dari akidah kufur dan sesat, negara juga wajib memberikan pendidikan bagi rakyatnya, negara juga diseru untuk mendistribusikan harta kepemilikan umum sesuai syariat, negara juga diseru untuk memeberikan pelayanan masyarakat secara baik, negara juga diseru untuk memberikan pelayanan kesehatan secara murah dan tidak memberatkan rakyat, negara juga wajib melindungi kepemilikan umum dari kerakusan para komprador,d an sebagainya. Ini semua tugas negara. Hal ini bisa dilihat ketika Rasulullah telah menegakkan Islam di Madinah, maka tugas-tugas beliau sebagai seorang kepala negara pada waktu itu pun berjalan sesuai syariat. Subhanallah..

Oleh karena itu, ketika hizb tidak mendirikan sekolah gratis, bukan berarti hizb tidak melakukan aktivits riil. Sebab, hizb bukanlah negara. Hizb hanyalah sebuah kelompok saja. Menyelenggarakan pendidikan gratis bukan tugas hizb, tetapi tugas negara. Seandainya hizb melaksanakan itu, tentulah hizb telah melakukan pelanggaran syariat. Adapun jika ada orang-orang yang menjadi pemilik sebuah sekolah Islam, atau ikut mengelola sekolah dengan pembiayaan murah, maka hal itu bukanlah dalam rangka hizb merebut tugas negara. Tetapi semata-mata, hal itu dilakukan oleh individu hizb dan ingin membantu saudaranya sesama muslim. Bukan atas nama hizb.

Demikian pula, ketika hizb tidak membeli sebuah kilang minyak untuk dikelola dan dibagikan kepada rakyat, hal tersebut bukan berati hizb akan melakukannya. Sebab, mengelola sumber daya alam memang bukan tugas hizb. Itu adalah tugas negara. Hizb hanyalah sebuah kelompok. Hizb bukan negara. Hizb hanya berkewajiban menyeru negara agar negara melaksanakannya. Seandainya hizb melakukan itu semua, tentulah hizb sudah melakukan pelanggaran syariat. Hal ini berlaku bukan hanya pada kilang minyak, tetapi juga sumber daya alam yang lainnya.

Demikian pula, ketika hizb menyuarakan kesehatan murah, bukan berarti hizb akan melakukan hal-hal seperti mendirikan rumah sakit atau klinik. Sebab, hal itu adalah tugas negara. Seandainya hizb melakukan itu semua, tentu hizb sudah melakukan pelanggaran syariat. Ingat, pemimpin (negara) ibarat sebuah perisai, rakyat berlindung di sebaliknya. Berlindung dari apa? Berlindung dari kemelaratan, berlindung dari kekurangan gizi, berlindung dari kebodohan, berlindung dari sekolah yang mahal, berlindung dari ancaman negara lain, berlindung dari akal yang buruk, berlindung dari kemaksiyatan, dan lain-lain.

Oleh karena itu, hizb tidak akan pernah melakukan apa yang sudah seharusnya dilakukan negara. Syariat sudah memberikan batasan-batasan, pantang bagi seorang muslim melanggarnya.

Namun demikian, ketika hizb membuka Tabanni Mashalihul Ummah, bukan berarti hizb sudah melenceng dari metode perjuangannya, daripolitik ke aktivitas sosial. Tidak. Tabanni Mashalihul Ummah juga merupakan aktivitas politik. Hal tersebut juga bukan berarti, hizb telah menggantikan peran negara. Tidak. Negara ini seharusnya mampu menangani masalah penanganan bencana. Adapun hizb dan umat Islam yang lain membantu, bukan dalam rangka menggantikan tugas negara, tetapi dalam rangka memenuhi seruan Allah, yaitu bahwa umat Islam yang satu dan umat Islam yang lain adalah bersaudara. Wajib bagi umat Islam yang ringan membantu saudaranya yang sedang terkena musibah.

Demikian pula, ketika hizb menyerukan negara ini untuk berjihad melawan Zionis Israel yang membantai saudara kita di Gaza. Bukan berarti hizb akan memberangkatkan pasukan ke sana. Sebab, hizb memandang ini adalah tugas negara. Benar, bahwa seorang muslim harus membantu muslim yang lain. Akan tetapi, kapasitas yang harus dipenuhi adalah kapasitas negara, bukan kapasitas seorang muslim atau sebuah kelompok masyarakat. Sungguh sangat aneh dan tidak pada tempatnya, ketika negara ini mampu mengerahkan pasukannya untuk berjihad tetapi malah membiarkan orang-orang (rakyat sipil) pergi berangkat berjihad. Lalu apakah hizb melarang orang untuk berjihad? Tidak hizb tidak pernah melarang orang untuk berjihad. Hanya saja, sebagai sebuah kutlah hizb mempunyai orientasi yang lebih besar. Andai separuh orang-orang hizb di seluruh Indonesia berangkat berjihad ke Palestina, apakah ada yang berani menjamin dakwah menuju tegaknya khilafah akan semakin menguat atau minimal tetap terjaga? Apakah ada yang berani menjamin? Justru yang terjadi sebaliknya. Andai separuh orang hizb di Indonesia berangkat berjihad dan syahid di sana, pastilah dakwah menuju tegaknya khilafah semakin surut, dan pemuja demokrasi akan semakin berkuasa. Oleh karena itu, hizb telah menetapkan bahwa hizb di wilayah Indonesia tidak memberangkatkan orang untuk berjihad dengan berbagai kapasitas dan pertimbangan yang kuat. Hanya orang-orang hizb di Gaza yang ikut berjihad di sana. Orang-orang hizb di Gaza dan Palestina turut berjihad mengusir orang-orang Israel. Hizb di Gaza juga terus menyerukan kepada Hammas agar tidak mudah terpengaruh bujuk rayu Amerika dan sekutu-sekutunya. Tetapi yang diterima justru sebaliknya. Pemerintahan Hammas malah menangkapi orang-orang hizb dan memukulinya. Masya Allah..

