Header Ads

Kasus Anak Punk, Gubernur Aceh: Tak Mungkin Mereka Tidur di Jalan Terus

Kasus penggundulan anak-anak punk di Aceh oleh kepolisian setempat memicu kontroversi karena dianggap melanggar HAM. Menyikapi perdebatan itu, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf malah balik bertanya soal masa depan anak punk di Aceh kelak.



"Siapa yang mikir HAM mereka masa depan. Tidak mungkin mereka hidup begitu terus. Tidur di pinggir jalan, tuturnya di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2011).

Irwandi mengaku tidak pernah memerintakan rambut punkers digunduli. Dia hanya meminta punkers hidup dengan normal agar masyarakat bersimpati.

"Kenapa sampai diplontos dan dicebur ke kolam. Kalau itu yah cara polisi," katanya.

Tindakan polisi menggunduli punkers dengan alasan pembinaan, menurut Irwandi, sudah oke. Pemerintah juga punya tanggung jawab terhadap masa depan anak-anak yang identik dengan rambut mohawk itu.

"Maka polisi membina dan beberapa kemudian mungkin ada yang cocok jadi satpam, atau jadi apa. Atau ada yang mau sekolah kita berikan beasiswa atau yang lain," jelasnya.

Sedikitnya 60 anak punk ditangkap polisi syariah di Nangroe Aceh Darussalam usai menonton konser pada Sabtu, 10 Desember 2011. Polisi lalu melakukan pembinaan mereka dengan cara menggunduli dan memandikan mereka.

"Mereka itu kan kerjaannya tukang palak, ada yang memakai narkotika. Nah ini kan meresahkan masyarakat, bagaimana kalau masyarakat mengambil tindakan. Selama ini sudah banyak laporan yang masuk," jelas Kabid Humas Polda Aceh, AKBP Gustav Leo, saat dihubungi detikcom, Jumat (16/12/2011).

Polda Aceh dan Pemkot Banda Aceh pun mengambil langkah pembinaan. Usai penangkapan anak punk pada Sabtu (12/12) lalu, mereka dibina di sekolah polisi. Anak punk ini digunduli dan dimandikan. Kemudian di sekolah polisi itu, 65 anak punk dibina dan mendapatkan pelatihan olahraga serta outbond. Tidak ada kekerasan. (detiknews)



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.