Header Ads

Israel Kembali Setujui Pembangunan Unit Perumahan Ilegal Pemukim Yahudi

Israel telah menyetujui pembangunan sekitar 300 unit pemukiman baru Yahudi di Timur al-Quds (Yerusalem) yang diduduki, lapor Press TV.

Tel Aviv sebelumnya telah memberikan lampu hijau untuk pembangunan seribu unit pemukiman di Timur al-Quds, yang dianeksasi oleh Israel setelah Perang Enam Hari tahun 1967.


Pengumuman Israel ini datang pada hari Selasa kemarin (3/1), beberapa jam sebelum Tel Aviv dan utusan Otorita Palestina (PA) bertemu di ibukota Yordania, Amman.

Pertemuan pertama antara kedua belah pihak lebih dari satu tahun berakhir tanpa terobosan besar kecuali kesepakatan untuk melanjutkan pembicaraan.

Menteri Luar Negeri Yordania Nasser Judeh, yang menjadi tuan rumah pertemuan itu, mengatakan, "Yang penting adalah kedua belah pihak telah bertemu muka pada hari ini."

"Kami sepakat bahwa diskusi akan berkelanjutan, bahwa pertemuan akan berlanjut dan akan berlangsung di sini di Yordania," tambah Judeh.

Pertemuan itu diselenggarakan sebagai bagian dari upaya yang didukung AS untuk memulai kembali perundingan yang macet antara Tel Aviv dan PA.

Sebelumnya, Palestina telah mengatakan bahwa tidak akan ada perundingan dengan Israel kecuali Tel Aviv menghentikan perluasan permukiman, yang ilegal menurut hukum internasional. PA mengatakan Tel Aviv harus membekukan pembangunan dan perluasan unit pemukim Yahudi atau pembicaraan tidak bisa dilanjutkan. Namun, di bawah tekanan intensif AS, kedua belah pihak telah kembali melakukan pembicaraan. (fq/prtv/eramuslim)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.