3.  Berkaitan dengan PNS, memiliki SIM, KTP, Paspor, dan tercatatnya hizb di Kementerian Dalam Negeri
Berkaitan dengan keterlibatan orang-orang hizb menjadi PNS maka hal itu sebenarnya dikembalikan kepada sifat dari pekerjaan itu sendiri. Sebab, ketika seseorang melihat orang lain menolak hukum kufur tentu tidak disertai dengan penolakan total tanpa pandang bulu. Sebab, yang ditolak adalah kebijakan yang bersifat hukkam, atau penetapan suatu kebijakan yang strategis, bukan administratif. Mengapa demikian? Karena dalam Islam, ada hal-hal yang diatur oleh syara’ dan ada hal-hal yang pengaturannya diserahkan kepada manusia. Inilah yang akan memengaruhi ketaatan seseorang kepada Allah. Sedangkan dalam hal administratif, tidak akan memengaruhi ketaatan seseorang kepada Allah. Inilah pembahasan tentang Al Wala’ wal Bara’ (loyalitas dan disloyalitas).

Walaupun sama-sama sebagai pegawai negeri, pekerjaan sebagai anggota dewan berbeda dengan seorang guru. Anggota dewan, bekerja menghasilkan Undang-undang yang akan menentukan warna kebijakan, apakah warna Islam atau warna kufur. Sedangkan guru, tidak berkaitan dengan hal tersebut. Sebab, yang akan menentukan warna muridnya menjadi takwa atau kufur bukan datang dari pekerjaannya, tetapi dari dirinya sendiri. Sebab, guru tidak membuat kebijakan, hanya melaksanakan kebijakan. Jika ada kebijakan kufur, seorang guru muslim yang beriman kepada Allah dan hari akhir, tidak boleh mengajarkan kebijakan kufur tersebut. Justru harus menjelaskan pandangan-pandangan Islam atas kebijakan tersebut. Demikian pula pekerjaan seorang pegawai negeri yang lain.

Pada umumnya, pekerjaan sebagai pegawai negeri itu ada dua, yaitu sebagai pegawai administratif (ijaarah) dan penentu kebijakan (hukkam). Hukkam inilah yang tidak diperbolehkan. Sebab berkaitan dengan loyalitas seseorang kepada undang-undang selain Allah. Sedangkan ijaarah, hanyalah seorang pelaksana. Nah, apakah dia mau melaksanakan atau tidak, itu terserah orangnya.

Hal ini berlaku untuk KTP, SIM, Paspor, dan lain-lain termasuk pendaftaran sebagai ormas legal-formal ke Kementerian Dalam Negeri. Pembuatan benda-benda tersebut tidak akan mengubah keloyalan seseorang terhadap Allah dan pembuatan benda-benda tersebut tidak akan membuat seseorang berwarna kufur.

Kembali ke persoalan awal. Jika hizb dikatakan NATO, lalu ukurannya apa? Semua dikembalikan pada ukurannya. Inilah yang harus dimengerti bersama. Jika hizb dikatakan No Action Talk Only oleh partai-partai yang ada di parlemen, maka hizb juga bisa mengatakan bahwa apa yang dikatakan oleh partai-partai yang ada di parlemen juga tidak lebih dari No Action Talk Only. Sebab, semua yang dihasilkan oleh parlemen tidak ada yang berpihak pada rakyat. Itu artinya, mereka tidak berbuat riil atas jargon mereka. Jargon keadilan sosial, pengentasan kemiskinan, dan yang lainnya hanyalah wacana semata. Mereka No Action Talk Only plus Tanpa Solusi.

Demikian pula partai-partai Islam di parlemen. Mereka bisa saja bicara soal penegakkan syariat. Tetapi mana buktinya. Bahkan saat ini ada juga partai Islam yang mengaku sebagai partai dakwah justru semakin jauh dari Islam itu sendiri. Ini artinya apa? Artinya penegakkan syariah dan penegakkan Islam itu tidak lain hanyalah No Action Talk Only, alias hanya berwacana.

Oleh karena itulah, riil atau tidaknya sebuah perjuangan harus benar-benar dibuktikan, bukan diwacanakan.
Kiranya tulian ini banyak kekurangan, mohon dimaafkan dan dikoreksi agar segera bisa dikonfirmasi..

http://www.facebook.com/notes/abu-sarah-agus-trisa/siapakah-yang-sebenarnya-no-action-talk-only/212936862064505

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.